Bajiminasa — Gerakan Petani Alami (Gertani) Bajiminasa, dengan dukungan Bina Desa, menyelenggarakan Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif yang dipusatkan di Balai Pendidikan Gertani Bajiminasa. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya memperkuat kesadaran kritis dan kapasitas masyarakat desa dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi.
Sebanyak 22 peserta dari berbagai unsur masyarakat Desa Bajiminasa terlibat aktif dalam pendidikan ini. Mereka berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kader Posyandu, kelompok tani, Koperasi Merah Putih, kader Serikat Perempuan Bajiminasa (SPB), hingga kader Gertani. Keberagaman latar belakang peserta menjadi fondasi penting dalam proses pembelajaran yang menekankan pendekatan inklusif dan partisipatif.

Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif ini dirancang untuk memperkuat kapasitas komunitas desa agar mampu terlibat secara aktif dalam proses pembangunan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang praktik bagi para alumni Training of Trainers (ToT) Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif agar dapat mengimplementasikan modul pembelajaran secara kontekstual sesuai dengan realitas desa masing-masing. Pendekatan partisipatif menjadi kunci utama, di mana peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga terlibat langsung dalam mengidentifikasi persoalan dan merumuskan solusi berbasis pengalaman mereka sendiri.
Selain itu, pendidikan ini bertujuan melahirkan kader-kader desa yang berperan sebagai penggerak perubahan di tingkat lokal. Para peserta dibekali kemampuan untuk melakukan penilaian dan analisis desa secara menyeluruh, mencakup aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Dengan demikian, masyarakat desa diharapkan mampu memosisikan diri sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Dari proses pendidikan ini, diharapkan terbentuk kelompok refleksi masyarakat desa sebagai wadah belajar bersama dan ruang pembelajaran berkelanjutan. Kelompok refleksi tersebut dirancang menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu desa sekaligus menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga menargetkan penyusunan dokumen kebijakan yang dirumuskan secara partisipatif berdasarkan temuan dan proses selama pendidikan berlangsung. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Desa sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.

Selama pelaksanaan, kegiatan dipandu oleh tiga fasilitator yang merupakan alumni ToT Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif yang diselenggarakan Bina Desa pada 26–28 Oktober 2025 di Bogor. Ketiga fasilitator tersebut adalah Miftahul Jannah dari Gertani Bajiminasa, Irda Sewang dari Komunitas Perempuan Pedesaan (KPP) Kabupaten Bantaeng, serta Haica dari Koperasi Dana Mitra Tani Kabupaten Bulukumba.
Miftahul Jannah menjelaskan bahwa Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif ini merupakan tindak lanjut nyata dari proses ToT yang telah diikuti para fasilitator. “Kegiatan ini adalah aksi lanjutan dari ToT Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif yang dilaksanakan Bina Desa. Bagaimana para alumni bersama komunitas swabina pedesaan menghidupkan pendidikan kritis dan praktik nyata di komunitas dan desa?” ujarnya.
Materi yang dipelajari selama lima hari meliputi pendampingan komunitas pedesaan, komunikasi dan fasilitasi, pengkajian desa partisipatif, praktik lapangan pengkajian desa, perencanaan program menggunakan Logical Framework Approach (LFA), hingga penyusunan rencana aksi lanjutan. Seluruh materi disampaikan dengan metode dialogis dan berbasis pengalaman lapangan.
Haica menambahkan bahwa pendidikan ini mendorong masyarakat desa untuk memahami kondisi desanya secara utuh, baik potensi maupun persoalan yang dihadapi. “Masyarakat diajak melakukan penilaian dan analisis secara menyeluruh, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan budaya,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kegiatan di Bajiminasa, Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif akan dilanjutkan oleh Dana Mitra Tani pada awal April 2026 di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, Saweding yang akrab disapa Dedi, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia atas dukungan yang diberikan. Ia juga memberikan penghargaan kepada para fasilitator dan peserta yang berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai.
Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis partisipasi masyarakat, Pendidikan Kaji Tindak Partisipatif di Bajiminasa diharapkan mampu memperkuat peran komunitas desa sebagai aktor utama pembangunan sekaligus mendorong terwujudnya perubahan sosial yang berakar dari kebutuhan dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Artikel ini ditulis oleh: Sri Puswandi – Dana Mitra Tani
Editor: Dona Rahayu




