Buletin Bina Desa (133/XXXVI/2017)

Rembug dapat dipahami dengan arti musyawarah, yaitu berunding tentang situasi dan kondisi desa kita, apa yang dimaksud dengan desa, siapa yang ada di dalam desa, dan bagaimana desa kita sekarang ini. Prinsip yang diletakkan dalam rembug rakyat desa adalah kesejajaran, kesamaan, keharmonisan karena semua mempunyai kepentingan untuk mewujudkan desa yang berdaulat.

Bagi Bina Desa, musyawarah berperan penting dalam proses demokratisasi kaum marginal. Menimbulkan rasa aman, peneguhan, bebas dari perasaan tertekan, sikap lebih terbuka, berani menyampaikan pendapat, serta memahami realitas diri dan lingkungannya. Bahwa inilah langkah-langkah yang dapat dilakukan dari desa untuk bangsa. Tahun 2017 telah usai, semoga tahun 2018 memberikan harapan yang tak risau. Selamat membaca!

DOWNLOAD