UU Perlindungan Petani tak Melindungi Petani
Melalui Undang-Undang 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) pemerintah menilai pemberian hak sewa pada petani lebih berkelanjutan ketimbang hak milik. Hak milik membuat tanah rentan dijual lagi oleh petani. Adanya 4 model kelembagaan petani yang dinaungi pemerintah akan memudahkan menjamin tidak terjadi alih fungsi lahan. Namun demkian petani menilai hal itu sebagai korporatisme negara. […]
UU Perlindungan Petani tak Melindungi Petani Read More »








