Bina Desa

Petani Klaten Audiensi ke DPRD dan Bupati: Desakkan Kebijakan Pro-Petani dan Dukungan Terhadap Pertanian Alami

Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) Sanggar Kebangsaan bersama Jaringan Advokasi Petani Klaten menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para petani setempat, Rabu (12/6).

Aksi ini merupakan bagian dari upaya advokasi untuk mendorong kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada petani dan sistem pertanian berkelanjutan, diantaranya melalui pertanian alami. Audiensi ini sendiri bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir oleh Jaringan Advokasi Petani Klaten, dan telah dituangkan kedalam sebuah naskah Kertas Kebijakan.

“Kami sudah datang sejak pagi tadi. Tapi tampaknya terjadi miskomunikasi karena surat permohonan audiensi yang kami kirim minggu lalu belum sampai ke meja Ketua Dewan,” ungkap Sugiyanto, salah satu perwakilan tim advokasi, dengan nada kecewa.

Namun, setelah melalui proses negosiasi dan aksi singkat di halaman kantor DPRD, tim akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten dan Bupati Klaten, bertepatan dengan agenda sidang paripurna yang sedang berlangsung. “Alhamdulillah, setelah kami lakukan lobby akhirnya kami ditemui langsung siang ini oleh Bapak Ketua DPRD sekaligus bersama Bapak Bupati,” lanjut Sugiyanto.

Dalam pertemuan itu, delegasi petani menyampaikan delapan isu utama yang menjadi hambatan dalam praktik pertanian, antara lain persoalan irigasi, lemahnya posisi tawar petani dalam rantai pasar, ketimpangan distribusi hasil pertanian, dan dominasi sistem pertanian berbasis kimia yang berdampak pada kerusakan ekosistem serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Kertas Kebijakan yang disampaikan dalam audiensi tersebut merupakan hasil dari proses cukup panjang yang yang dilakukan secara partisipatif, dimulai dari identifikasi masalah, analisis sebab-akibat, hingga perumusan rekomendasi kebijakannya. Dokumen tersebut selanjutnya dirangkum dalam sebuah kertas kebijakan yang menjadi acuan utama kerja-kerja advokasi yang dilakukan.

Iriani, salah satu anggota perempuan dalam tim advokasi yang turut menyampaikan materi dalam forum tersebut, mengungkapkan apresiasinya terhadap respons pemerintah daerah. “Pak Bupati dan Ketua Dewan sangat menerima dan tidak berkeberatan dengan materi yang kita sampaikan. Semoga ada tindak lanjut yang lebih nyata ke depan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Wardiyono, sesepuh Sanggar Kebangsaan, juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras jaringan serta keterbukaan dari pihak pemerintah. “Teman-teman tim advokasi semangat merencanakan dan menunggu momen hari ini. Di awalnya terkendala, tapi kami tidak putus asa, terus berkoordinasi dan sepakat melayangkan kembali surat permohonam audiensi,” ungkapnya.

“Dan alhamdulillah hari ini kami diterima baik dari pihak legislatif maupun eksekutif. Intinya mereka sangat mendukung. Kita diberi kesempatan untuk memberi masukan terhadap Perda Perlintan yang sudah ada. Bahkan kita juga dipersilakan untuk mengajukan inisiatif Perda Organik yang dapat memjadi payung yang mendukung pertanian alami di daerah. Semoga ini jadi awal mula yang baik bagi komunikasi selanjutnya,” pungkas Wardiyono.

Meskipun sempat tertahan di luar ruang sidang karena berlangsungnya paripurna, para delegasi akhirnya dipersilakan masuk setelah sebelumnya sempat melakulan aksi terbuka dengan membentangkan tuntutan menggunakan kertas plano di halaman gedung DPRD. Audiensi ini menjadi penanda penting bagi perjuangan petani Klaten dalam meneguhkan semangat kedaulatan, kesetaraan dan keadilan, serta pendekatan sistem pertanian yang mengarus-utamakan keseimbangan dan perlindungan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan.[ldj]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top