Berbagai koperasi bermunculan, lahir dari beragam inisiatif baik dari komunitas, dari pemerintah maupun swasta. Namun di tengah pertumbuhan ini, penting untuk kembali mengajukan pertanyaan mendasar: Apakah koperasi-koperasi ini benar-benar lahir dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota?
Salah satu bentuk koperasi yang paling menjanjikan dan memiliki akar kuat dalam semangat gotong royong adalah koperasi berbasis komunitas, khususnya yang dibentuk oleh petani. Koperasi jenis ini bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan perwujudan dari solidaritas sosial dan perjuangan bersama dalam menghadapi ketimpangan struktural di sektor pertanian.

Kelahiran dari Bawah: Koperasi Petani sebagai Gerakan Sosial
Petani, yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional, seringkali berada dalam posisi yang lemah secara ekonomi. Harga hasil panen yang fluktuatif, keterbatasan akses pasar, hingga ketergantungan pada tengkulak menjadi persoalan klasik yang terus membelenggu.
Dalam konteks inilah koperasi berbasis komunitas hadir bukan hanya sebagai solusi ekonomi, tapi juga sebagai gerakan sosial. Koperasi yang dibentuk oleh petani sendiri mencerminkan kebutuhan riil anggota dan lahir dari akar rumput. Nilai kebersamaan, saling percaya, dan kemandirian menjadi landasan utama.
Berbeda dengan koperasi yang didirikan “dari atas” atau sekadar formalitas administratif, koperasi yang lahir dari komunitas petani mengedepankan proses partisipatif. Semua keputusan strategis diambil melalui musyawarah, dan kebermanfaatan koperasi benar-benar dirasakan oleh para anggotanya bukan oleh segelintir elite pengurus saja.
Lebih dari Sekadar Ekonomi: Mewujudkan Demokrasi Ekonomi
Merujuk pada semangat Pasal 33 UUD 1945, koperasi menempati posisi strategis dalam sistem perekonomian nasional. Tujuan koperasi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi juga berkontribusi dalam menata struktur ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan kata lain, koperasi adalah pengejawantahan dari demokrasi ekonomi.
Dalam koperasi petani, demokrasi ekonomi diwujudkan melalui kepemilikan bersama, pengambilan keputusan kolektif, dan distribusi manfaat yang adil. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, terlepas dari seberapa besar kontribusi modal yang diberikan. Prinsip ini menjaga agar koperasi tetap menjadi alat perjuangan bersama, bukan menjadi perusahaan kapitalistik berkedok koperasi.
Menjaga Ruh Koperasi: Tantangan dan Refleksi
Namun, di tengah maraknya pendirian koperasi saat ini, ada kekhawatiran bahwa sebagian koperasi mulai menjauh dari prinsip-prinsip dasarnya. Beberapa koperasi lebih berorientasi pada keuntungan semata dan tidak melibatkan anggotanya dalam pengambilan keputusan. Bahkan tak jarang koperasi hanya digunakan sebagai kendaraan untuk mengakses bantuan atau proyek, tanpa ada pembangunan kapasitas dan partisipasi anggota yang sesungguhnya.
Karena itu, penting bagi kita untuk terus mengawal perkembangan koperasi, terutama koperasi berbasis komunitas seperti koperasi petani. Apakah koperasi tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan anggotanya? Apakah anggota memiliki posisi sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi? Dan yang tak kalah penting, apakah koperasi tersebut mampu menjadi ruang belajar demokrasi ekonomi bagi anggotanya?
Kembali ke Jati Diri Koperasi
Koperasi berbasis komunitas, khususnya koperasi petani, sejatinya adalah bentuk ekonomi alternatif yang membumi dan berkeadilan. Ia lahir dari kebutuhan riil, dibangun dengan semangat kolektif, dan dijalankan berdasarkan nilai-nilai kebersamaan.
Dalam konteks ekonomi nasional, koperasi semacam ini bukan hanya alat untuk meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi, mewujudkan kedaulatan pangan, dan menata ulang struktur ekonomi agar lebih berpihak pada rakyat.
Kini saatnya untuk kembali pada jati diri koperasi: sebagai gerakan yang tumbuh dari bawah, berakar pada komunitas, dan berpijak pada nilai keadilan sosial
Kita bisa melihat Koperasi di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, Koperasi yang lahir dan tumbuh dari akar rumput, sebuah inisiatif kolektif petani , Koperasi Dana Mitra Tani, sebuah koperasi berbasis komunitas yang didirikan oleh para petani di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Resmi berdiri pada 9 Juni 2024, koperasi ini menjadi simbol semangat gotong royong dan solidaritas antarpetani dalam membangun kemandirian ekonomi serta menciptakan perubahan sosial yang bermakna di pedesaan.
Koperasi Dana Mitra Tani, saat ini dalam kegiatan usaha ekonomi dengan misi utama memberdayakan petani lokal. Saat ini, koperasi ini berperan aktif dalam memasarkan berbagai produk pertanian dari petani dampingan Komunitas Swabina Pedesaan Dana Mitra Tani (KSP Dana Mitra Tani).Salah satu komoditas unggulan yang dipasarkan oleh koperasi ini adalah produk-produk dari petani aren. Produk tersebut meliputi gula batok, gula semut, dan gula aren cair, yang semuanya dihasilkan secara tradisional oleh keluarga-keluarga petani aren dampingan. Selain itu, koperasi juga mendukung pemasaran madu trigona, yaitu madu yang dihasilkan oleh lebah tanpa sengat dan dibudidayakan oleh komunitas petani madu trigona.
Melalui aktivitas pemasaran ini, Koperasi Dana Mitra Tani tidak hanya membantu petani mendapatkan akses pasar yang lebih luas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan yang berkelanjutan. Dukungan koperasi terhadap produk-produk lokal ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar komunitas dan koperasi dapat menjadi kekuatan dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat
Berbeda dengan koperasi pada umumnya, Koperasi Dana Mitra Tani tidak hanya berfokus pada kegiatan usaha ekonomi. Koperasi ini mengusung pendekatan bisnis sosial ekonomi, yaitu menjalankan aktivitas ekonomi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Salah satu misi penting koperasi ini adalah menyediakan layanan pendidikan dan peningkatan kapasitas bagi anggota serta masyarakat luas. Koperasi Dana Mitra Tani aktif dalam memberikan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia keluarga tani, termasuk edukasi tentang pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan prinsip koperasi yang partisipatif dan inklusif, Dana Mitra Tani diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi anggota untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan sosial di desa. Melalui kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan solidaritas komunitas, koperasi ini menanamkan harapan baru bahwa pembangunan desa bisa dimulai dari bawah dari tangan-tangan petani sendiri
Keanggotaan Koperasi Dana Mitra Tani, melalui beberapa tahapan, untuk menjadi anggota koperasi harus mengikuti pertemuan atau pendidikan koperasi, sistem ini dibuat untuk membangun kesadaran berkoperasi.
Dalam berbagai layanan pendidikan, Koperasi Dana Mitra Tani melibatkan perempuan, pemuda untuk menjadi bagian dalam layanan pendidikan
Dalam hal layanan, salah satu fokus utama koperasi ini adalah layanan pendidikan dan peningkatan kapasitas bagi anggota maupun masyarakat umum. Melalui berbagai pelatihan, koperasi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan keluarga petani. Topik pelatihan mencakup keterampilan teknis pertanian, manajemen usaha tani, hingga praktik pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Membangun Kesadaran Kolektif Lewat Pendidikan
Untuk menjadi anggota koperasi, seseorang harus melalui tahapan pendidikan dan pertemuan awal yang dirancang khusus guna membangun kesadaran berkoperasi. Ini menjadi fondasi penting agar setiap anggota tidak hanya terlibat secara administratif, tetapi juga memahami nilai-nilai, prinsip, dan tujuan bersama dalam berkoperasi.
Koperasi ini juga menaruh perhatian khusus pada keterlibatan perempuan dan pemuda dalam layanan pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen koperasi untuk mewujudkan keberagaman dan inklusi sosial, sekaligus mendorong regenerasi petani di tengah tantangan modernisasi pertanian.
Motor Penggerak Perubahan Sosial di Desa
Dengan prinsip kerja yang partisipatif dan inklusif, Dana Mitra Tani tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya petani, tetapi juga berkembang sebagai ruang belajar bersama dan penggerak transformasi sosial di tingkat desa. Melalui kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan solidaritas komunitas, koperasi ini menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari bawah— dari tangan-tangan petani sendiri.
Koperasi Dana Mitra Tani diharapkan kedepan bisa menjadi contoh nyata bahwa kemandirian ekonomi dan pembangunan desa tidak harus bergantung pada intervensi dari luar. Justru dari kekuatan lokal, dari solidaritas antarpetani, lahirlah harapan dan masa depan yang lebih berdaya.
***
Penulis: Sri Puswandi – Ketua Dana Mitra Tani
Artikel ini telah terbit di Buletin Bina Desa Edisi 152




