Bina Desa merupakan Lembaga Organisasi Non-Pemerintah (ORNOP) di bidang pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1975 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Lembaga ini dideklarasikan dengan orientasi nirlaba, nonpartisan dan independen. Kelahirannya didasari oleh pemihakan yang kuat terhadap komunitas marjinal pedesaan yang semakin terpinggirkan dalam pembangunan yang lebih mengutamakan pertumbuhan tanpa pemerataan.
SEJARAH BINA DESA Kelahiran Bina Desa bermula dari suatu Lokakarya Pengembangan Sumber Daya Manusia Pedesaan di Asia (Development of Human Resources in Rural Asia Workshop – DHRRAW yang berlangsung tahun 1974 di Swanganivas, Bangkok, Thailand. Sekitar 120 pemerhati pedesaan yang terdiri dari para ahli, pendamping atau organizer, dan simpatisan berkumpul untuk membahas berbagai tantangan dan hambatan dalam pengembangan pedesaan di Asia. Lokakarya tersebut berlangsung selama tiga minggu. Pada lokakarya tersebut, delegasi Indonesia diwakili oleh beberapa orang yang mempunyai keprihatinan atas kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan terutama para petani kecil. Mereka juga sudah sejak lama bekerja sebagai pendamping komunitas pedesaan. Setelah kembali ke Indonesia, mereka mengadakan perteman lagi di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Pada tanggal 20 Juni 1975, mereka menyepakati untuk membentuk Development of Human Resources in Rural Areas (DHRRA Indonesia). Pada bulan Oktober 1976, DHRRA Indonesia berubah menjadi InDHRRA (Indonesian Secretariat for the Development of Human Resources in Rural Areas); yang lebih dikenal kemudian sebagai Sekretariat Bina Desa. Selanjutnya, lembaga ini disahkan berbadan hukum yayasan berdasarkan Akte Notaris Agus Madjid SH di Jakarta. Sekertariat Bina Desa terdaftar pada Departemen Sosial Republik Indonesia, dengan nomor 93.10201.342. Juga tercatat di Departemen Dalam Negeri, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada tanggal 8 Februari 1993. |
VISI dan MISI
Visi Bina Desa adalah terwujudnya kehidupan dan tatanan masyarakat yang demokratis, adil dan sejahtera dalam semua dimensi (politik, ekonomi, sosial, budaya) dan semua aspek (perorangan/individu, masyarakat, bangsa dan negara) serta semua tingkat (lokal, wilayah, nasional, regional dan internasional) yang dicapai dengan cara-cara demokratis.
Misi Bina Desa adalah penguatan masyarakat untuk menciptakan komunitas pedesaan yang kuat, yang lebih menusiawi; terpenuhi kebutuhan-kebutuhan praktis dan kepentingan-kepentingan strategisnya yang dicapai melalui cara-cara demokratis, berdaulat oleh rakyat sendiri yang didasari atas kesadaran transformatifnya. Hal ini akan menjadi fondasi yang kuat guna mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang dalam konteks pedesaan di Indonesia oleh Bina Desa diistilahkan sebagai Komunitas (Desa) Swabina. Dalam mewujudkan Visi dan Misi tersebut. Bina Desa berpegang pada nilai-nilai;
- Kesetaraan dan Kebersamaan
- Kebebasan
- Keterbukaan
- Keseimbangan dan Keselarasan
- Keadilan, dan
- Anti Kekerasan (Non Violance).
TUJUAN UMUM
- Memfasilitasi pemberdayaan komunitas pedesaan untuk berpartisipasi dalam menciptakan komunitas pedesaan yang demokratis dan mandiri (Desa Swabina). Oleh karena itu. Bina Desa bersama komunitas mitra berupaya memperbaiki kondisi komunitas marjinal dan miskin di pedesaan melalui pengembangan gagasan penegakan hak-hak komunitas atas pengelolaan sumber daya alam maupun manusianya melalui pengembangan gagasan dan advokasi kebijakan reforma agraria.
- Penguatan Bina Desa sebagai institusi dan komunitas untuk meningkatkan pelayanan masyarakat; dalam rangka mewujudkan visi Bina Desa melalui dukungan finansial dan bantuan keahlian.
TUJUAN KHUSUS
Tujuan khusus Bina Desa adalah terwujudnya komunitas pedesaan yang kuat dan mampu membela dirinya sendiri dalam kehidupan sosial, nasional dan bangsa dalam ekonomi, politik dan budaya. Untuk itu, Bina Desa berupaya :
- Mempengaruhi dan mendorong agar segera diupayakan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan reforma agraria di Indonesia yang mengutamakan kepentingan rakyat.
- Meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, perempuan pedesaan dan kelompok-kelompok masyarakat pedesaan pada umumnya dalam hal penguasaan tanah, faktor-faktor produksi (modal, input dan teknologi) dan akses kebijakan sosial-politik.
- Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran petani tentang kemandirian dalam mengelola usaha-usaha pertanian dari penggunaan input-input luar.
- Menumbuhkan dan meningkatkan kesetaraan gender dalam penguasaan tanah, faktor-faktor produksi, dan akses kebijakan sosial-politik.
Sumber: Kalender Bina Desa, 2013