Dalam aktivitas pengorganisasian kita perlu “rehat” dengan melakukan refleksi. Cita komunitas pedesaan yang kuat, lebih menusiawi; terpenuhi kebutuhan-kebutuhan praktis dan kepentingan-kepentingan strategisnya yang dicapai melalui cara-cara demokratis, berdaulat oleh rakyat sendiri yang didasari atas kesadaran transformatifnya. Hal ini akan menjadi fondasi yang kuat guna mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang dalam konteks pedesaan di Indonesia oleh Bina Desa diistilahkan sebagai Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) (bd018)