Bina Desa

Rembug Rakyat Desa : Pengalaman Praktik dan Catatan Demokratisasi Desa

Peserta Rembug Rakyat Desa di Desa Warungbanten, Lebak, Banten. (Foto : Gina Nurohmah/Bina Desa)

BANTEN, BINADESA.ORG–Rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Tani Nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Warungbanten dan Bina Desa akan terus berlangsung dari tanggal 25- 30 September di Desa Warungbanten, Lebak, Banten. Adapun  kegiatan rembug rakyat desa ini menganalisa keadaan desa masa lalu, kini dan masa depan, juga refleksi nasional dan pendidikan pertanian alami. Peserta selain dari warga desa Warungbanten, juga dari 12 propinsi di Indonesia.

Untuk memahami situasi desa terkait pengalaman praktik dan catatan tentang demokratisasi desa, maka diawal kegiatan rembug rakyat desa berbagi pengalaman terkait hal itu. Pengalaman dari rakyat dan pemerintahan desa, yaitu Kepala Desa Warungbanten, Ruhandi dan Ketua SPPB (Sauyunan Perempuan Petani Binangkit), Kartini. Dialog ini juga mendapat input dari Achmad Yakub, Koordinator Bina Desa, Imam Hanafi dari JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif) dan selaku moderator yaitu Koordinator Bina Desa, M. Chaerul Umam.

Pengalaman Demokratisasi Desa

Ruhandi Kepala Desa Warungbanten yang tergolong muda, berbicara mengenai demokratisasi desa dari  perspektif pemerintahan desa. Sebagai pemimpin pemerintahan desa bermula dengan bercerita sejarah desa, yaitu Desa Warungbanten pada tahun 1983, sekitar 20 jiwa membuka lahan dan mendirikan rumah disini. Pada tahun 2017, jumlah penduduk Desa Warungbanten mencapai 2.689 jiwa. Luas wilayah desa, yaitu 2.640 ha dan memiliki hutan adat seluas 8,4 ha.

Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Kepala Desa ke-10 yang menjabat sejak 2015 hingga sekarang akan selalu bermusyawarah bersama unsur yang ada di dalam desa, yaitu pemerintahan desa, tokoh adat, dan tokoh agama. Menurutnya, kegiatan apapun yang melibatkan Desa Warungbanten seharusnya berdampak pada meningkatkannya kesejahteraan. “Masyarakat harus menjadi berperan utama dalam setiap proses kemajuan desa” tegasnya.

Dari perspektif organisasi perempuan, Kartini selaku Ketua SPPB menyampaikan bahwa kerja nyata adalah kunci dalam menjalankan organisasinya. Dimulai dari  pertemuan-pertemuan rutin bersama warga dan penerapan ilmu pertanian alami pada lahan waqaf. Hal tersebut secara tidak langsung memberikan pengaruh terhadap warga sedikit demi sedikit, bahwa berorganisasi ada manfaatnya untuk kita. SPPB pun sudah mampu menyampaikan hasil NLK (Naluntik Lembur Kuring) kepada Camat dan Kepala Desa.

Dalam mempraktikkan pertanian alami hanya di halaman, jadi yang kami ambil dari desa per desa menjadi anggota di paguyuban (organisasi tingkat desa) yaitu petani kecil yang perlu diperhatikan dan organisasi SPPB secara khusus untuk perempuan. “Tujuannya yaitu agar ibu-ibu tidak bekerja keluar kota/negeri, jadi dididik agar berkumpul ada gunanya serta memberikan manfaat untuk semua. Dalam hal ini yang sudah berjalan dan terasa manfaatnya yaitu simpan pinjam dan pengolahan pangan” tegas nenek Kartini, 69 tahun.

 

Dari sisi kiri : M. Chaerul Umam (Koordinator Bina Desa), Achmad Yakub (Koordinator Bina Desa), Kartini (Ketua SPPB), Jaro Ruhandi (Kades Warungbanten), Imam Hanafi (JKPP). (Foto : Gina Nurohmah/Bina Desa)

Musyawarah untuk Desa yang Berdaulat

Koordinator Bina Desa, Achmad Yakub menyampaikan  bahwa alat bantu yang digunakan dalam NLKnya organisasi SPPB hanya satu, yaitu kemauan dan ada kata yang terus didalami, yaitu menjawab pertanyaan “mengapa” untuk mengetahui langkah-langkah yang sesuai dengan target yang diinginkan. Pendidikan  musyawarah Bina Desa menempatkan masyarakat desa sebagai subjek yang sejajar dengan subjek fasilitator untuk berdialog secara dua arah dalam menganalisis situasi desa.

Lebih lanjut Yakub menjelaskan bahwa perlu adanya penguatan masyarakat untuk terwujudnya komunitas pedesaan yang kuat, yang lebih manusiawi; terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan praktis dan kepentingan-kepentingan strategisnya yang dicapai melalui cara-cara demokratis, berdaulat oleh rakyat sendiri yang didasari atas kesadaran transformatifnya. “Hal-hal tersebut akan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Komunitas Swabina Pedesaan (KSP), yaitu komunitas desa yang membina dirinya sendiri, yang memiliki kemandiran relatif, bukan kemandirian absolut, inilah prinsip-prinsip dari Bina Desa” tegas Koordinator Bina Desa.

Pengalaman dalam pemetaan desa disampaikan oleh Imam Hanafi mewakili JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif), dalam hal data dari 70.000 desa yang ada, hanya 12% yang melakukan secara partisipatif. Pemetaan itu bukan menggambar, namun bagaimana membangun kesepakatan ruang dan kesepakatan membangun desa. Yang penting dalam pemetaan partisipatif adalah bagaimana rakyat berinisiatif untuk melakukan sendiri dan belajar menggunakan alat, masyarakat keliling desa dan mau bermusyawarah.

Karena dalam  kedaulatan ruang dan kedaulatan desa, kemandirian menjadi point penting. Lebih lanjut Imam menegaskan bahwa “Reforma agraria tanpa pemetaan itu adalah omong kosong. Karena informasi-informasi yang di desa yang dijadikan acuan untuk pembangunan desa. Perencanaan butuh peta, resolusi konflik juga membutuhkan peta dan dengan peta juga memperoleh status tanah dalam satu wilayah”. (bd031)

Scroll to Top