Bina Desa

Bonus Demografi dan Peran Pemuda Desa

BANTEN, BINADESA.ORG – Bonus demografi merupakan agenda masa depan Indonesia. Menurut Heri Bowo Haksa, Ketua Solidaritas Pemuda Desa Untuk Demokrasi (SPDD), Mengadakan seminar terkait kepemudaan adalah hal penting untuk menyongsong bonus demografi dan SDGs. Selain hal itu, ini menjadi salah satu jalan untuk mengintegrasikan lintas sektoral pemuda terutama untuk menjawab persoalan yang ada di pedesaan. “Penting juga untuk pemuda memahami strategi pembangunan kepemudaan dan implementasinya di Banten secara khusus, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemuda dan masyarakat” Ujar Bowo.

Kegiatan “Seminar Nasional Strategi Pembangunan Kepemudaan Menyongsong Bonus Demografi dan Sustainable Development Goals (SDGs)” yang diselenggarakan oleh Solidaritas Demokrasi Pemuda Desa bersama dengan keMANGTEER SERANG, JAMAN (Jaringan Kemandirian Nasional), dan GAMSUT (Gerakan Mahasiswa Serang Utara) pada akhir Agustus lalu di Serang,  Banten.

Acara yang dihadiri oleh 31 orang terdiri dari pemuda lintas daerah dan lintas profesi, yaitu organisasi kepemudaan, aktivis mangrove, mahasiswa hingga pemuda desa yang mempunyai kepedulian terhadap desanya sendiri. Narasumber dalam seminar tersebut ialah Roy Abimanyu, Tenaga Ahli KSP, Achmad Yakub, Koordinator Bina Desa, dan Edo Rahman, Walhi.

Dari sisi kiri : Roy Abimanyu, Achmad Yakub, Edo Rahman sebagai narasumber dalam seminar nasional yang membahas mengenai Bonus Demografi dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)  (Foto: Gina Nurohmah/Bina Desa)

Achmad Yakub menjelaskan bahwa untuk menyikapi bonus demografi dan SDGs dalam konteks pemuda Desa diperlukan pendekatan normative, yaitu dengan menggunakan UU Desa : (1) Rekognisi : mengakui hak asal usul , (2) Subsidiaritas : kewenangan lokal skala desa. Kuncinya melalui musyawarah di desa untuk memutuskan target visi dan misi pembangunan desa.

Lebih lanjut Yakub memaparkan bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, Bina Desa membentuk KSP (Komunitas Swadaya Pedesaan) yang merupakan organisasi alternatif desa dan adanya berbagai pendidikan. Bina Desa memiliki pendidikan musyawarah dengan 3 aspek, yaitu (1) masalah, (2) subjek 1 : pendamping, dan (3) subjek 3 : pemuda desa / masyarakat desa. Subjek 1 dan subjek 2 memiliki kesetaraan dengan komunikasi berdialog dua arah. Bina Desa memiliki tujuan meningkatkan desa melalui pembangunan manusianya, yaitu melalui pendidikan.

Pendidikan musyawarah bersifat dialogis, partisipatif, dan mengasah kemampuan komunitas membuat keputusan kolektif. Ruang lingkup pendidikan musyawarah adalah pendidikan bagi komunitas atau kelompok, bagi pendamping, dan bagi fasilitator. Pendidikan musyawarah juga memberikan pengetahuan motivasi, keterampilan atau keahlian, dan keahlian pengembangan organisasi.

Hal tersebut dilakukan sebagai strategi penguatan masyarakat untuk menciptakan komunitas pedesaan yang kuat, yang lebih menusiawi; terpenuhi kebutuhan-kebutuhan praktis dan kepentingan-kepentingan strategisnya yang dicapai melalui cara-cara demokratis, berdaulat oleh rakyat sendiri yang didasari atas kesadaran transformatifnya.

Menurut data BPS bahwa telah diproyeksikan pada tahun 2025 – 2035 jumlah penduduk produktif yang berada pada masa aktif kerja di Indonesia akan mencapai 56%.

Roy Abimanyu mewakili Kantor Staff Presiden (KSP) mengambarkan bahwa bonus demografi harus disertai dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan perkembangan struktur ekonomi yang stabil agar dapat memberikan dampak positif. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, bonus demografi justru akan menjadi malapetaka bagi suatu bangsa. Dari segi kebijakan diperlukannya perubahan dalam kebijakan pemerintah untuk menyongsong bonus demografi yaitu dengan mengubah pola ekonomi konsumtif menjadi ekonomi produktif. Salah satu kebijakannya adalah pengalihan subsidi dari bentuk langsung (misalnya subsidi BBM dan listrik) menjadi ke sektor produktif (misalnya subsidi pendidikan dan kesehatan). (bd031)

Scroll to Top