Bina Desa

Hentikan Kriminalisasi Petani Dan Jalankan Reforma Agraria Sejati

Petikan SIARAN PERS BERSAMA

Aliansi Gerakan Kaum Tani untuk Reforma Agraria

“Hentikan Kriminalisasi Petani Dan Jalankan Reforma Agraria Sejati”

Kasus Senyerang Jambi, Mesuji Lampung, Takalar Sulawesi, Tasik Jawa Barat dan daerah lainnya semakin meningkat ke arah konflik sosial yang lebih luas. Hal ini terjadi karena tidak ada sama sekali tindakan konkret dari Pemerintah untuk menyelesaikan kasus yang ada. Selama kepemimpinan SBY, kasus tanah justru semakin meningkat dan menambah catatan buruk perjalanan SBY.Dengan 230 juta penduduk dan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya menjadi negara maju dengan tingkat kesejahteraan penduduk yang tinggi. Tetapi yang terjadi saat ini,  kebijakan SBY dengan paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi melalui investasi skala besar, justru membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki 1600 trilyun utang Luar Negeri dan 40% penduduknya masih berada di garis kemiskinan. Masyarakat Indonesia, laki-laki dan perempuan, semakin dimiskinkan dengan dicerabut dari sumber-sumber kehidupannya.

Dalam 8 (delapan) tahun terakhir, sejak 2004 hingga 2012, Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat setidaknya telah terjadi 618 konflik agraria di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan areal konflik seluas 2.399.314,49 hektar, dimana ada lebih dari 731.342 kepala keluarga menghadapi ketidakadilan agraria dan konflik berkepanjangan. Pemilihan cara-cara represif oleh aparat kepolisian/militer dalam penanganan konflik agraria yang melibatkan kelompok masyarakat petani dan komunitas adat telah mengakibatkan 941 orang ditahan, 396 mengalami luka-luka, 63 orang diantaranya mengalami luka serius akibat peluru aparat, serta meninggalnya 44 orang, baik laki-laki maupun perempuan di wilayah-wilayah konflik tersebut dalam kurun waktu delapan tahun (Laporan Akhir Tahun 2012, KPA).

Konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia yang terakumulasi sejak lama, pecahnya konflik-konflik baru, jatuhnya korban nyawa petani, penangkapan dan kekerasan terhadap petani, serta maraknya keterlibatan militer dan kepolisian di lapangan konflik agraria menunjukkan bahwa tekanan dan perluasan kapitalisme terhadap penguasaan, pemilikan dan pengelolaan sumber-sumber agraria Indonesia semakin dilanggengkan oleh penguasa di negeri ini. Kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap terjadi dalam konflik agraria, terus membawa teror dan trauma bagi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak-anak. Apalagi ketika perempuan pun berada di barisan terdepan untuk mempertahankan tanah mereka serta sumber daya alam di sekitar mereka, karena tanah bagi perempuan mempunyai nilai sosial budaya yang lebih, sebagai sesuatu yang turun menurun dan diwariskan untuk keberlangsungan generasi selanjutnya. Perampasan lahan, penghancuran lingkungan, penghilangan sumber-sumber kehidupan, seakan terus memiskinkan dan mematikan secara perlahan masyarakat petani Indonesia, laki-laki dan perempuan, tanpa adanya bentuk perlindungan apapun.

Pemerintah Indonesia dan DPR RI seolah tidak mengambil pelajaran dari berbagai konflik yang terjadi; seperti Kasus Mesuji-Lampung dan Sumatera Selatan, Kasus Senyerang-Jambi, Kasus Pulau Padang-Riau, Kasus Bima atau pun Kasus Ogan Ilir, dan kasus-kasus lainnya yang menimbulkan banyak korban..

Melalui Siaran Pers ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut: (1) Hentikan Kriminalisasi Petani yang tengah melakukan perjuangan menuntut haknya, (2) Hentikan kekerasan serta keterlibatan aparat militer dan kepolisian dalam konflik agraria, (3) Mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam penyelesaian konflik agraria, termasuk pemulihan bagi korban perempuan, (4) Jalankan reforma agraria sejati. (5) Mendukung sepenuhnya atas aksi long march petani Jambi dan Blitar ke Jakarta, dan menyerukan kepada seluruh kaum tani di Indonesia untuk melakukan aksi serupa menuntut hentikan kriminalisasi petani di lapangan dan menuntut dijalankannya agenda reforma agraria sejati

Jakarta, 21 Januari 2013

Aliansi Gerakan Kaum Tani untuk Reforma Agraria: Serikat Petani Pasundan (SPP) – Serikat Tani Nasional (STN) – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) – Serikat Petani Indonesia (SPI) – Aliansi Petani Indonesia (API)– Solidaritas Perempuan (SP) – PUSAKA  – Sawit Watch (SW) – Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) – Institute for Global Justice (IGJ) – Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) – Serikat Petani Karawang (Sepetak) – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) – Koalisi Anti Utang (KAU) – KPRI – P3I – P3S KEPRI – Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) –  Petani Mesuji, Lampung – Petani Tanjung Pinang, Kepulauan Riau –  PMK HKBP Jakarta – Perhimpunan Rakyat Pekarja (PRP) – RACA – Sarekat Hijau Indonesia (SHI) – Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) – SRMI –Serikat Tani Indramayu (STI) – SBTPI – TPRM Jember – FrontJak – Serikat Tani Merdeka (SeTam) Cilacap – Bina Desa.

 

Scroll to Top