Bina Desa

Ritual Barikan Banyu Sumber

Oleh. Pasri Shodiq*

Barikan atau bari’an merupakan istilah dari Bahasa Arab yang artinya bebas. Dalam hal ini yang dimaksud bebas itu adalah bebas dari berbagai marabahaya, wabah penyakit, malapetaka dan bala yang ada. Ritual Bari’an ini biasanya dilakukan secara rutin dalam waktu tertentu. Namun wujud ritual Bari’an sejatinya merupakan ritual yang berbentuk pemberian sedekah berupa berbagai makanan yang diolah dari hasil pertanian masyarakat sekitar (Pambudi, 2009 dalam www.laduni.id)

Bari’an banyu air (terjemahan Bahasa Indonesia : ritual mata air) merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh komunitas Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus secara mandiri sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran air untuk kebutuhan rumah tangga.

Pada tahun 2020 ini, komunitas Desa Menawan melaksanakan Bari’an Banyu tepatnya di bulan Syawal/Juni. Ada dua paguyuban warga tingkat dukuh yang melakukannya yaitu Paguyuban Warga Nogosari (PWN) pada tanggal 15 Juni 2020, hari Senin Pahing dan Paguyuban Warga Kepoh Mulyo, Relokasi Mandiri pada tanggal 25 Juni 2020, hari Kamis Pahing.


Proses Bari’an Banyu ini juga dimulai dengan musyawarah antar warga, khususnya untuk menentukan tempat ritual bari’an ini dilaksanakan. Pilihannya ada dua tempat, di Mushola atau di dekat mata air. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya disepakati tempat yang paling dekat dengan mata air Gingsir.


Memilih pelaksanaan ritual Bari’an Banyu ini di dekat mata air Gingsir memang ada alasannya, antara lain; dapat melihat sebagian tanda kekuasaan dan Karya Illahi “ dari tebing dan cadas yang tinggi air bisa keluar”. Alasan kedua warga masyarakat dapat melihat langsung kondisi air, tumbuhan atau pepohonan yang melindungi di sekitar mata air. Dan yang terakhir adalah agar masyarakat paham dan merasakan betapa sulitnya untuk menjangkau mata air sehingga anggota yang menggunakan air tidak dengan mudah menyalahkan pengelola air.


Bari’an banyu kali ini yang hadir lebih dari 90 % anggota dua paguyuban warga walaupun sebenarnya dalam kesepakatan musyawarah kegiatan bari’an ini tidak wajib diikuti oleh semua anggota. Namun pada kenyataannya hampir semua anggota hadir.


PROSESI BARI’AN BANYU
Sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah warga prosesi Ritual Bari’an Banyu ini diawali dengan pemotongan kambing dan ayam. Kemudian dimasak oleh warga yang telah diberikan tugas. Selain ini ada juga dipersiapkan ikan, Lele, bubur merah putih, pisang raja, dawet dan juga jajanan pasar. Sebagian warga yang tidak memasak memilih untuk mengamati di sekeliling mata air. Adapun yang diamati adalah debit air, pipa paralon, pepohonan yang ada di sekitar mata air Gingsir dan bak penampungan air yang pertama.


Pada saat proses masak-memasak selesai maka semua warga yang terlibat dalam ritual Bari’an ini berkumpul untuk memulai acara. Diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh pengurus paguyuban warga. Setelah itu pemaparan hasil pengamatan di sekitar mata air. Pemaparan ini akan menjelaskan secara rinci kondisi mata air Gingsir dan juga kondisi sekitar mata air. Setelah laporan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama desa. Setelah doa bersama selesai dilanjutkan dengan makan bersama. Setelah makan bersama, pengurus paguyuban warga mengajak warga untuk menentukan rapat evaluasi kegiatan. Setelah ada keputusan hari, tanggal dan jam untuk evaluasi kemudian dilanjutkan penutupan oleh salah seorang pengurus paguyuban warga. Setelah penutupan, kemudian warga bersiap-siap untuk kembali ke rumah masing-masing.


Semoga air tak henti-hentinya mengalir. Amien.


*Ketua Paguyuban Sido Joyo, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus.

Scroll to Top