Dalam rangka mempererat solidaritas antar penyintas penggusuran, warga terdampak pembangunan tidak berwawasan lingkungan, dan masyarakat sipil di DIY, akan diselenggarakan pertemuan terbuka.
Bentuk diskusi dipilih karena ada kebutuhan segera menajamkan analisa dan menyebarkan semangat berjuang untuk ruang hidup kita bersama.
Diskusi berjudul “Lemahmu udu duwekmu: Mengurai Hak Milik atas Tanah, Perspektif Warga DIY” ini akan diselenggarakan:
Selasa, 20 September 2016, Pukul 13.00 – 16.00 WIB
di Teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Yogyakarta
Diskusi dapat berlangsung karena dukungan para narasumber, antara lain:
– Penyintas penggusuran pasca pembangunan Geomaritime Science Park di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul;
– Warga terdampak rencana tambang pasir besi dan rencana pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan
di Karangwuni, Kulon Progo;
– Warga terdampak rencana penertiban kawasan pesisir di Gunung Kidul;
– Warga terdampak rencana pembangunan New Yogyakarta International Airport di Temon, Kulon Progo;
– Pegiat Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria, Sdr. Yando Zakaria.
Kami mengharapkan kehadiran dan kontribusi pemikiran kawan-kawan.
Narahubung: Laksmi Savitri (081380707553) , Heron (085748450915) dan Somad (081226545705)
#JogjaDaruratAgraria adalah kerja kolektif warga DIY yang dipinggirkan dari pembangunan berorientasi keuntungan ekonomi bagi segelintir kepentingan.