OGAN KOMERING ILIR, BINADESA.ORG – Desa Bangsal, Pampangan, Ogan Komerin Ilir, Sumatera Selatan terus berkomitmen menyadarkan petani untuk menerapkan pertanian alami berbasis sumber lokal. Hal ini terbukti, selang beberapa bulan tanggal 14 – 17 Oktober 2017 acara rembug desa dan pelatihan pertanian alami yg diadakan oleh Bina Desa dan INAgri bersama pemerintah Desa Bangsal. Kini warga desa memulai menerapkan pertanian alami di lahan pekarangan dan sawah, hampir semua pekarangan disulap menjadi kebun sayuran dengan teknik pemberian mikroba dan nutrisi.
Rohman dan Husin yang merupakan peserta pelatihan pertanian alami, saat ditemui di kebun sayur Ibnul Fallaah (anak petani) nampak bahagia. Keterampilan membuat mikroba dan nutrisi yang dipraktikkan, selain praktis dan efesien membuatnya juga berdampak pada pertumbuhan tanaman sayur yang sangat nyata. “Sayur kami lebih sehat dan besar jika dibandingkam sayur yang dijual dipasaran” ucap Husin.
Dengan kepercayaan diri hasil praktik di kebunnya, kini Rohman juga mulai menyebarluaskan ke desa sekitar Kecamatan Pampangan. Pada hari rabu, 7 desember 2017, ia menjadi instruktur praktik pertanian alami di lokakarya desa di Kecamatan Tulung Selapan yang dihadiri 25 petani perwakilan desa.
Sementara itu Syahroni sebagai Direktur Institut Agroekologi Indonesia (INAgri) menyampaikan akan terus berkomitmen dan mendampingi komunitas petani pedesaan yang mau menerapkan pertanian alami dengan serius. Sehingga ini menjadi sebuah gerakan pertanian alami di pedesaan agar masalah pangan, alam dan kemanusiaan yang selama ini menjadi benang kusut perlahan segera terurai.
Hal inipun selaras dengan fokus Bina Desa, salah satu fokusnya terkait tentang pangan dan bertani alami. Mewujudkan kedaulatan pangan berarti mengupayakan agar semua kebutuhan pangan diproduksi sendiri pada tingkat lokal, daerah dan nasional sehingga memberi insentif bagi produsen pangan (petani, nelayan tradisional, perempuan) dan memotivasinya untuk terus memproduksi pangan sehat melalui pertanian alami. Pertanian alami dapat dimaknai sebagai sistem budidaya pertanian yang menempatkan semua unsur dan makhluk hidup di alam ini berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya. Laki-laki dan perempuan petani sebagai subjek atau pelaku dalam praktik pertanian alami memandang alam, budidayanya adalah bagian dari dirinya yang akan bekerja sama menjaga kelangsungan kehidupan.
Bahwa kata “bertani alami, petani berdaulat!” dapatlah dimaknai benar adanya, karena pertanian alami memberikan kebebasan dan kedaulatan kepada laki-laki dan perempuan petani utnuk menentukan sendiri alat dan input produksinya sesuai dengan kearifan lokalnya, kekayaan alam serta kekhasan budaya masing-masing petani demi untuk kepentingan kedaulatan pangan komunitas dan keluarga petani. (bdk026syah/bd031)