Bina Desa

Pengorganisasian Petani Benih Kediri: Perwujudan Pembangunan yang Dipimpin oleh Rakyat menuju Kedaulatan Pangan

Pembangunan masih banyak dipahami berupa infrastruktur fisik ataupun meningkatnya pendapatan penduduk semata. Keberhasilannya diukur dari produktivitas dan efisiensi saja. Pembangunan sebagai sebuah perubahan sosial yang terencana tidak dapat hanya dijelaskan secara kuantitatif dengan pendekatan ekonomi semata, namun terdapat aspek-aspek yang tersembunyi jauh pada diri masyarakat, seperti persepsi, gaya hidup, motivasi, dan budaya, yang memengaruhi pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Di wilayah Kediri dan sekitarnya, terdapat komunitas petani benih jagung yang terus berjuang demi pengakuan terhadap eksistensi mereka, menghadapi beragam tantangan. Dimulai pada tahun 2004 saat Pak Tukirin, seorang petani dari Nganjuk, wilayah Karesidenan Kediri, menghadapi kasus hukum atas upayanya untuk membuat benih jagung sendiri. Setelahnya, kasus-kasus serupa mulai bermunculan hingga tahun 2010. Para petani ini mencoba meningkatkan kesejahteraannya melalui produksi benih jagung dengan memadukan pengetahuan turunan, pembelajaran sebaya, dan praktik perusahaan. Proses ini tidak instan; diperlukan uji coba tahunan. Mereka mampu melihat peluang yang belum diokupasi perusahaan benih, mulai dari pemakaian bahan induk dari benih warisan yang beredar di alam dan komunitas, teknik pemuliaan sederhana dan peralatan seadanya, sampai pemasaran yang berlandaskan gotong royong dan saling percaya. Perkumpulan Kediri Bersama Rakyat (KIBAR) melakukan pengorganisasian dan pendokumentasian sepanjang tahun-tahun tersebut, menemukan hanya satu kasus yang berhasil dimenangkan petani. Tantangan yang harus dihadapi petani berlanjut. Akibat serangkaian aturan hukum yang tidak kunjung berpihak kepada mereka berdampak pada hilangnya kedaulatan petani atas benih. Kedaulatan atas benih sama dengan kedaulatan atas pangan, karena benih berada di posisi pertama dalam rantai pangan, dan petani benih mengandalkan penghidupannya pada sistem produksi benihnya.

People-led Development atau Pembangunan yang Dipimpin oleh Rakyat (PDR) menggunakan pendekatan dari bawah dengan memanfaatkan modal sosial di masyarakat untuk membangun kesejahteraan mereka. Pendekatan ini mengedepankan keanekaragaman nilai-nilai budaya dan tradisi serta potensi sumber daya setempat dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan mengatasi persoalan mereka. Bergabungnya KIBAR dalam Jaringan PDR Wilayah Jawa bersama beberapa organisasi lainnya atas fasilitasi dari Bina Desa mulai akhir tahun 2024, proses pengorganisasian petani benih mendapatkan suntikan motivasi untuk bergerak kembali. Kondisi mereka belum ada langkah maju terkait eksistensi hukumnya dalam produksi benih. Namun, inovasi-inovasi kecil tetap dilakukan, jaringan tetap dihubungkan. Dari sisi petani, mereka mempertahankan upaya produksi dan distribusi benihnya melalui jaringan petani sebaya, di sisi lain, KIBAR melakukan perannya dalam pendokumentasian melalui penelitian dan penulisan di berbagai media. Kemitraan antara petani dan KIBAR ini berkontribusi positif terhadap proses pembangunan yang dipimpin oleh rakyat.

Pak Kuncoro, petani benih dari Kediri yang paling akhir terekam kasus hukumnya oleh KIBAR, terlibat aktif dalam kemitraan ini. Selain mengembangkan produksi benih jagung dan tanaman pangan lainnya, Pak Kun menguasai beragam teknik pertanian alami dan ramah lingkungan, seperti dalam pembuatan pupuk, pestisida, dan zat perangsang tumbuh untuk tanaman dan ternak, bahkan ramuan kesehatan untuk manusia. Dalam perbincangan dengannya, Pak Kun mengutarakan ketertarikannya sejak kecil dalam memanfaatkan bahan-bahan alam yang ada di sekitarnya saat ia mulai memperhatikan dengan saksama praktik yang dilakukan orang tuanya. Ilmu dan keterampilannya ini telah dimanfaatkan oleh banyak individu dan komunitas secara nasional. Pendekatan PDR memberi ruang bagi mereka untuk mengembangkan diri sekaligus berguna bagi masyarakat. Masyarakat juga mendapatkan saluran kepada sumber ilmu yang luas.

Petani benih lainnya, yaitu Pak Burhana, memilih jalan produksi formal dengan mendaftar sebagai produsen resmi dan mensertifikasi benih produksinya, setelah melalui proses hukum yang amat menguras energi. Pak Burhana menguasai ilmu perbenihan dari pengalamannya bekerja di satu perusahaan benih multinasional serta berbagai forum akademik atas kesempatan dari beberapa kampus di Indonesia. Kapasitas seperti ini diperlukan dalam penyusunan prosedur pendaftaran produsen dan sertifikasi benih beserta aturan hukum dan materi ilmiah terkait pangan, perbenihan, dan pertanian.

Jaringan PDR membuka kesempatan bagi individu maupun kelompok masyarakat dengan inisiatif pembangunan yang inovatif untuk saling berbagi dan belajar. Organisasi Jaringan PDR Wilayah Jawa berkumpul berdasarkan kepedulian yang sama atas permasalahan pangan dan pertanian di negeri ini, di mana petani sebagai produsen pangan utama menghadapi banyak tantangan sehingga mengalami rendahnya kesejahteraan. Sistem pangan yang berjalan pun tidak berpihak pada mereka, bahkan makin menambah tingkat krisis pangan di tengah kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Kedaulatan pangan menjadi kesepakatan bersama pada jaringan PDR ini dalam menyelesaikan persoalan pangan rakyat.

Dalam satu kegiatan Jaringan PDR Wilayah Jawa, yaitu Lokakarya Kedaulatan Pangan di Kediri, ada kunjungan belajar di rumah Pak Kuncoro. Di awal pertemuan, Pak Kun bercerita tentang pengalamannya hingga harus berada di balik jeruji besi setelah sekian lama berpraktik membuat dan menjual benih jagung. Katanya, pada saat itu dia hanya ingin membantu sesama petani agar mendapatkan benih dengan harga terjangkau, namun kualitasnya bersaing tanpa terlalu memikirkan keuntungan. Pak Kun menyadari pentingnya kedaulatan pangan bagi petani sebagai produsen pangan utama, dan dia ingin berkontribusi di dalamnya. Di sesi berikutnya, terdapat antusiasme para petani anggota jaringan terhadap tiap ilmu yang dibagikan Pak Kun, termasuk terhadap hasil karyanya yang berupa benih jagung, Pupuk Organik Cair (POC) 71 jenis tanaman, serta macam-macam jamu tanaman. Pak Kun sangat berpengetahuan dalam memanfaatkan dan mengolah bahan-bahan alami yang ada di sekitarnya, bahkan sisa panen ataupun sampah dapur, menjadi bahan yang lebih berguna. Di akhir sesi, Pak Kun membuka diri kepada seluruh petani yang hadir untuk bekerja sama dan belajar bersama.

Yang menarik dari Jaringan PDR ini, baik individu dalam organisasi maupun organisasi jaringan itu sendiri, berlatar belakang sosial budaya yang sama, yaitu Jawa. Ini menjadi faktor pendukung dalam proses pembelajaran yang berlangsung, karena mudah untuk memunculkan rasa saling memahami atas suatu pengetahuan dengan tradisi yang serupa. Produksi benih oleh petani tidak hanya menjadi tradisi petani di Kediri dan sekitarnya, tetapi juga menjadi bagian dari budaya Jawa yang telah ada sejak zaman dulu kala. Pendekatan PDR dalam konteks produksi benih oleh petani bisa menjadi sarana untuk merebut kedaulatan pangan bagi rakyat.

Penulis: Dian Pratiwi Pribadi – Perkumpulan Kediri Bersama Rakyat (KIBAR)

 

 

Artikel terkait