Pada Agustus depan, Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah akan membagikan tanah seluas 270 hektar tanah di Cilacap kepada 5.014 kepala keluarga di wilayah itu. Tanah tersebut secara hak guna usaha dimiiki PT Rumpun Sari Antan (Kodam IV Diponegoro) tapi masuk sengketa dengan masyarakat. Perusahaan tersebut memegang hak guna usaha seluas 1300 hektar tapi seluas 270 hektar diantaranya disengketakan warga.
“Sengketa ini terjadi sejak 20 tahun lalu. Setelah dimediasi Badan Pertahanan bisa ditemukan solusi bagi kedua belah pihak,” kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah, Doddy Imron Cholid dalam rapat dengan Komisi A DPRD Jawa Tengah, Senin (7/6).
Doddy menyatakan penyerahan sertifikat tanah kepada warga akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan diselingi hiburan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
Untuk memediatori sengketa tanah di Jateng, BPN Jawa Tengah sudah memiliki unit untuk menyelesaikan sengketa tanah. Diharapkan jika ada sengketa tanah, unit inilah yang bisa menanganinya. “Jadi tanpa harus ke pengadilan,” ujar Doddy.
Doddy menyatakan pihaknya juga berhasil memediasi sengketa lahan petani Trisobo, Kendal dengan PT Karyadeka Alam Lestari seluas 11,5 hektar. Tanah ini akan dibagikan kepada 196 keluarga miskin di kawasan tersebut.
BPN juga berhasil memediatori sengketa lahan antara 144 petani Desa Kuripan, Subah, Batang dengan PT Perkebunan Nusantara IX. Sejak 1980, 144 petani tersebut menggarap lahan hasil sedimentasi Sungai Brontok seluas 32,5 hektar.
Lahan sedimentasi tersebut menyatu dengan lahan milik PT Perkebunan Nusantara IX. Namun konflik petani dengan PT Perkebunan Nusantara IX baru muncul 2006. Kini lahan 32,7 hektar tersebut diserahkan kepada 144 petani. Pembagian setifikat diserahkan oleh presiden 15 Januari lalu di Jakarta.(Repr/ROFIUDDIN/010)