Bina Desa

Pertumbuhan Ekonomi, Siapa yang Menikmati?

Penyelesaian Konflik Agraria menjadi bagian yang integral dalam pelaksanaan Reforma Agraria (Photo KPA)

JAKARTA, BINADESA.ORG–Pada tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada posisi ketiga diantara negara-negara anggota G-20. Namun, apakah pertumbuhan ekonomi tersebut sejalan dengan distribusi ekonomi secara merata? Karena banyak hal yang menunjukkan bahwa masih terjadinya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

Indonesia berada pada urutan keempat soal ketimpangan, berdasarkan data dari Credit Suisse, pada tahun 2016 tercatat 1% penduduk menguasai 50% dari total kekayaan negara. Hal tersebutpun selaras dengan studi kasus yang dilakukan oleh Kemitraan di dua provinsi yaitu Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur.

Dalam studi kasus tersebut, terdapat ketimpangan akses kepemilikan lahan oleh masyarakat yaitu di Kalimantan Barat total penguasaan lahan oleh korporasi mencapai sedikitnya 55,67% dari total lahan di provinsi tersebut, sedangkan di Kalimantan Timur penguasaan lahan untuk kepemilikan swasta mencapai sedikitnya 88,54% dari total lahan di provinsi tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017, hanya 0,8 juta Ha lahan dimiliki oleh rakyat dalam bentuk Perhutanan Sosial, sementara 31,0 juta Ha lahan dialokasikan untuk konsesi industri berskala besar misalnya konsesi usaha kehutanan swasta maupun pertambangan. Sementara dalam soal penguasaan lahan terdapat 66% dari total lahan di Indonesia ditetapkan sebagai kawasan hutan negara.

 

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kemitraan (The Partnership for Govermance Reform) dan mitra-mitranya menunjukkan bahwa jika dititik lebih lanjut, terbaca bahwa kantong-kantong kemiskinan banyak terpusat di wilayah pedesaan, dibandingkan dengan kemiskinan di wilayah perkotaan. Sebagian desa masih miskin dikarenakan penghasilan petani dan buruh tani sangat rendah, hal tersebut juga menyebabkan lambatnya penurunan angka kemiskinan di desa (photo Gina Nurohmah/Bina Desa)

Reforma Agraria mengatasi Ketimpangan

Eksekutif Direktur Kemitraan, Monica Tanuhandaru menyampaikan bahwa dari hasil kajian menunjukkan masih tingginya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial membuat kami bertanya sebenarnya pertumbuhan ekonomi itu untuk siapa? Sebelum permasalahan ini menjadi permasalahan yang lebih serius dan dapat mengancam keutuhan serta stabilitas negara, harus dicarikan solusinya bersama, dimulai dari perubahan tata kelola pembangunan pedesaan berbasis sumber daya setempat sejalan dengan percepatan program-program yang dapat mengurangi ketimpangan, misalnya reforma agraria dan perhutanan sosial.

Achmad Yakub, Koordinator Bina Desa menegaskan bahwa untuk menjadikan reforma agraria bukanlah wacana belaka, diperlukannya langkah-langkah konkrit yang berdampak langsung kepada warga negara yang miskin dan korban konflik agraria yang menahun dan mendalam. Penyelesaian konflik agraria, seharusnya menjadi bagian tak terpisah dalam pelaksanaan reforma agraria. Reforma agraria dalam menjawab ketimpangan ekonomi dan kesejangan sosial dibutuhkan pendekatan yang holistik-sistematis, artinya berbagai pendekatan misalnya sejarah, sosiologis, politik, ekonomi, dan gender yang harus dipertimbangkan. Peran Pemerintah, Propinsi maupun kabupaten/kota dan desa menjadi sangat vital dalam pelaksanaan reforma agraria

Dr. Mubariq Ahmad, salah satu tim peneliti dalam kajian yang dilakukan oleh Kemitraan mengatakan bahwa perkebunan kelapa sawit pada praktiknya lebih banyak justru menyebabkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Di Kalimantan Timur, sekitar 64% pendapatannya keluar negeri, sekitar 25% ke Jawa (Jakarta), dan hanya sekitar 11% yang berada di Kalimantan Timur itu sendiri. Di sisi lain, pemerintah yang saat ini sedang mengimplementasikan program reforma agraria diharapkan dapat memperkecil ketimpangan sosial, yaitu di dalamnya mencakup kepastian tenurial dan legalitas hak atas lahan, pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal berbasis komoditi unggulan setempat serta didukung dengan kebijakan yang mempermudah askes, peningkatan kapasitas, riset dan teknologi serta dukungan sumber daya lainnya. (bd031)

Scroll to Top