Bina Desa

Menanam Kedaulatan, Menuai Kesetaraan: Refleksi Hari Perempuan Internasional

Setiap tanggal 8 Maret, kita sering kali merayakan Hari Perempuan Internasional secara simbolis. Di balik perayaan ini, ada esensi perjuangan yang jauh lebih dalam mengenai pengingat dari akar perlawanan perempuan dalam menuntut hak, ruang dan kedaulatan yang setara. Pada tahun 1909 ditetapkan sebagai Hari Perempuan Nasional di Amerika Serikat, setelah aksi demonstrasi pekerja garmen di New York, di mana mereka menuntut jam kerja yang lebih singkat, upah yang layak, dan hak pilih pada tahun 1908. Gagasan ini diusulkan pertama kali oleh seorang aktivis sosialis Jerman, Clara Zetkin, pada konferensi perempuan sosialis internasional di Kopenhagen pada tahun 1910. Sejak itu, Hari Perempuan Internasional dirayakan di beberapa negara.  Pada tahun 1975, PBB meresmikan dan mengakui bahwa setiap tanggal 8 Maret merupakan Hari Perempuan Internasional.

Perjuangan Perempuan Indonesia Era Kolonial

Di Indonesia, perjuangan perempuan telah dimulai pada era kolonial baik dalam ranah domestik maupun publik. Sejarah mencatat jejak panjang kiprah perempuan dalam memperjuangkan hak, keadilan, dan kemerdekaan bangsa. Perjuangan ini tidak hanya dilakukan melalui angkat senjata, tetapi juga melalui pendidikan, organisasi, dan advokasi yang gigih.

Beberapa perempuan tercatat memimpin perlawanan bersenjata melawan kekuatan kolonial. Martha Christina Tiahahu, seorang pahlawan wanita asal Maluku, aktif berjuang di medan perang melawan Hindia Belanda pada tahun 1817, bahkan memimpin pasukan. Cut Nyak Dien juga merupakan tokoh penting yang memimpin perjuangan masyarakat Aceh melawan penjajahan Belanda. Selain itu, Nyi Ageng Serang dari Jawa Tengah tercatat sebagai pemimpin pasukan perang melawan Belanda pada tahun 1825. Siti Manggopoh dari Sumatra Barat juga ikut berjuang di medan perang bersama suaminya.

Selain perjuangan fisik, banyak perempuan yang berjuang melalui jalur pendidikan dan advokasi hak-hak perempuan. Raden Ajeng Kartini adalah salah satu tokoh paling dikenal yang memperjuangkan pendidikan bagi perempuan Indonesia pada awal abad ke-20. Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan derajat perempuan dan bangsa. Dewi Sartika juga merupakan tokoh pendidikan yang mendirikan sekolah pertama untuk anak-anak perempuan di Jawa Barat, berjuang untuk pemberdayaan perempuan.

Rasuna Said dikenal karena jasanya dalam memperjuangkan hak-hak wanita dan anak-anak di masa penjajahan Belanda. Gerakan perempuan pada masa kolonial secara umum memiliki fokus utama pada peningkatan akses pendidikan bagi perempuan dan perumusan hak-hak mereka. Perempuan Indonesia pada masa itu juga mulai menyadari hak-hak politik mereka dan mempertanyakan ketidakadilan dalam hukum kolonial.

Perjuangan Perempuan Indonesia Era Orde Baru: Melawan Paradigma Domestik dan Mengukir Ruang Gerak

Era Orde Baru di Indonesia, yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade (1966-1998), sering kali dikenang sebagai periode pembangunan ekonomi yang pesat di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Namun, di balik narasi pembangunan tersebut, terdapat kompleksitas sosial yang memengaruhi peran dan posisi perempuan. Pemerintah Orde Baru secara aktif mempromosikan sebuah ideologi yang menempatkan perempuan pada peran sentral di ranah domestik, menjadikannya “Ibu Pembangunan” yang bertugas mendukung suami, mendidik anak, dan mengelola rumah tangga. Meskipun demikian, narasi ini tidak sepenuhnya menggambarkan realitas. Di bawah permukaan, berbagai bentuk perjuangan perempuan terus bergulir, mengukir ruang gerak mereka sendiri, mengadvokasi hak-hak yang terabaikan, dan meletakkan fondasi bagi gerakan perempuan yang lebih kuat di masa depan.

Salah satu pilar ideologis Orde Baru adalah penekanan pada “kodrat perempuan” yang secara sempit mendefinisikan peran perempuan sebagai makhluk yang secara alami lebih cocok untuk mengurus rumah tangga dan keluarga. Konsep ini dilembagakan melalui berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk “memberdayakan” perempuan, namun sering kali dalam kerangka yang sangat domestik.

Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang menjadi ujung tombak kebijakan ini, menginstruksikan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk kesehatan anak, kelompok belajar membaca, dan berbagai kursus keterampilan rumah tangga. Di permukaan, program-program ini tampak positif, meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan memberikan keterampilan dasar. Namun, secara inheren, mereka memperkuat stereotip gender, mengunci perempuan pada peran reproduktif dan domestik, serta membatasi aspirasi mereka untuk berkontribusi lebih luas di ranah publik, seperti politik, ekonomi profesional, atau kepemimpinan di luar lingkup keluarga.

Selain PKK, organisasi lain seperti Himpunan Wanita Karya (HWK) dan Dharma Wanita juga turut memperkuat citra perempuan sebagai pendukung setia pembangunan bangsa melalui peran mereka di rumah tangga. Meskipun para perempuan yang terlibat dalam organisasi ini sering kali memiliki niat baik dan dedikasi tinggi, struktur dan tujuan organisasi tersebut secara kolektif membentuk narasi dominan tentang peran perempuan yang terbatas.

Namun, sejarah Orde Baru bukanlah monolitik. Di tengah penekanan pada peran domestik, muncul berbagai gerakan dan inisiatif perempuan yang menentang, mengkritik, dan mencari celah untuk memperjuangkan hak-hak yang lebih luas. Perjuangan ini sering kali dilakukan secara kolektif, melalui jaringan organisasi masyarakat sipil yang tumbuh di bawah rezim yang represif. Pada tahun 1993, nama Marsinah mencuat ke publik. Marsinah adalah seorang buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi simbol perjuangan kaum buruh perempuan di Indonesia. Ia menjadi salah satu pemimpin aksi mogok yang menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku saat itu.

Perjuangannya berakhir tragis. Marsinah ditemukan tewas secara mengenaskan pada 8 Mei 1993, dengan luka-luka yang menunjukkan adanya penyiksaan. Kematiannya memicu kemarahan publik dan sorotan internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia di era Orde Baru, khususnya terhadap buruh. Kasusnya menjadi pengingat akan harga mahal yang harus dibayar oleh para pejuang hak-hak buruh, terutama perempuan, dan menginspirasi gerakan buruh serta aktivis HAM di Indonesia untuk terus berjuang demi keadilan dan martabat pekerja.

Perjuangan perempuan di era Orde Baru adalah bukti nyata bahwa semangat perlawanan dan keinginan untuk kesetaraan tidak dapat sepenuhnya dibungkam oleh rezim yang represif. Para perempuan yang berjuang di era ini, baik melalui advokasi hukum, gerakan buruh, pendidikan kesadaran gender, maupun upaya partisipasi politik, telah meletakkan fondasi yang kokoh bagi gerakan perempuan Indonesia di era Reformasi.

Mereka menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan tidak bisa hanya dibatasi pada ranah domestik, tetapi harus mencakup pengakuan penuh atas hak-hak sipil, ekonomi, dan politik. Ketahanan, solidaritas, dan keberanian mereka dalam menghadapi berbagai tantangan menjadi inspirasi yang tak ternilai, mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender adalah sebuah proses panjang yang membutuhkan komitmen berkelanjutan dari semua pihak. Warisan mereka terus hidup, mendorong generasi perempuan saat ini untuk terus maju, menuntut keadilan, dan membangun Indonesia yang lebih setara.

Perjuangan Perempuan Indonesia Era Demokrasi

Era Reformasi yang dimulai sejak 1998 menandai kebangkitan gerakan perempuan di Indonesia. Setelah bertahun-tahun dibatasi dalam ranah domestik, perempuan kini memiliki kebebasan lebih besar untuk menyuarakan aspirasi mereka. Isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, kesetaraan di tempat kerja, dan partisipasi politik menjadi agenda utama. Perjuangan gigih para aktivis membuahkan hasil dengan lahirnya undang-undang penting seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan penguatan perlindungan bagi perempuan. Komnas Perempuan didirikan sebagai lembaga negara untuk menangani kekerasan terhadap perempuan. Partisipasi politik perempuan juga meningkat, terlihat dari bertambahnya jumlah perempuan di parlemen dan di posisi kepemimpinan. Meskipun demikian, tantangan seperti budaya patriarki dan kekerasan masih ada, namun semangat juang perempuan terus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil dan setara.

Era Demokrasi atau Reformasi di Indonesia membuka harapan baru bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan yang tinggal di wilayah pedesaan. Perjuangan mereka di era ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan keluarga, tetapi juga semakin mengarah pada pengakuan hak-hak mereka sebagai individu yang memiliki suara dan peran penting dalam pembangunan.

Perempuan di pedesaan sering kali menghadapi tantangan ganda: keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi dan pendidikan, serta norma-norma sosial yang terkadang membatasi ruang gerak mereka. Di era demokrasi, mereka mulai lebih aktif memperjuangkan hak-hak ekonomi mereka. Banyak perempuan desa yang tergabung dalam kelompok usaha bersama, baik di bidang pertanian, kerajinan tangan, maupun usaha mikro lainnya. Kelompok-kelompok ini tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga menjadi wadah solidaritas dan pembelajaran. Mereka berjuang untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap permodalan, pelatihan, dan pasar, serta menuntut agar hasil kerja mereka dihargai secara adil.

Salah satu perubahan signifikan di era demokrasi adalah tumbuhnya kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal. Perempuan pedesaan mulai berani menyuarakan aspirasi mereka dalam forum-forum desa, seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Mereka menuntut agar kebutuhan dan prioritas mereka, seperti akses air bersih, sanitasi, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan, menjadi bagian dari program pembangunan desa. Meskipun masih banyak perempuan yang belum terwakili secara optimal, peningkatan partisipasi ini merupakan langkah maju yang penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat akar rumput.

Perjuangan perempuan pedesaan juga mencakup upaya untuk melawan norma-norma tradisional yang diskriminatif dan praktik-praktik yang merugikan. Isu-isu seperti pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, dan praktik budaya yang merendahkan perempuan mulai dibicarakan secara lebih terbuka. Organisasi-organisasi masyarakat sipil dan kader-kader perempuan di desa berperan penting dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi bagi para korban. Mereka bekerja untuk mengubah pandangan masyarakat dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan.

Meskipun telah banyak kemajuan, perempuan di pedesaan masih menghadapi berbagai tantangan. Kesenjangan akses terhadap informasi, teknologi, dan layanan publik masih terasa. Norma patriarki yang kuat di beberapa daerah juga masih menjadi hambatan. Namun, semangat juang mereka terus menyala. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun organisasi nonpemerintah, serta tumbuhnya kesadaran kolektif, perempuan pedesaan di era demokrasi terus berupaya mengukir masa depan yang lebih baik bagi diri mereka, keluarga, dan komunitas mereka. Perjuangan mereka adalah bukti bahwa suara dari desa memiliki kekuatan untuk membawa perubahan.

Penulis: Dona Rahayu (Media dan Komunikasi Bina Desa)

Artikel terkait