Bina Desa

Wujudkan Kedaulatan Pangan: Kembali ke Basis Penuhi Hak Petani atas Pengelolaan Lahan

 Peringati Hari Pangan Sedunia, BINA DESA : “Wujudkan Kedaulatan Pangan: Kembali ke Basis Penuhi Hak Petani atas Pengelolaan Lahan 

Jokowi-JK telah memilih jalan Kedaulatan Pangan (food sovereignty) sebagai pilihan politik pangannya. Berbeda dengan mazhab ketahanan pangan (food security) di era SBY-Boediono. Hal itu patut di apresiasi. Namun demikian Bina Desa berpandangan bahwa kedaulatan pangan hanya mungkin diwujudkan jika arus kebijakan pangan pemerintahan Jokowi-JK nanti kembali ke “basis”.

Tata niaga dan tata kelola di level pusat adalah persoalan politik dan soal niatan para pengambil keputusan publik di pemerintahan nantinya. Tidak boleh dilupakan bahwa problem mendasar dan tuntutan kedaulatan pangan sejatinya adalah jaminan atas alat produksi utamanya tanah untuk petani kecil penggarap laki-laki dan perempuan yang selama ini, karena banyak faktor baik konteks perampasan tanah (land grabbing) oleh perusahaan yang merampas lahan petani untuk perkebunan intinya, mau pun karena kemiskinan yang membuat petani harus menjual tanah sehingga mereka menjadi tidak memiliki tanah.

Soal Kedaulatan Pangan sebagai wacana mau pun desain kebijakan memang baru disadari kembali arti pentingnya bagi kedaulatan bangsa dalam beberpa tahun terakhir. 30an tahun yang lalu melalui revolusi hijau, sistem pertanian dan model pembangunan yang berorientasi semata modern-urban telah menciptakan ketergantungan terhadap pangan baik secara sistem mau pun budaya sejak dari sistem tanam, produksi benih, penggunaan pestisida sampai pola konsumsi. Hal mana telah menyebabkan ketergantuangan dan hilangnya kearifan perempuan petani. Ibarat ayam mati di lumbung padi.

Selama pemerintahan SBY impor pangan tak terbendung bahkan sampai memecahkan rekor impor pangan terbesar yang pernah dilakukan bangsa ini. Bila dibanding pada 2007-2009 impor komoditas pangan kita meningkat 61 % pada periode 2011-2013. Pada 2012 nilai impor komoditas pangan kita mencapai 6,297 US$. Juta, sementara pada September 2013 mencapai 3,897 US$. Juta. Impor produk holtikultura tak kalah tingginya, bernilai 1,813 US$. – 1,261 US$. Juta.  Dan itu adalah rekor impor terbesar dalam sejarah bangsa ini.

Faktornya banyak, yang sering disebut adalah peningkatan konsumsi dan jumlah penduduk, namun di balik itu semua adalah; kerusakan sistem pertanian dan ketimpangan pengusaan tanah yang nyata. Itulah tantangan yang harus dirumuskan pemecahannya oleh pemerintahan baru Jokowi-JK ke depan.

Belajar dari Pemerintah SBY-Boediono selama ini yang cenderung tidak percaya pada petani, sebaliknya mereka cenderung menyerahkan dan mempercayakan sektor strategis ini kepada industri pertanian. Apa akibatnya? Akibatnya tidak hanya pangan yang menjadi mahal dan kelompok miskin dan rentan miskin kian tergantung sejak dari kebutuhan pokoknya, tapi kedaulatan kita untuk memproduksi, mengolah dan memasarkan hasil pangan hilang.

Contoh bagaimana UU Perlindungan lahan hanya melindungi tanah dengan skala besar. UU Sistem Budi Daya tanaman sebelum ditinjau kembali oleh MK telah membuat petani yang memproduksi benih jadi kriminal, Alih fungsi lahan pangan menjadi perkebunan utamanya sawit tak terkontrol. Begitu juga kebijakan impor pangan yang jor-joran.

Bina Desa juga menyoroti rusaknya sistem pangan dan pertanian di pedesaan telah berakibat secara sistemik pada migrasi perempuan desa khususnya, menjadi TKI. Mereka bekerja ditempat yang rentan dengan perlindungan yang minim.

Kekerasan terhadap buruh migran perempuan harus dilihat sebagai akibat dirusaknya sumber ekonomi pedesaan yang adil bagi kaum perempuan. Kedaulatan pangan mestinya harus mengembalikan tidak hanya hak hukum perempuan atan misalnya tanah, tapi juga sistem pertanian dan budaya yang mengembalikan hak asal perempuan untuk mengolah tanah dan menyediakan pangan.

Karenanya pada moment Hari Pangan Sunia ini Bina Desa  sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat  yang sejak kelahirannya pada tahun 1975 memiliki kepedulian terhadap pengembangan dan pembangunan sumberdaya pedesaan—kami melihat selama ini kebijakan sektor pangan nasional belum menyentuh fondasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Hal tersebut terlihat dari tekanan dan permasalahan kaum tani. Pertama, pemerintah masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, kedelai, dan daging sapi. Kedua, ketimpangan antara distribusi luas tanah pertanian dan konsumsi semakin melebar. Ketiga, konflik agraria semakin tinggi.

Sementara itu Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-JK melalui visi-misinya dalam Nawa Cita Kedaulatan Pangan, berkomitmen untuk mengimplementasikan pembaruan agraria melalui pendistribusian aset terhadap petani melalui land reform dan program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani.

Harus dicatat dan diingat oleh rakyat bahwa Jokowi-JK berkomitmen menyerahkan lahan sebesar 9 juta hektar, meningkatkan akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,3 hektar menjadi 2 hektar per rumah tangga tani, dan pembukaan satu juta hektar lahan pertanian kering di Luar Jawa dan Bali untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Selain itu Jokowi-JK dalam nawa citanya juga berkomiten terhadap pembangunan irigasi, bendungan, sarana jalan, dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan pasar secara merata. Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap tiga juta hektar pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019. Jokowi-JK juga akan meningkatkan pembangunan dan aktivitas ekonomi pedesaan yang ditandai dengan peningkatan investasi dalam negeri sebesar 15 persen per tahun sehingga rata-rata umur petani dan rakyat Indonesia yang bekerja di pedesaan semakin muda.

Namun melihat dilapangan, kondisi riilnya membutuhkan tidak hanya komitmen politik dan retorika belaka terkait kedaulatan pangan. Data BPS menyebutkan  jumlah rumah tangga pertanian pada 2013 sebanyak 26,14 juta dengan jumlah jiwa 31,70 juta yang terdiri dari 24,36 juta (76,84 persen) laki-laki dan 7,34 juta (23,16 persen) perempuan (BPS, Sensus Pertanian 2013). Hasil angka yang dirilis oleh BPS tersebut apabila dibandingkan dengan hasil sensus pertanian 2003, ada penurunan sebesar 5 juta rumah tangga atau sekitar 1,75%. “Bagaiamana hal itu malah dibanggakan oleh kementrian Pertanian selama ini? Itu aneh dan konyol karena kedaulatan pangan seharusnya mengembalikan dan bertumpu pada petani yang menggarap dan mereka bisa menyedikan pangannya sendiri dari level rumah tangga tani sampai level negara.

Jokowi-JK dituntut untuk merubah paradigma semacam itu dengan kembali mempercayai petani kecil, kembali ke Basis dan berhenti mempercayakan sepenuhnya urusan pangan kita pada korporasi seperti yang telah berlalu melalui program MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) yang akhirnya gagal.

Karenanya dalam moment Hari Pangan Dunia ini kami juga meminta kepada Jokowi-JK agar transaparan dalam strategi mewujudkan kedaulatan pangan. Berharap agar Jokowi-JK memiliki skema yang jelas dan desain program yang konkrit selama 100 hari pertama pemerintahannya ke depan.

Jokowi-JK harus menunjukan niatan mewujudkan kedaulatan pangannya dengan pembiayaan yang masuk akal melalui APBN guna membiayai program mendasar seperti redistribusi lahan, pendidikan pertanian, subsidi benih dan pupuk, jaminan dan hak bagi petani untuk memproduksi benih sendiri, pupuk dan jaminan hukum utamanya atas lahan-lahan sengketa yang digarap oleh petani.

Selain persoalan politik dan kebijakan bersifat terobosan, juga penting untuk meminta pemerintahan Jokowi-JK ke depan supaya membangun komitmen politik dengan pemerintahan daerah baik Provinsi mau pun Kabupaten.

Dalam era otonomi daerah, pemerintahan daerah pradigmanya melulu menaikan APBD dengan “menjual” aset strtaegis melalaui skema investasi dan tidak memikirkan bagaimana menyediakan lahan bagi petani kecil, lahan untuk tanaman pangan dan melindungi lahan adat dan penggarap dari misalnya ekspansi bisnis sawit. Tanpa koordinasi dan komitmen politik di level daerah untuk mewujudkan kedaulan pangan, tampaknya niatan dan janji Jokowi-JK untuk kedaulan pangan layak diragukan.

Mau tidak mau harus ada kelembagaan pangan yang kuat di bawah koordinasi langsung Presiden untuk mengurusi persoalan pangan dari hulu sampai hilir; juga untuk mengkoordinasikan kementrian terkait. Jokowi telah membuat Kementrian Kedaulatn Pangan adalah hal yang patut diapresiasi.

Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) sendiri dimulai sejak badan pangan dunia Food and Agriculture Organization (FAO) menetapkan World Food Day melalui Resolusi PBB no. 1/ 1979 yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan konferensi FAO ke 20 pada bulan November 1979 di Roma, Italia yang dihadiri oleh 147 negara. Sejak saat itu disepakati bahwa mulai tahun 1981, seluruh negara anggota PBB termasuk Indonesia memperingati HPS secara Nasional pada setiap tanggal 16 Oktober bertepatan dengan terbentuknya FAO. Di Indonesia, pelaksanaan HPS secara nasional dimaksudkan sebagai wahana meningkatkan pemahaman, kepedulian serta menggalang kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan sinergi menangani masalah pangan.

SINERGI DENGAN DAERAH

Sementara itu hari ini (16/10) tengah berlangsung seminar dan diskusi pedesaan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) di Kampung Panyaweyan, Desa Ciherang, Kec. Pacet, Kabupaten Cianjur.

Dalam acara tersebut Bina Desa Bekerjasama dengan PPC (Persatuan Petani Cianjur). Turut hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut adalah:  (1) Petani Ciganda; Testimoni petani dalam  mengembangkan Pertanian Alami sebagai jalan menuju kedaulatan pangan. (2) Erwin (Ketua Paguyuban Petani Cianjur); Proses Petani Cianjur dalam Memperoleh dan Menyediakan Pangan bagi keluarganya. (3) Badan Ketahanan Pangan Daerah Kab. Cianjur; Pertanian dan Kondisi Pangan di Kabupaten Cianjur. (4) Ir.Adang Suryana,MSi (Dosen Sekolah Tinggi Pertanian FEDCA); Pertanian dan Potensi Pengembangannya. (5) Sudrajat Laksana (BAPPEDA); Perencanaan dan Pengembangan Pertanian Pangan di Kabupaten Cianjur (6) Dodi (CINDEP); Budaya Pertanian dan Pangan. (7) Tika Latifah (Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur) (8) Mardiah (Bina Desa); Kebijakan Pangan Nasional dan Implikasinya di Jawa Barat. Dan (9) Khadafi Badjuri (Bina Desa) selaku moderator.

Acara tersebut selain untuk memperingati Hari Pangan Sedunia, juga upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang konsep, gagasan dan cita-cita “Kedaulatan Pangan” khususnya bagi masyarakat desa. Juga dalam rangka membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD di daerah supaya terwujud kerjsama yang sinergis dan terfokus demi terwujudkan kedaulatan pangan sejak dari basis yaitu tingkat pedesaan. (SC)

 

Scroll to Top