Bina Desa

Perempuan, Peluh untuk Benih dan Pangan, “Multi Peran atau Multi Beban”

(Sebuah tulisan pengingat untuk memperkuat konsolidasi perempuan)

Perempuan dan sumber daya alam memiliki peranan penting dalam rantai produksi pangan yang melekat dan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Sejak dimulainya peradaban dan masa prasejarah perempuan menjadi aktor yang bekerja sama dengan laki-laki baik sebagai peramu dan pemburu. Melalui sejumlah penelitian, termasuk hasil penelitian ilmuwan yang diterbitkan dalam jurnal Sciences Advance, ditemukan bahwa sisa-sisa seorang perempuan muda yang terkubur 9.000 tahun lalu di Andes, Peru, disertai dengan peralatan berburu lengkap, ditemukan bersama dengan 27 individu lainnya di lokasi pemakaman yang menggunakan peralatan serupa. Temuan ini dinyatakan oleh Randall Haas dari Universitas of California Davis menyimpulkan bahwa 30-50 persen pemburu di Amerika kemungkinan besar adalah perempuan dan bukanlah di rumah mengurusi urusan domestik saja tapi juga beraktivitas di luar rumah bersama dengan laki-laki (Kompas.id, 2020 diakses 2023). Temuan tersebut menunjukkan bahwa sudah sepantasnya subordinasi (penilaian bahwa salah satu gender lebih rendah dari yang lain) terhadap perempuan dihilangkan sehingga pandangan peran perempuan menjadi berubah bukan hanya pada sektor domestik saja tapi di segala sektor kehidupan. Sehingga pandangan kita pada perempuan menjadi jelas bahwa perempuan memiliki peran sangat substansial dalam sistem pangan, mulai dari pra produksi dengan mengumpulkan benih, memilah, menanam, menyiapkan makanan untuk keluarga sampai mendistribusikannya, menjadi buruh murah maupun tidak berupah di sektor pertanian.

Perempuan, Benih dan Budaya

Dalam proses budidaya pertanian, semua benih jatuh ke bumi dengan sentuhan tangan perempuan. Beberapa pekerjaan seperti menanam bibit, menabur benih dan menyiang dianggap tugas perempuan. Budidaya benih dan perempuan menjadi dua kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sejarahnya. Bahkan beberapa daerah di Indonesia tidak dapat memisahkan benih pangan dari keberadaan kaum perempuan. Satu dari sekian banyak cerita dari lokal yang masih erat dengan kisah rakyat seperti kisah Jedo Pare Tonu Wujo dari orang Lamaholot di daerah Flores Timur meyakini bahwa sumber benih pangan kelompok berasal dari tubuh perempuan sehingga orang Lamaholot meninggikan status perempuan karena kehidupan itu bersumber pada perempuan dan perempuan memegang andil besar dalam pemenuhan pangan suku Lamaholot. Perempuan memberikan kesuburan dan memberikan kehidupan, baik perempuan dan anugerah rahim untuk reproduksi maupun perempuan sebagai pengelola benih untuk pangan. Status perempuan yang tinggi berimplikasi pada ritual-ritual orang Lamaholot bahwa hanya perempuanlah yang berhak untuk mengambil benih di lumbung, yang lalu diberikan kepada kaum laki-laki untuk disemaikan.

“Perempuan selalu identik dengan benih, karena benih adalah sumber kehidupan. Benih adalah ibu, seperti Perempuan” (Hendrastuti-Ketua Jaringan Tani Kulon Progo, 2005). Beliau mengatakan dalam buku Kembalinya Hak Petani atas Benih Padi oleh Veco Indonesia dan Gita Pertiwi (2006), bahwa masa diterapkan pertanian tradisional perempuan diberi penghargaan dan kepercayaan yang tinggi untuk mengelola benih. Proses dalam budidaya pertanian seperti awal memetik benih (metik/wiwitan) selalu dilakukan oleh Perempuan, karena perempuanlah yang memahami dan teliti melihat ciri-ciri padi yang layak dijadikan benih. Kemudian perempuan akan menyimpan dan mengelolanya di rumah sampai saat benih siap ditebar di persemaian. Pergeseran peran perempuan dalam pengelolaan benih pangan dan tanaman secara langsung dan tidak langsung telah mengalami pergeseran karena munculnya pertanian modern sehingga petani diperkenalkan dengan benih unggul dan benih dari pabrik.

Masyarakat yang dinamis membuat berbagi kondisi masyarakat terutama perempuan terus berubah, di satu sisi peluang bagi perempuan di berbagai sektor mulai terbuka namun di beberapa kasus justru malah menimbulkan dilema baru. Praktik bernegara yang bias gender masih terdapat pada isu global terkait konflik Palestina dan Israel kian menunjukkan bahwa jika dilihat segi kekuasaan, perang dan kekerasan selalu bertalian dengan perebutan kekuasaan yang tentunya dilakukan oleh laki-laki, sehingga yang paling rentan terdampak adalah perempuan.

Perempuan Pedesaan Masih Hadapi Tantangan Besar

Desa sebagai sentra sumber pangan yang terdistribusi ke kota menjadi sudut utama yang diperhatikan, terutama Perempuan pedesaan sebagai aktor utamanya. Perempuan pedesaan masih menghadapi tantangan besar pemiskinan multidimensi dalam memenuhi hak-hak dasarnya yang berkaitan dengan akses, kontrol dan manfaat atas tanah, pesisir-kelautan dan benih. Pemerintah, perusahaan swasta, elit desa, organisasi-organisasi multilateral, perjanjian perdagangan bebas bilateral maupun regional dan global terus melakukan diskriminasi dan eksklusi perempuan (hak-hak perempuan begitu mudah dicelakai) dari sumber-sumber agraria yang menjadi sumber penghidupannya. Perempuan petani hanya menjadi buruh kasar, tidak memiliki lahan dan 8,19% Perempuan petani merupakan petani gurem (BPS-Sintesis, 2021). Menurut FAO, 48% buruh tani dan pengelola keanekaragaman hayati pangan di dunia adalah perempuan, tetapi perempuan juga menjadi pihak yang paling rentan terhadap kekurangan pangan dan berbagai penyakit yang berhubungan dengan kekurangan pangan.

Tantangan krisis iklim yang kian terasa akhir-akhir ini juga semakin menambah kerentanan keselamatan hidup Perempuan pedesaan. Situasi krisis iklim, Perempuan pedesaan lebih rentan terhadap dampak krisis iklim dan tantangan berbagai sektoral karena mayoritas kelompok rentan di desa lebih bergantung pada sumber daya alam sebagai mata pencaharian mereka. Masalah ekonomi akibat krisis iklim seperti kegagalan panen yang dialami petani memaksa perempuan untuk ikut memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi keluarganya. Selain itu, hambatan sosial, ekonomi dan politik yang membatasi kapasitas Perempuan untuk mengatasi masalah sosial-ekologis di wilayah pedesaan.

Tantangan lain yang tak kalah membuat garuk kepala adalah munculnya praktik klaim-klaim pihak tertentu atas perempuan di pedesaan atau sering disebut dengan gender washing. Mirip dengan isu tentang youth washing dan green washing munculnya praktik-praktik gender washing masih terus terjadi di wilayah pedesaan. Pelibatan perempuan pedesaan dalam kegiatan desa seperti PKK, kelompok wanita tani seolah-olah mencerminkan keberpihakan elit-elit tertentu kepada perempuan pedesaan. Perempuan di kelompok tani yang disokong oleh pemerintah ini dihadirkan dalam musyawarah desa hanya secara formalitas, dan sekedar tontonan, tapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan ini yang disebut sebagai gender washing. Perempuan melalui kelompok PKK, KWT, dan sebagainya dilibatkan dalam kegiatan di desa namun kegiatan yang dilakukan tidak menyelesaikan akar masalah perempuan pedesaan.

Masalah lain terus bermunculan, perempuan petani dan perempuan nelayan di pedesaan juga ikut mengalami pilu yang berlapis akibat praktik kolonialisme yang kian terjadi. Salah satu kasus terjadi di daerah pesisir Desa Arungkeke, Jeneponto, pembangunan pelabuhan untuk kegiatan pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) akhir-akhir ini meresahkan kehidupan masyarakat desa di wilayah pesisir. Untuk membangun PLTB tersebut akan dibangun pelabuhan angkut yang berlokasi di wilayah tangkap nelayan kecil dan para petambak rumput laut tradisional. Pembangunan pelabuhan tersebut akan berpotensi mematikan penghidupan masyarakat petani rumput laut karena ekosistemnya rusak. Komunitas Perempuan Nelayan Sipitanggarri (KNPS) melakukan pengorganisiran masyarakat terdampak untuk melakukan konsolidasi isu dan membentuk kesatuan aksi dan penyikapan bersama untuk memastikan hak-hak dan sumber pangan masyarakat pesisir tetap terjaga.

Kondisi Iklim Semakin Memengaruhi Pangan

Di tengah-tengah upaya keterlibatan organisasi perempuan tersebut, perempuan nelayan harus pergi melaut keluar kabupaten bersama suami dan anak-anaknya untuk pemenuhan ekonomi dan pangan keluarga. Pendapatan perempuan meningkat tapi kerentanan juga bertambah. Kondisi iklim yang tidak menentu membuat berkurangnya aktivitas budidaya rumput laut, budidaya tanaman pangan lain pun gagal panen karena kekeringan. Perempuan pedesaan juga terbiasa menjadi pahlawan dikala kondisi ekonomi keluarga terpuruk terutama terutama di krisis iklim saat ini. Suami yang hanya memiliki mata pencaharian sebagai petani mengalami kegagalan panen sehingga perempuan pedesaan mencari ide lain dengan membuat usaha lain atau menjadi pekerja kasar agar pangan keluarga dapat terus terpenuhi. Menurut tulisan Francis Wahono dan Theresia Puspitawati (2015), peningkatan peran ekonomi perempuan bisa jadi adalah tanda ketidakberdayaan atau penindasan terhadap perempuan.

Perempuan di pedesaan berpartisipasi dalam keluarga dan berpartisipasi dalam merebut ruang hak atas akses mereka terhadap sumber daya agraria di pedesaan. Tantangan-tangan internal dan eksternal yang berdampak pada beban perempuan menjadi beban ganda. Tugas mulia perempuan pedesaan sebagai aktor utama dalam penyedia pangan keluarga, perawat keluarga, pakar ekonomi keluarga, dan menjadi aktivitas perjuangan sumber daya agraria seolah meletakkan perempuan dengan dua peran yang akhirnya menjadi beban ganda.

Jadikan komunitas/organisasi perempuan sebagai ruang aman untuk perempuan menyampaikan masalah mereka. Pentingnya memberikan ruang percakapan akar bagi perempuan di pedesaan, agar ketika perempuan muncul sebagai pohon, perempuan sudah memiliki akar yang kuat. Banyak masalah dan tantangan yang dihadapi komunitas perempuan menjadi penting untuk memperkuat konsolidasi. Sesama pejuang sumber pangan di akar rumput harus saling menguatkan perempuan dengan membentuk jaringan antar perempuan dan organisasi perempuan. Artinya, seluruh gerakan/organisasi perempuan harus melakukan konsolidasi sebanyak-banyaknya.

Kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam mendukung tantangan bagi perempuan menjadi kekuatan. Seperti yang pernah dituliskan dalam buku yang diterbitkan Bina Desa (2020) bahwa, “laki – laki bukan lagi kelas musuh, tetapi sebagai mitra kerja dan berbagi hidup. Asal musyawarah penyadarannya, bukan eksklusif perempuan, tapi inklusif laki-laki dan perempuan”.

Panggilan ternyaring untuk semua perempuan pedesaan, organisasi perempuan untuk bergandengan tangan dan menyatukan hati bersama mewujudkan keadilan gender dan menguatkan peran perempuan dalam mengakses sumber pangan di pedesaan terutama terkait benih, karena benih adalah bagian dari dirinya yang mesti dikontrol oleh perempuan. Peran perempuan dalam menguasai benih adalah salah satu kunci dalam mewujudkan kedaulatan petani dan pangan.

Komunitas dan organisasi Perempuan serta seluruh organisasi masyarakat sipil juga harus terus mengupayakan keadilan bagi perempuan pedesaan, pengelolaan benih pangan dan keanekaragaman hayati pangan, produsen pangan sehat dan bergizi skala kecil dan berkelanjutan melalui Pertanian Alami/Agroecology dan Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan

 

Referensi:

Gustave, R. (2015). Benih Jagung dan Kisah Perempuan Lamaholot. https://beritabumi.or.id/benih-jagung-dan-kisah-perempuan-lamaholot/

Ramadhan, A (2020, November) Peran Perempuan Prasejarah Lebih Luas dari Sekadar Urusan Domestik. https://www.kompas.id/baca/internasional/2020/11/05/peran-perempuan-prasejarah-lebih-luas-dari-sekadar-urusan-domestik

Sasanti, T, dkk (2006) Kembalinya Hak Petani Atas Benih Padi (Serial Pengorganisasian Petani). Bali: Veco Indonesia

Suwarto. A,dkk (2020). Musyawarah: Praktik Demokrasi Rakyat Pedesaaan Untuk Kedaulatan. Jakarta: Yayasan Bina Desa

Wahono, F., Puspitawati, T. (2015). “Perempuan Mengelola Perubahan: Menggali Teori Pemberdayaan Kaum Marjinal”, Jurnal Agricola Indonesiae, Vol.III No.3: 224.

Ditulis oleh: Dameria Rosalin Situmorang

Artikel ini telah terbit di Buletin Bina Desa edisi 148

 

 

 

 

Artikel terkait