Jakarta | Bina Desa bersama dengan Jaringan Perempuan Pedesaan (JPP) Nusantara menyelenggarakan kegiatan webinar yang bertajuk, “Jika Bukan orang Muda, Siapa yang Akan Membangun Desa” kegiatan ini diselenggarakan pada 20 Agustus 2026 yang juga merupakan untuk memperingati 51 tahun Bina Desa yang didirakan pada 20 Juni 1975. Kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan strategi penguatan gerakan orang muda di pedesaan, yang dilaksanakan dalam jaringan (daring). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai peserta dari Aceh hingga NTT.
“Tema ini sungguh menjadi penanda arah bagi masa depan pembangunan pedesaan, terutama di tengah situasi sosial dan ekonomi yang terus berubah dan berkembang pesat,” ujar Slamet Nurhadi dari Kepala Bidang Advokasi, Riset dan Jaringan Bina Desa
“Bagi Bina Desa, angka lima puluh satu tahun bukan sekadar angka biasa. Angka itu adalah gambaran perjalanan panjang sebuah lembaga yang sejak awal telah bertekad menempatkan masyarakat pedesaan sebagai pelaku utama perubahan, bukan sekadar sasaran pembangunan. Hal ini sejalan dengan kritik yang selama ini kami sampaikan terhadap pola pembangunan yang menempatkan masyarakat desa sebagai objek belaka. Selama lebih dari lima puluh tahun, Bina Desa telah berjalan berdampingan dengan masyarakat pedesaan, mulai dari petani kecil, nelayan kecil, perempuan pedesaan, kaum muda, hingga berbagai organisasi masyarakat yang tumbuh di wilayah tersebut.” Ujar pria yang akrab di sapa dengan panggilan Lodji.
Lanjut Lodji, di masa kini, banyak hal yang tampak seperti kemajuan, namun pada kenyataannya justru membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi masyarakat desa. Kita perlu waspada terhadap berbagai program yang seolah-olah bertujuan memperkuat desa dan petani, namun pada kenyataannya justru menjadi ancaman bagi kehidupan warga pedesaan.
“Namun ada satu hal yang senantiasa kami pegang teguh. Pembangunan desa harus berangkat dari kekuatan, pengetahuan, pengalaman, serta kebutuhan masyarakat desa itu sendiri. Merekalah yang menjadi titik tolak dari segala upaya pendampingan yang kami lakukan. Bagi Bina Desa, keberhasilan tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan, pelatihan, atau program yang kami jalankan, maupun seberapa besar anggaran yang dikeluarkan. Yang jauh lebih penting adalah ketika masyarakat desa semakin mampu mengenali permasalahannya sendiri, mampu mengorganisir kekuatan bersama, berani mengambil keputusan, terlibat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, berjuang menegakkan hak-haknya, serta mampu mengelola sumber daya secara mandiri. Inilah yang kami sebut sebagai membangun kemandirian dari akar rumput”
Webinar yang dipandu oleh M. Rahmat Tsani Hakimi, menghadirkan narasumber dari orang muda yakni Nadya Amelia dari Himpunan Tangi Ngudi Makmur (HTNM), Suci Ramdhani dari Komunitas Perempuan Nelayan Sipitanggari (KPNS), Wahyuddin dari Komunitas Petani Alami (KPA) Butta Toa serta Akademisi dari UI Mba Mia Siscawati.

Nadya Amelia dalam paparannya menyampaikan pengalamannya bahwa sejak masa sekolah menengah, ia sudah merantau ke kota karena jarak tempat tinggal ke sekolah cukup jauh. Selama kurang lebih delapan tahun ia tinggal di kota hingga menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja. Namun akhirnya ia memilih kembali ke desa dan berkeinginan turut membangun tempat kelahirannya. Langkah ini bermula ketika ia melihat keterlibatan orang tuanya dalam kelompok HTNM yang bergerak di bidang pertanian alami. Kegiatan tersebut ternyata selaras dengan pandangan hidup yang ia pegang, yaitu hidup sederhana namun senantiasa bermanfaat bagi orang lain.
Nadya juga menyampaikan bahwa di desa, orang tuanya menerapkan pola pertanian alami dan menghasilkan produk beras yang ditanam tanpa bahan kimia. Produk beras merah wangi dan beras Rojolele yang dihasilkan ternyata memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Karena harganya relatif lebih tinggi, maka jangkauan pembelinya pun belum terlalu luas. Dari sinilah Nadya kemudian tergerak membantu memasarkan hasil pertanian tersebut melalui media sosial yang saya kelola. Alhamdulillah, seiring berjalannya waktu, jangkauan pembeli semakin meluas. Yang awalnya hanya berjumlah beberapa kilogram, kini dapat terjual hingga puluhan kilogram dalam sekali panen, bahkan sering kali habis terjual sebelum masa panen berikutnya tiba. Dari pengalaman itu Nadya menyadari bahwa sesungguhnya ada jalan yang bisa ditempuh oleh kaum muda untuk turut membantu orang tua dan mengembangkan potensi yang ada di desa dengan memanfaatkan teknologi yang kita kuasai.
“Gagasan yang kita butuhkan tidak harus selalu rumit. Potensi alam dan hasil bumi sesungguhnya sudah tersedia di desa. Yang perlu kita ubah hanyalah cara kita memperkenalkan dan memasarkannya. Jika selama ini hasil tani hanya ditawarkan secara langsung dari rumah ke rumah, kini kita bisa memanfaatkan pemasaran secara daring agar dapat menjangkau pembeli dari berbagai tempat.” Ujarnya kembali.
Selain Nadya, Suci Ramdhani juga menyampaikan bahwa orang muda butuh untuk di dengar dan diberi kesempatan. Suci juga menyatakan bahwa sebelum berbicara mengenai desa, hal yang perlu kita gali adalah mengenali ruang hidup yang di jaga dan dijalani oleh masyarakat itu sendiri.
“Pengalaman saya mendampingi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Jeneponto membawa saya untuk memahami hal tersebut dengan lebih dekat. Bagi masyarakat yang tinggal di pesisir, laut dan pantai bukan sekadar pemandangan alam yang indah. Di sanalah mereka menentukan tempat menangkap ikan, membudidayakan rumput laut, mencari kerang dan kepiting, hingga menjemur hasil panen. Laut dan pesisir adalah ruang kehidupan yang menopang nafkah keluarga mereka sehari-hari. Oleh karena itu, ketika ruang tersebut terganggu, rusak, atau bahkan hilang, dampaknya tidak hanya dirasakan pada alam semata. Dampaknya akan merambat hingga ke mata pencaharian, pendapatan keluarga, hubungan antarwarga, bahkan menentukan apakah seseorang masih mampu bertahan di kampung halamannya atau terpaksa pergi mencari penghidupan di tempat lain.” Ujar Suci.
Masih dalan paparan Suci ia mengatakan kenyataan itu ia rasakan sendiri begitu nyata ketika mendengar langsung cerita dari para perempuan nelayan. Di tengah banyak kesulitan yang mereka ceritakan, satu hal yang kerap menjadi beban terberat adalah menurunnya hasil panen rumput laut. Jika dulu mereka bisa memanen hingga satu ton dalam satu kali panen, kini hasilnya turun drastis, bahkan sering kali hanya tersisa dua ratus kilogram atau kurang. Ketika penghasilan menurun dan tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka terpaksa mencari jalan lain. Ada yang harus berutang kepada pengepul, ada yang mengambil pinjaman dengan syarat berat, dan tidak sedikit yang akhirnya terpaksa merantau meninggalkan desa.
“Dari pengalaman tersebut kita dapat melihat bahwa persoalan yang terjadi di ruang pesisir tidak berdiri sendiri. Ruang yang sama ternyata juga diperebutkan oleh berbagai kepentingan lain. Ada rencana pengembangan tambak udang, ada kebijakan pembangunan yang disusun oleh pemerintah, serta berbagai kepentingan investasi dan ekonomi yang masuk. Persoalannya adalah ketika banyak kepentingan bertemu dalam satu ruang yang terbatas, siapa yang dilibatkan untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sana? Dalam pengalaman kami, masyarakat pesisir sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri. Terutama kaum perempuan, suara mereka sering kali tidak didengar dan tidak diberi ruang yang cukup, meskipun mereka turut menggantungkan hidup dari laut.”
“Kenyataan ini kemudian mengajak kita untuk memandang pembangunan desa dengan pandangan yang lebih mendalam. Menurut saya, pembangunan tidak dapat dinilai hanya dari seberapa banyak gedung atau usaha yang dibangun, atau seberapa besar investasi yang masuk ke desa. Kita juga harus menanyakan apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya? Apakah tersedia kesempatan bekerja bagi warga setempat? Apakah lingkungan tetap terjaga dengan baik? Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat dilibatkan sejak awal pembangunan itu direncanakan?” ujar Suci mengakiri sesi paparannya.
Wahyuddin selaku orang muda juga menyampaikan pandangannya terhadap kondisi pertanian hari ini, ia menilai bahwa peran peran kaum muda dan masa depan pertanian menjadi hal yang sangat penting untuk kita bicarakan. Sebab ketika kita berbicara tentang masa depan pertanian, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang masa depan kehidupan itu sendiri. Tanpa adanya petani, maka tidak akan tersedia pangan yang menjadi kebutuhan dasar setiap hari. Pertanyaan besar yang kemudian muncul adalah siapa yang akan menjadi petani sepuluh, dua puluh, hingga tiga puluh tahun mendatang. Oleh karena itu, keterlibatan kaum muda sesungguhnya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak.
“Pertanian bukan sekadar pekerjaan untuk menghasilkan makanan. Pertanian adalah fondasi kehidupan itu sendiri. Di balik setiap piring makanan yang kita santap, tersimpan kerja keras para petani yang menjaga kelangsungan hidup kita semua. Lebih dari itu, pertanian juga menggerakkan roda perekonomian, membuka lapangan kerja, serta berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Terutama di tengah tantangan perubahan iklim saat ini, sektor pertanian akan sangat menentukan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pertanian harus kita pandang sebagai sektor yang sangat strategis dan patut mendapat perhatian dari kita semua. Baik petani yang telah berpengalaman maupun petani muda, semuanya membutuhkan dukungan berupa pengetahuan dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan hidup.” Ujar Wahyu.
Mia Siscawati menyampaikan refleksi dari pernyataan narasumber lainnya bahwa, “Saya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman muda di berbagai desa sungguh luar biasa. Padahal kita sadar bahwa tekanan dan tantangan yang dihadapi oleh desa-desa di Indonesia bukanlah hal yang ringan. Oleh karena itu, izinkan saya memulai dengan mengingatkan satu hal penting. Ketika kita berbicara tentang desa dan kaum mudanya, kita harus menyadari betapa beragamnya desa-desa yang ada di Indonesia.”
Lanjut Mia, “Kita melihat keragaman itu dari letak geografisnya. Ada desa yang berada di pesisir pantai, ada di dataran rendah, di dataran menengah, di dataran tinggi, bahkan ada yang berada di kawasan pegunungan maupun di pulau-pulau kecil. Kondisi masing-masing desa tentu sangat berbeda satu sama lain. Keragaman itu pun dibentuk oleh kondisi alam dan kekayaan sumber daya yang dimilikinya. Dua desa yang letaknya tidak berjauhan dan sama-sama berada di pesisir pun dapat memiliki kondisi yang sangat berbeda karena perbedaan sejarah dan perjalanan hidup masyarakatnya.”
“Sebagai contoh, saya sedang melakukan penelitian di wilayah yang dulu merupakan bagian dari proyek pembukaan lahan sejuta hektar pada masa Orde Baru. Kebijakan tersebut mengubah wajah desa secara drastis. Warga desa yang tanah dan hutannya diubah menjadi lahan pertanian besar harus berjuang keras mempertahankan sisa ruang hidup mereka. Kondisi ini tentu jauh lebih berat dibandingkan desa-desa lain yang tidak terkena dampak proyek tersebut. Masih ada pula desa-desa yang berada di wilayah perbatasan negara maupun wilayah terluar yang sering disebut sebagai desa tertinggal atau desa terdepan.”
Oleh karena itu, sebelum kita berbicara tentang peran kaum muda di desa, kita perlu memahami konteks sejarah desa itu sendiri. Sejak zaman penjajahan, berlanjut pada masa kemerdekaan, masa Orde Lama, hingga masa Orde Baru, desa senantiasa berada dalam pusaran kebijakan pembangunan. Khususnya pada masa Orde Baru, kebijakan pembangunan menempatkan desa lebih sebagai wilayah penyuplai kekayaan alam yang diambil untuk kepentingan di luar desa. Pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan pun belum menjadi prioritas. Tata kelola pemerintahan desa pun diseragamkan melalui undang-undang, sehingga kekayaan tata kelola adat dan kearifan lokal yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat menjadi lemah. Meski kini telah terjadi perubahan melalui Undang-Undang Desa yang memberikan harapan baru, namun mewariskan kebiasaan dan tata kelola yang telah berpuluh-puluh tahun tentu tidaklah mudah. Kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam.” Ujar Mia kembali. (DR)



