Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) menyatakan bahwa setidaknya ada 925 juta orang kelaparan dan tidur dalam kondisi perut lapar. Ini berarti satu dari tujuh orang kekurangan pangan setiap hari.
Tahun 2010, FAO menyatakan bahwa 98 persen atau 906,5 juta penduduk yang kekurangan pangan adalah warga negara yang tinggal di negara berkembang. Dari jumlah tersebut, dua pertiga berada di tujuh negara: Banglades, China, Republik Demokratik Kongo, Etiopia, India, Pakistan, dan Indonesia.
Di negara berkembang, paling tidak ada 500 juta keluarga yang menjadi petani kecil dan mereka tinggal di pedesaan. Keluarga ini kekurangan pangan dan bergelut dengan kemiskinan. Tingkat pendapatan rata-rata kurang dari 2 dollar AS (Rp 18.000) per hari membuat kondisi kesehatan dan tingkat pendidikan keluarga jauh dari cukup.
Petani Kecil
Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2011, jumlah penduduk miskin rawan pangan mencapai 30,02 juta jiwa atau 12,49 persen dari total populasi. Dari jumlah itu, 60 persen lebih tinggal di pedesaan yang tak lain adalah petani kecil. Petani kecil di negeri ini hanya menguasai lahan tak kurang dari 0,2 hektar per keluarga dengan rata-rata pendapatan kurang dari Rp 400.000 per bulan.
Di sisi lain, di tengah situasi rawan pangan yang terus mendera, terutama di negara berkembang, FAO melaporkan ada 1,3 miliar ton makanan terbuang percuma. Padahal, makanan sebanyak itu bisa mencukupi kebutuhan pangan 8,4 juta orang yang kelaparan. Proses kehilangan pangan terjadi, mulai dari lahan pertanian hingga konsumsi di rumah tangga, dalam bentuk bahan pangan mentah ataupun yang sudah jadi makanan.
Terbuangnya produksi pangan berarti juga sia-sianya penggunaan sumber daya pendukung, seperti air dan bahan bakar, baik untuk pengolahan sarana produksi pertanian maupun pengolahan pangan. Padahal, keberadaan sumber daya di atas kian terbatas. Pemborosan tersebut turut pula berkontribusi terhadap perubahan iklim. Seperti diketahui, sektor pertanian merupakan salah satu emiter gas rumah kaca terbesar, jumlahnya 10-20 persen dari total global.
Terbuang di Negara Maju
Secara umum jumlah pangan terbuang di negara maju lebih besar dibandingkan negara berkembang. Sebagian besar makanan tersebut terbuang pada tahap konsumsi dan banyak yang masih dalam kondisi layak dikonsumsi. Jumlah pangan terbuang oleh konsumen di Eropa dan Amerika sangat besar, mencapai 95-115 kg per kapita per tahun.
Sebaliknya jumlah pangan terbuang di negara berkembang lebih banyak terjadi dalam pascapanen dan rantai distribusi. Kehilangan pangan pada level ini lebih banyak terjadi karena rendahnya pengetahuan dan pengembangan, implementasi teknologi pascapanen, dan distribusi. Di level konsumsi, penduduk di negara berkembang sangat efisien. Jumlah pangan yang terbuang pada level konsumsi hanya 6-11 kg per kapita per tahun.
Besarnya jumlah pangan yang terbuang di negara maju menunjukkan suatu ketimpangan. Sebagian besar pangan yang diproduksi di negara berkembang dibuang-buang di negara maju. Padahal, produksi pangan petani kecil negara berkembang mampu memberi makan lebih dari 70 persen populasi dunia. Di wilayah Asia dan Sub-Sahara, Afrika, petani kecil memenuhi 80 persen kebutuhan pangan di wilayah ini. Khusus beras, 97 persen dari total kebutuhan dipenuhi dari produksi petani kecil.
Sebagaimana disepakati para pemimpin dunia dalam Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) untuk terus mengurangi jumlah penduduk miskin, komitmen semua pihak menjadi keharusan. Penduduk negara maju sudah seharusnya menghargai produsen pangan dan masa depan pangan dunia. Penghargaan ini menjadi penting, terutama untuk dimiliki industri pangan, distributor, ataupun konsumen.
Para pihak dalam rantai pangan perlu mencapai kesepakatan bersama terkait dengan standar dan kualitas pangan. Dengan demikian, risiko pangan yang dibuang karena tidak memenuhi standar menjadi rendah. Rantai distribusi pangan sering terbuang percuma karena tidak ada kecocokan antara mutu produk dan selera konsumen.
Konsumen Beretika
Sikap konsumsi yang beretika sudah saatnya dimiliki dan diimplementasikan konsumen. Konsumsi yang tak terencana, baik jumlah maupun kualitas, harus dihilangkan untuk mengurangi pangan terbuang percuma. Sikap ini menjadi jalan untuk menekan pemborosan pangan dan meningkatkan penghargaan pada produsen pangan. Dengan demikian, tak hanya pangan, kehidupan produsen pangan dan lingkungan juga diselamatkan.
Bagi petani di negara berkembang, termasuk Indonesia, persoalan akses lahan, infrastruktur, pembiayaan, manajerial, inovasi teknologi budidaya, dan pascapanen menjadi tantangan terbesar. Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi pemerintah untuk memberikan dukungan penuh bagi petani kecil: warga negara dengan jumlah besar. Negara wajib merangkul mereka sebagaimana tekad yang diamanatkan oleh konstitusi.
Adanya kepedulian konsumen dan keberpihakan kepada petani kecil akan sangat berdampak signifikan tidak hanya pada ketersediaan pangan, tetapi juga kehidupan petani kecil. Mereka memiliki hak untuk merdeka dari kemiskinan dan kelaparan.
Oleh Said Abdullah, Advokasi dan Jaringan, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)