Bina Desa

Hari Keanekaragaman Hayati: Fondasi Kedaulatan Pangan Melalui Pertanian Alami

Setiap tanggal 22 Mei, dunia memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, momen penting yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2000 untuk meningkatkan kesadaran global akan nilai dan ancaman terhadap keragaman makhluk hidup di bumi. Peringatan ini mengingatkan bahwa keanekaragaman hayati bukan sekadar kekayaan alam, tetapi fondasi utama sistem pangan dunia, yang sangat erat kaitannya dengan penerapan pertanian berbasis ekosistem. 

Sejarah peringatan ini dimulai pada tahun 1992 di Nairobi, Kenya. Yang bertujuan untuk melindungi keragaman genetik, spesies dan ekosistem. Serta memastikan pemanfaatannya secara adil dan berkelanjutan. Laporan PBB menyebutkan bahwa saat ini bumi mengalami tingkat kepunahan 1.000 kali lebih cepat dari tingkat alami, dengan lebih dari 1 juta spesies terancam punah dalam beberapa dekade mendatang, termasuk spesies yang menjadi penopang langsung pertanian dan ketahanan pangan. 

Hubungan Tak Terpisahkan: Keanekaragaman Hayati dan Pertanian Alami 

Pertanian alami adalah sistem budidaya yang mengandalkan proses ekologis, siklus hara alami, dan mengelola hama, tanpa menggunakan pupuk kimia sintetis, pestisida, atau varietas hasil rekayasa genetika. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), sistem ini justru menjadi solusi paling efektif untuk melestarikan sekaligus memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. 

Hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal ARMADA: Jurnal Penelitian Multidisiplin (2025) dengan judul “Pengaruh Sistem Pertanian Organik terhadap Kesehatan Tanah dan Keanekaragaman Hayati di Lahan Hortikultura Dataran Tinggi Dieng”, menunjukkan bahwa lahan yang dikelola secara organik dapat meningkatkan kadar bahan organik tanah hingga 3,2%, sedangkan pada lahan konvensional hanya mencapai 1,8%. 

Nilai pH tanah pun memperlihatkan perbedaan yang nyata. Tanah perlakuan organik memiliki rata-rata pH sekitar 6,5 (kondisi netral hingga sedikit asam), sedangkan tanah konvensional lebih asam, yaitu sekitar 5,8. Perbedaan ini diduga disebabkan oleh penggunaan pupuk kimia seperti urea dan ZA pada sistem konvensional; dalam jangka panjang, zat ini menaikkan kadar ion hidrogen sehingga meningkatkan keasaman tanah. Sebaliknya, masukan organik seperti kompos dan pupuk kandang berfungsi sebagai penyangga pH, sehingga menjaga kestabilan reaksi tanah. Kondisi pH mendekati netral sangat menguntungkan karena mendukung aktivitas mikroba serta ketersediaan unsur hara utama seperti nitrogen, fosfor, dan kalium. 

Keanekaragaman makrofauna tanah juga berbeda secara signifikan. Di lahan organik ditemukan rata-rata 45 individu per meter persegi dari 12 jenis, sedangkan di lahan konvensional hanya tercatat 25 individu per meter persegi dari 6 jenis saja. 

Oleh karena itu, penerapan sistem pertanian alami sangatlah penting. Cara ini dapat menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati agar tetap terjaga dengan baik. (DR)

 ***

Daftar pustaka  

  1. FAO (2025). Agricultural Biodiversity: The Foundation of Sustainable Food Systems. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia. Diakses dari https://www.fao.org/agriculture/crops/core-themes/theme/compendium/tools-guidelines/what-is-agricultural-biodiversity/en/ 
  2. CBD (2025). Organic Agriculture and Biodiversity Conservation. Convention on Biological Diversity. Diakses dari https://www.cbd.int/financial/greenmarkets/g-organicnature-fao.pdf 
  3. IFOAM Organics Europe (2022). Organic Agriculture and Its Benefits for Climate and Biodiversity. Diakses dari https://agroecology-coalition.org/wp-content/uploads/2025/01/IFOAM_Infografik-set_FINAL.pdf 
  4. UNEP (2026). International Day for Biological Diversity 2026: Acting Locally for Global Impact. Program Lingkungan PBB. Diakses dari https://www.unep.org/news-and-stories/story/here-are-five-ways-you-can-help-heal-natural-world 
  5. Kementerian Pertanian RI (2025). Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati: Menjaga Alam untuk Ketahanan Pangan. Diakses dari https://psekp.setjen.pertanian.go.id/web/?p=2045 
  6. Muneret, L. et al. (2020). Evidence that organic farming promotes pest controlNature Sustainability, 3, 561–568. doi:10.1038/s41893-020-0522-0 
  7. Benton, T.G. et al. (2003). Farmland biodiversity: is habitat heterogeneity the key?Trends in Ecology & Evolution, 18(4), 182–188. 
  8. Widiyawati, Y. (2025). Pengaruh Sistem Pertanian Organik terhadap Kesehatan Tanah dan Keanekaragaman Hayati di Lahan Hortikultura Dataran Tinggi Dieng. Diakses dari https://ejournal.45mataram.ac.id/index.php/armada/article/view/1668/1471  
Artikel terkait