Yayasan Bina Desa membuka kesempatan bagi individu yang memiliki komitmen pada pemberdayaan masyarakat desa dan pertanian berkelanjutan untuk bergabung sebagai Pendamping Lapangan.
Deskripsi Singkat Peran/Tugas
Pendamping Lapangan bertanggung jawab mendampingi masyarakat desa, khususnya kelompok tani dan komunitas lokal dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penguatan program berbasis komunitas. Peran ini mencakup fasilitasi partisipatif, penguatan kapasitas kelompok, serta pelaporan kegiatan program di tingkat lapangan. Pendamping diharapkan berperan dalam proses pengorganisasian masyarakat sebagai bagian dari upaya penguatan kemandirian dan posisi tawar kelompok di tingkat desa.
Lokasi Penempatan
- Soe, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS): Desa Taiftob, Desa Kiufatu, dan Desa Fatuoni.
- Kabupaten Kupang: Desa Nunmafo, dan Desa Fatuteta.
Kualifikasi & Persyaratan
- Pendidikan
- Minimal SLTA/D3, diutamakan S1
- Memiliki latar belakang pendidikan di bidang Pertanian, Agroekologi, Agribisnis, Agroforestri, Kehutanan, Ilmu Sosial/Pengembangan Masyarakat, atau bidang lain yang relevan menjadi nilai tambah.
- Memiliki pemahaman dasar mengenai isu pembangunan pedesaan, kepemimpinan komunitas dan pemberdayaan masyarakat menjadi nilai tambah.
- Pengalaman Kerja
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat, kelompok tani, UMKM Desa, dan program berbasis komunitas.
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja atau tinggal bersama masyarakat pedesaan dan komunitas lokal.
- Memiliki pengalaman dalam fasilitasi kelompok tani, musyawarah desa, pelatihan masyarakat, dan penyusunan rencana kegiatan komunitas menjadi nilai tambah.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam proses pengorganisasian masyarakat, termasuk pemuda tani, perempuan tani, atau kelompok marginal/rentan lainnya.
- Kompetensi
a. Kompetensi Inti
- Mampu melakukan fasilitasi partisipatif (pertemuan kelompok, FGD, perencanaan, monitoring).
- Mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan masyarakat dan tokoh lokal (tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat).
- Mampu memahami dinamika sosial di tingkat desa serta relasi sosial dan kekuasaan yang mempengaruhi proses pengorganisasian masyarakat.
- Mampu menginisiasi dan mendorong proses pengorganisasian masyarakat sebagai inti kerja pendampingan, bukan hanya fasilitasi kegiatan.
b. Kompetensi Teknis
- Memiliki pengetahuan/praktik dasar pertanian berkelanjutan, agribisnis, atau rantai nilai produk lokal.
- Memahami pendekatan rantai nilai secara kritis, termasuk posisi petani dalam sistim ekonomi dan rantai nilai pasar yang lebih berkeadilan.
- Mampu melakukan pemetaan sosial sederhana dan mengidentifikasi potensi, tantangan, serta aktor-aktor kunci di tingkat komunitas.
- Mampu menyusun laporan kegiatan secara sistematis dan mengoperasikan Microsoft Word, Excel, dan aplikasi pendukung administrasi lainnya.
- Mampu mendokumentasikan proses pendampingan, pembelajaran, dan perkembangan kelompok secara sistematis.
c. Kompetensi Sosial & Budaya
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Peka terhadap konteks sosial dan budaya lokal
- Menghargai adat setempat
- Diutamakan menguasai Bahasa lokal Timor Tengah Selatan (TTS) – Bahasa Dawan (Uab Meto)
- Mampu membangun kepercayaan sosial serta menjalin dan membuka akses relasi awal dengan komunitas baru.
- Komitmen Personal & Nilai
- Memiliki integritas dan etika kerja yang tinggi
- Memiliki kepedulian terhadap petani kecil dan pembangunan masyarakat desa
- Mampu bekerja secara mandiri maupun kolaboratif dalam tim.
- Memiliki inisiatif, ketekunan, dan kemampuan memecahkan masalah di lapangan.
- Mampu bekerja dengan target dan beradaptasi dengan kondisi lapangan yang dinamis.
- Memiliki kemauan belajar yang tinggi dan terbuka terhadap pendekatan baru dalam pemberdayaan Masyarakat dan pertanian berkelanjutan.
- Mendukung praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
- Memiliki kreativitas dan inisiatif dalam pendekatan lapangan, termasuk kemampuan membangun kontak dan relasi kerja dengan berbagai aktor lokal secara mandiri, tanpa selalu bergantung pada struktur formal yang telah ada.
- Mobilitas & Ketentuan Umum
- Usia maksimal 35 tahun.
- Bersedia tinggal di desa Lokasi program dan melakukan perjalanan rutin ke wilayah dampingan.
- Memiliki kesiapan untuk tinggal dan bekerja di wilayah pedesaan dengan akses dan fasilitas yang terbatas.
- Mampu mengendarai mobil dan/atau sepeda motor dan memiliki SIM C (wajib) atau SIM A.
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
- Bukan anggota partai politik
Cara Pendaftaran
Lamaran, CV, dan Portofolio (jika ada) dikirimkan melalui email: hrd@binadesa.org
(Portofolio dapat berupa contoh laporan kegiatan, dokumentasi pendampingan Masyarakat, modul pelatihan, artikel, publikasi, atau dokumen lain yang relevan dengan pengalaman pelamar).
Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut.
Batas akhir pengiriman lamaran
Minggu, 5 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.




