Bina Desa

Kronologis Penembakan Terhadap Massa Aksi Hari Ketiadaan Tanah Di Sulawesi Tengah

Berdasarkan Surat Pemberitahuan pada hari Senin, Tanggal 28 Maret 2016 kepada Polres Kota Palu untuk memperingati Hari Ketiadaan Tanah Internasional yang akan dilakukan aksi massa sebagai bentuk respon kritis akan ketidakadilan yang dialami oleh petani, buruh dan rakyat penambang dalam pengelolaan sumber daya agraria.

Aksi massa ini dilaksanakan oleh Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Tengah (FPR Sulteng) bersama beberapa elemen organisasi yang tergabung di dalamnya antara lain Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA Sulteng), Front Mahasiswa Nasional (FMN Cab Palu), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP Sulteng), Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND-DN), Himpunan Mahasiswa Mamuju Tengah (HPPM Mateng), Himpunan mahasiswa Provinsi Gorontalo (HPMIG), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH Sulteng), BEM IAIN Palu, GEMA Unisa, Forum Petani Merdeka (FPM Dongi-Dongi), Penambang Poboya dan Penambang Dongi-Dongi. Rencana aksi ini dikosentrasikan di Jln. Samratulangi dengan sasaran aksi kantor Gubernur, DPRD Propinsi Sulawesi Tengah dan POLDA SULTENG.

Sekitar pukul 11.30 massa aksi dari Desa Poboya sudah berada di tempat sasaran aksi dan disambut oleh 2 mobil water cannon, aparat militer baik itu Polisi dan TNI bersenjata lengkap. 30 menit kemudian massa aksi dari Front Perjuangan Rakyat bergabung dengan massa Aksi yang lebih dulu telah berada di tempat.

Sekitar pukul 12. 30 masuk sms dari Tim Pendamping Lapangan Ats nama Ahmar Wellang yang mendampingi massa aksi dari Dongi-Dongi yang menuliskan bahwa situasi sudah tidak terkendali, 5 masyarakat telah tertembak dan mereka ditahan serta diberondong senjata oleh aparat kepolisian secara membabi buta di Ranoromba Desa Bora Kabupaten Sigi dan menyampaikan akan tetap berupaya untuk bergabung dengan massa aksi di Palu seperti rencana semula.

Mendapat berita itu, negosiator aksi di Palu bertemu dengan Kapolres Kota Palu dengan maksud untuk menyampaikan bahwa massa aksi yang di pimpin oleh FPR tetap akan menjaga keamanan serta pihak kepolisian juga untuk menjaga keamanan bagi massa aksi. Hal ini dilakukan merespon berita yang di dapatkan dari negosiator aksi massa yang bersama dengan massa dari Dongi-Dongi yang telah ditahan dan ditembaki.

Belum sejam kemudian, masuk lagi berita dari Ranoromba Desa Bora Kecamatan Sigi Biromaru yang menyampaikan bahwa Polisi dan TNI semakin membabi buta dengan terus menembak, memukul dan menendang massa aksi .Beberapa jam kemudian, berita dari Ranoromba, sudah tidak lagi diterima beberapa petani dan Tim Lapangan yang mendampingi massa aksi yang dihubungi sudah tidak aktif.

Massa di Palu masih tetap menunggu. Sekitar pukul 15.00 wita, masuk telpon salah satu petani di Ranoromba yang menyampaikan bahwa situasi sudah gawat, korban sudah banyak dan mereka memutuskan untuk mundur dan tidak lagi melanjutkan aksi massa ke Kota Palu. Kemudian massa yang sudah menunggu di Palu memutuskan membubarkan diri.

2236_suasana-desa-Beberapa orang pimpinan aksi FPR bersama tim kemudian memutuskan untuk menuju ke Ranoromba Desa Bora dan melihat secara langsung apa yang terjadi di sana. Sesampai di Desa Bora sebelum tiba di Ranoromba, beberapa warga yang bersimpatik dengan perjuangan massa aksi dari Dongi-Dongi masih berkumpul di bundaran Desa Bora.

Tim kemudian langsung menuju ke pos kehutanan tempat massa aksi di tahan. Sesampainya di pos polisi kehutanan jalan dipenuhi kendaraan militer dan pasukan senjata lengkap. Puluhan massa aksi duduk bergerombol tanpa baju yang berjumlah 64 orang dikelilingi oleh pasukan bersenjata. Salah satu tahanan remaja tanpa baju disuruh berjalan sambil tangan menghormat sambil berjalan dan seorang polisi di belakangnya berteriak, “hormatnya yang keras!”. Dengan keras kemudian sang tahanan berteriak, “siap!”. Beberapa polisi dan TNI yang menikmati tontonan itu tertawa terbahak-bahak.

Tim bertemu dengan salah satu anggota Forum Petani Merdeka dan beberapa orang yang tergabung dalam massa aksi dan menyampaikan bahwa massa yang berangkat dari Dongi-Dongi sekitar 10.000 orang.

Informasi yang tim dapatkan, saat massa aksi sampai di Ranoromba, mereka ditahan oleh polisi dan meminta untuk digeledah agar tidak membawa senjata tajam dan rep (bongkahan batu yang berisi emas). Padahal rep tersebut akan mereka jual di Poboya untuk kebutuhan logistik saat aksi (makan, minum dan bahan bakar kendaraan).

Saat negosiasi terjadi, massa yang dari belakang yang tidak tahu sedang terjadi negosiasi di depan mulai berteriak “maju sudah! (terus jalan)”.

Tindakan ini dianggap oleh polisi sebagai upaya ingin membuka blockade. Polisi kemudian menembakan gas air mata. Massa yang masih berada di atas mobil turun ke jalan dan kemudian berhamburan. Karena polisi saat itu, tidak hanya mengarahkan senjata ke atas, tetapi sudah mengarah ke kumpulan massa aksi. Massa kemudian berlarian mundur.

Pihak kemananan mulai menembak massa secara membabi buta dan menimbulkan beberapa korban tembak. Dari hasil data sementara, tercatat 64 orang masih ditahan oleh pihak kepolisian di Ranoromba Desa Bora dengan alasan yang tidak mendasar dan jelas, ada beberapa yang dibawa ke kantor Polda Sulawesi Tengah. 14 orang yang mengalami luka tembak (dibagian kepala, telinga, punggung, pinggang, pantat dan kaki. (nama-nama korban antara lain);

 

1. Akbar asal Kec Palolo

2. Ade Solla asal Kota Palu

3. Muhrim asal Dongi-Dongi

4. Jek asal Sulawesi Tenggara

5. Haris Giasi asal Gorontalo

6. Tasmin asal Dongi-Dongi

7. Darson asal Kec Palolo

8. Irvan asal Petobo palu

9.Muhtadin asal Desa Petimbe Kec Palolo.

Kesembilan korban tersebut di rawat di RS Torabelo Kabupaten Sigi.

Sedangkan 5 orang korban belum teridentifikasi karena dipersulit oleh pihak Kepolisian di RS Bayangkara Kota Palu untuk melakukan pendataan korban tembak. Sehingga total jumlah korban yang tertembak berjumlah 14 Orang.

Sementara korban dari pihak kepolisian tidak ada satupun.

Demikian Kronologis ini dikeluarkan oleh komite Aksi bersama  dari Front Perjuangan Rakyat Sulteng. *Untuk kepentingan wawancara media bisa hubungi: Amar Welang (08114564165/ LBH Sulteng) Iwan Nurdin (0812 29111651/ Konsorsium Pembaruan Agraria) Khadafi B (0816286165/ Bina Desa Sulawesi Tengah)

Scroll to Top