Bulukumba | Rabu, 8 April 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Bajiminasa dalam mendorong arah pembangunan desa yang lebih partisipatif, transformatif, dan inklusif. Pada hari tersebut, Gerakan Petani Alami Bajiminasa (Gertani) bersama Serikat Perempuan Bajiminasa dan berbagai unsur masyarakat desa secara resmi menyerahkan dokumen usulan rekomendasi pembangunan Desa Transformatif dan Inklusif kepada Pemerintah Desa Bajiminasa.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Bajiminasa. Ketua Gertani Desa Bajiminasa, Saweding, mewakili masyarakat desa menyerahkan langsung dokumen rekomendasi kepada Kepala Desa Bajiminasa, yang didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam keterangannya, Saweding menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya proses tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen rekomendasi ini merupakan hasil kerja sama berbagai unsur masyarakat Desa Bajiminasa. “Alhamdulillah, kami bersama berbagai perwakilan unsur masyarakat Desa Bajiminasa telah menyerahkan dokumen usulan rekomendasi pembangunan Desa Transformatif dan Inklusif kepada Pemerintah Desa. Dokumen ini telah diterima langsung oleh Kepala Desa dan Ketua BPD,” ujarnya.
Sementara itu, Miftahul Jannah, perwakilan Gertani sekaligus fasilitator Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak lahir secara instan, melainkan melalui rangkaian proses partisipatif yang melibatkan banyak pihak. Ia menguraikan bahwa pada tanggal 11–15 Februari 2026, Gertani Bajiminasa dengan dukungan Yayasan Bina Desa telah menyelenggarakan Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif di Balai Pendidikan Gertani. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah desa, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, BUMDes, Koperasi Merah Putih, Karang Taruna, kelompok tani, kader posyandu, majelis taklim, guru TKA/TPA, pelaku UMKM, hingga kelompok masyarakat rentan.
“Setelah proses pendidikan tersebut, pada tanggal 5 April 2026 kami kembali melaksanakan pertemuan untuk membahas dan memfinalisasi usulan-usulan yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi pembangunan Desa Transformatif dan Inklusif,” jelas Miftah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen rekomendasi yang telah diserahkan diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan resmi desa. “Rekomendasi ini telah kami serahkan kepada Pemerintah Desa untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan seperti RKP Desa maupun RPJM Desa,” tutupnya.
Penyerahan dokumen ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam membangun Desa Bajiminasa yang lebih adil, partisipatif, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Sri Puswandi (Ketua Dana Mitra Tani)
Editor: Dona Rahayu




