Bina Desa

Menteri Desa PDDT, Percepat Bentuk Holding BUMDes

Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo meninjau berbagai jenis usaha dan produk Desa dalam acara peresmian Desa Cerdas (smart village) di Tangerang Selatan, Banten akhir Januari 2017 ini (Foto: Kemendesa PDTT).

TANGERANG, BINADESA.ORG–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo saat ini serius mempercepat pembentukan Holding Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut mengantisipasi jumlah yang kian menjamur hingga lebih dari 22.000 BUMDes.

“Pentingnya holding BUMDes adalah untuk memastikan bahwa setiap BUMDes tidak hanya papan nama saja. BUMDes payung hukumnya sudah ada, dan sekarang sudah menjadi tren. Tapi tidak semua desa mempunyai SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu mengelola BUMDes. Kita buatkan holding BUMDes, yang akan memastikan setiap BUMDes mendapatkan pelatihan,” ujarnya di Universitas Brawijaya Malang, pada pertengahan Januari 2017 lalu.

Holding BUMDes tersebut, rencananya akan dikelola secara terpusat melalui salah satu anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Menteri Eko juga memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk membentuk holding BUMDes di lingkup kabupaten dan provinsi.

“Saya sudah bicarakan ini ke beberapa pemerintah kabupaten dan provinsi untuk membuat holding. Sekarang dari jumlah BUMDes yang ada setelah di evaluasi ada sekitar 8000 BUMDes yang aktif, dan 4000 BUMDes yang berhasil memperoleh keuntungan. Kalau sudah ada holding, akan ada koordinator yang mengubah BUMDes menjadi besar,” terangnya.

Menteri Eko mengatakan, dengan adanya holding maka BUMDes berpotensi besar untuk menjadi perusahaan besar setara internasional. Jika setiap desa dengan jumlah yang mencapai 74.910 desa memiliki BUMDes, maka besarnya jaringan tersebut akan mampu menarik suplier dengan mudah. “Desa-desa pun kalau dikonsolidasikan akan menjadi besar. Kalau 75 ribu BUMDes sudah terbentuk, tidak perlu lagi mencari suplier, suplier yang akan mencari BUMDes,” tegasnya.

BUMDes Menjadi Perusahaan Kelas Dunia

Pada kesempatan lain Menteri Eko juga memaparkan, BUMDes mampu menjadi perusahaan yang setara dengan perusahaan kelas dunia. Pasalnya, BUMDes memiliki ribuan jaringan yang bahkan dinilai mampu mengalahkan geliat perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Eko menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki hampir 75 ribu desa yang jika semuanya memiliki BUMDes dengan keuntungan Rp1 Miliar saja per tahun, maka holding BUMDes akan mendapatkan keuntungan bersih Rp75 Triliun per tahun. “Sampai saat ini belum ada keuntungan BUMN yang keuntungannya mencapai Rp75 Triliun. Bayangkan, desa bisa memiliki perusahaan kelas dunia,” ujarnya dalam acara peresmian Desa Cerdas (smart village) di Tangerang Selatan, Kamis (26/01).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika program BUMDes telah menunjukkan perkembangan signifikan, maka ke depan subsidi-subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes. Kemudian, BUMDes juga disarankan untuk mengkoordinir koperasi-koperasi desa setempat. “Jadi koperasi dan BUMDes itu adalah dua hal yang berbeda. Kalau koperasi keuntungannya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota, maka keuntungan BUMDes digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa. Nah, BUMDes bisa mengakomodir koperasi-koperasi misalkan koperasi para petani,” terangnya.

Ditempat terpisah, Achmad Yakub pegiat dari Bina Desa menyatakan apresiasi atas semangat Kementrian Desa PDTT atas pengembangan BUMDes. Namun Yakub mengingatkan terkait prinsip dasar dari BUM Desa sesuai UU Desa adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pembentukannya juga harus melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa.

“Sudah jelas dalam UU Desa pada penjelasan pasal 87, bahwa BUM Desa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), CV atau Koperasi. Karena itu Badan Usaha yang berciri desa yang utamanya adalah membantu penyelenggaraan pemerintah Desa, juga memenuhi kebutuhan masyarakat” Ujar Yakub.

BUM Desa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pelayanan umum. Lebih detail lagi hasil usaha BUM Desa sudah jelas pemanfaatannya yakni untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pemberian bantuan untuk masyarakat miskin melalui hibah, bantuan sosial, dan kegiatan dana bergulir yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

“Semangat pembentukan holding BUM Desa seperti yang didorong oleh Mentri Desa PDTT, jangan sampai hanya berorientasi akumulasi modal saja namun melupakan mandat konstitusi dari BUM Desa, kesejahteraan masyarakat desa.  Demikian juga bagaimana mndorong demokrasi ekonomi agar BUM Desa makin kuat dan mampu  juga dalam pengelolaan sumber alam yang selama ini di abaikan” tegas Yakub. (###)

Scroll to Top