Bina Desa

Desa Membangun, Memanusiakan Manusia

Judul Buku : Pembangunan dan Pembaharuan Desa Ekstrapolasi 2017
Penulis: Fadillah Putra dkk
Penerbit : Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD)
Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Tebal: 14x21cm; xxii + 156hlm.

Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) , pendekatan hubungan negara dan desa mengalami perubahan. Arus utama pengakuan negara atas desa (rekognisi), juga peningkatan kualitas hidup masyarakat desa menjadi asas subsidiaritas. Keduanya merupakan interpretasi atas pasal 18A dan 18B UUD 1945. Sesungguhnya semangat yang diusung oleh filosofi itu adalah pembangunan berbasis prakarsa desa (village development initiative), kemudian oleh gerakan desa menyambutnya dengan semangat “desa membangun”.

Buku ini merupakan hasil refleksi kritis dan proyeksi (ekstrapolasi) atas praktek pembangunan dan pembaharuan desa setelah UU Desa di tetapkan. Mendokumentasikan pengamatan atas berbagai interaksi para aktor dipelbagai institusi formal. Walau di tulis oleh Fadilah Putra dan kawan-kawannya merupakan Tenaga Ahli (TA) di lingkungan Kementerian Desa, secara substantif memberikan catatan kritis dan proyeksi mengenai desa secara terus terang dan berbasis data yang cukup kuat.

Tema yang terekam dalam buku yang terdiri dari IX Bab tidak hanya mengenai soal yang normatif, juga dituliskan hal-hal empiris yang sedang terjadi di desa. Penulis memulai dari membaca desa, soal kesejahteraan sosial , ekonomi desa, tata kelola desa, infrastruktur , daya dukung lingkungan, inklusivitas dan kesetaraan gender. Dalam beberapa pembahasan juga menyinggung soal reforma agraria. Selama ini kita banyak disuguhkan dengan informasi seputaran Dana Desa (DD), pembangunan infrastruktur di desa dan saling rebut kuasa kelola intra dan antar struktur birokrasi dalam dua tahun pelaksanaan UU Desa. Paparan yang lebih mendalam dan meluas mengenai tantangan pembangunan desa sekarang dan akan datang dengan kenyataan-kenyataan yang ada, buku ini berusaha menyampaikan kepada kita.

Penulis saat membaca desa mempertimbangkan bahwa modernisasi, kapitalisme dan industrialisasi telah mengubah perwajahan banyak desa menjadi kawasan urban. Basis sosial-ekonomi masyarakat di desa-desa yang demikian bergeser dari rural-agraris menjadi urban-industrialis. Jadi tidak semua desa (village) adalah kawasan perdesaan (rural).  Dengan demikian perlu cermat pendekatan perihal memajukan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur dan strategi pengelolaan sumber-sumber kekayaan alam  di desa. Tentu prinsip dasar dalam tata kelola desa yang demokratis yang didukung oleh system informasi desa serta peran aktif masyarakat desa. Hal ini di perkuat dengan desa yang inklusif dan berkeadilan gender dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan dan pembangunan desa.

Konsep dasar mengenai Tri Matra Pembangunan Desa menjadi landasan bagi para penulis untuk membaca desa dari ragam sisinya. Tri Matra yang dimaksud adalah penguatan Kapabilitas-kapasitas, Ekonomi dan Budaya masyarakat desa. Tak berhenti pada ekonomi, namun juga merangsek masuk ke wilayah budaya masyarakat desa. Keragaman konteks terbentang panjang dalam 74. 754 desa di nusantara. Untuk itu perlu harmoni dan komprehensivitas dalam desa membangun dan membangun desa. Aspek sosial, lingkungan, budaya dan ekonomi dibangun secara seimbang. Pembangunan infrastruktur fisik, usaha ekonomi (salah satunya BUMDes) dan sosial budaya dikerjakan serentak.

Ada beberapa catatan atas buku ini, walaupun pendekatannya adalah Tri Matra Pembangunan Desa pembaca kesulitan untuk merangkai beberapa istilah dalam tri matra yang dimaksud; misalnya Jamu Desa, Bumi Desa yang muncul di bagian proyeksi dan preskripsi. Sepertinya perlu ada penjelasan dalam bagian buku ini menjelaskan konsep Tri Matra tersebut. Walaupun semenjak awal buku ini ditujukan untuk pengambil kebijakan, yang kami rasa juga untuk pemerintah desa, banyak istilah-istilah dalam buku ini yang sulit dimamah dan perlu sedikit kernyit dahi untuk memahaminya. Bahkan semenjak dari judulnya dengan istilah ekstrapolasi. Demikian juga mengenai data yang tersaji dalam bentuk tabel, gambar, grafik terlalu kecil huruf, angka dan penyajiannya. Beberapa juga perlu ditampilkan berwarna untuk memudahkan pembacaan data-data yang disajikan. Karena ini adalah reflektif dan proyeksi ke depan, sampul buku terlalu muram. Kita mengharapkan optimisme dan kewaspadaan akan masa depan sejak awal dalam tampilan buku.

Akhirnya buku ini sangat bermanfaat tak hanya bagi pengambil kebijakan, namun juga bagi semua, siapa saja yang mendalami proses pelaksanaan UU Desa dalam segala sejarah singkatnya, proses pelaksanaannya, konseptual, dinamika dan harapannya. Sebagai penutup kita kutip pernyataan para penulis pada halaman 137 di paragraph akhir, yaitu  “Desa adalah pusat peradaban, tempat manusia menjadi sesungguhnya manusia. Maka pasti tidak akan sulit bagi desa untuk memanusiakan manusia”. Selamat membaca. (Tita Riana Zen)

Scroll to Top