AGAM, BINADESA.ORG – Pada awal September 2017, Komunitas Pertanian Alami (KPA) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan kegiatan evaluasi dan refleksi organisasi. Pertemuan yang difasilitasi oleh Lorent E. Aritonang dihadiri oleh 25 orang yaitu pengurus dan anggota KPA Agam turut serta hadir Ketua Koordinator Bina Desa, Mardiah Basuni.
Komunitas Pertanian Alami Agam didirikan oleh beberapa orang petani tahun 2014 di sekretariat kelompok tani Lurah Sepakat, Nagari Simarasok, Baso. Kabupaten Agam. ”Penggerak awal adalah kami yang sudah berpraktik pertanian alami” ujar Endrie Sonny. Hingga tahun 2017, capaian KPA Agam telah mendampingi 37 kelompok tani yang tersebar di ± 19 nagari, telah memiliki kader-kader dari beberapa kelompok binaan, dan capaian lainnya terkait menerbitkan modul, buku, dan lain halnya.
Pada pertemuan evaluasi dan refleksi dibahas pula hambatan dan kendala yang terjadi di lingkungan KPA serta meninjau capaian KPA Agam dalam tahun-tahun terakhir, agar kedepannya lebih baik dalam menjalankan Komunitas Pertanian Alami. Penjelasan Uda Boi, sapaan akrab Endrie Sonny.
Salah satu hasil pertemuannya, yaitu KPA Agam menyepakati visi dan misi sebagai berikut, Visi KPA Agam: Terwujudnya petani yang sejahtera dan berdaulat.
sedangkan Misi KPA Agam :
- Mengembangkan petani alami sebagai praktik kemandirian petani.
- Membangun solidaritas dan kemandirian petani melalui pengembangan koperasi/LKM.
- Penguatan kapasitas petani melalui pendidikan dan pelatihan berbasis sumber daya lokal.
- Mendorong kebijakan pemerintah untuk mendukung kemandirian petani.
- Menginisiasi pasar yang adil bagi petani.
- Merproduksi pengetahuan milik petani.
Kendala yang masih dialami oleh KPA, diantaranya terkait permasalahan produk alami yang belum berkelanjutan dan masih sedikitnya petani yang berproses pertanian alami . “Hal – hal ini selanjutnya dibahas dalam rencana tindak lanjut yang sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama” pungkas Uda Boi. (bd040ES)