
BANTUL, BINADESA.ORG—Hingga saat ini kedaulatan pangan yang dicanangkan Presiden Jokowi dalam Nawa Cita sesungguhnya hanya menyentuh kebijakan luaran saja, tanpa ada aksi pemberdayaan petani dan memperkuat sektor pertanian. Karena kedaulatan pangan harus juga dimaknai sebagai politik pertanian yang lebih memihak kepada petani, perempuan dan laki-laki tidak semata pada soal ketersediaan pangan, impor maupun ekspor pangan, tapi harus juga menyentuh masalah pokoknya yaitu tanah, air dan sektor produksinya.
Dalam praktiknya ternyata sektor pertanian hanya menjadi sapi perahan bagi sektor lainya, sementara upaya reforma agraria tidak pernah lagi terjadi. Upaya untuk mengembalikan tanah dan meredistribusikannya secara adil kepada petani penggarap yang terampas pada masa kolonialisme sama sekali tak pernah tersentuh. Padahal modernisasi pertanian tanpa didahului dengan reforma agraria justru akan melanggengkan kemiskinan petani.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (data BPS yang diterima oleh Liputan6.com, 16 Nopember 2016), dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2016, pemerintah Indonesia mengimpor pangan khususnya beras mencapai US$ 480,33 juta, nilai ini meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu senilai US$ 110,39 juta atau 1.447triliun. Selanjutnya menurut BPS, selama kurun waktu 15 tahun terakhir (2000-2014), Indonesia tercatat melakukan impor bahan pokok pangan antara lain : jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, lembu, daging lembu, daging ayam, mentega, minyak goreng, susu, bawang merah, bawang putih, kelapa, lada, teh, kopi, cengkeh, kakao, cabai, ubi kayu dan kentang senilai US$ 8.6 miliar atau setara Rp. 104,9 triliun. Sangat ironi dengan 9 nawa cita yang menjadi dasar pembangunan, yang digadang gadang bisa menjawab permasalahan kemiskinan dan membawa masyarakat menjadi sejahtera namun yang ada adalah kebergantungan negara terhadap pangan dari luar.
Selain persoalan krisis harga pangan, Indonesia juga dihadapkan pada persoalan penurunan jumlah rumah tangga pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (Susenas, 2013) diketahui bahwa dalam kurun waktu 10 tahun (2003 – 2013) jumlah rumah tangga usaha pertanian subsektor tanaman pangan di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 979.867 rumah tangga, dari 18.708.052 rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 17.728.185 rumah tangga pada tahun 2013. Jumlah rumah tangga usaha pertanian subsektor hortikultura di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 6.335.470 rumah tangga, dari 16.937.610 rumah tangga di tahun 2003 menjadi sebesar 10.602.147 rumah tangga di tahun 2013. Jumlah rumah tangga yang menanam padi menurun 0,1 juta rumah tangga dari 14,2 juta rumah tangga di tahun 2003, menjadi 14,1 juta di tahun 2013. Jumlah rumah tangga yang menanam kedelai menurun 300 ribu rumah tangga, dari 1 juta pada tahun 2003 menjadi 700 ribu rumah tangga pada tahun 2013. Untuk usaha tanaman jagung juga mengalami penurunan 1,3 juta rumah tangga, dari 6,4 juta rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 5,1 juta pada tahun 2013. Penurunan jumlah rumah tangga pertanian disebabkan karena semakin sempitnya lahan untuk pertanian, kurangnya perlindungan pemerintah terhadap petani, terjadi alih fungsi lahan, alih profesi dan kurangnya regenerasi petani.
Peluang Mewujudkan Kedaulatan Pangan oleh Basis
Berdasarkan pada beberapa permasalahan diatas pertanyaannya adalah “Adakah Peluang bagi Para Petani Kecil untuk bisa terlibat dalam mengatasi permasalahan tersebut diatas”. Jawabannya ADA, syaratnya, semua pihak perlu mengambil peran aktif mengatasi krisis pangan sesuai dengan bidangnya masing-masing agar petani, perempuan dan laki-laki untuk memiliki akses, kontrol dan manfaat atas lahan, menanam tanaman pangan yang sesuai dengan budaya lokal mereka, mengolah dan mengkonsumsi serta mendistribusikannya secara berkelanjutan. Selain itu kedaulatan pangan membutuhkan peran aktif generasi muda (laki dan perempuan) agar praktik-praktik yang baik dalam bertani (agriculture) dapat dilanjutkan. Tiga tahun terakhir keberadaan anak muda yang mempunyai kepedulian terhadap permasalahan pangan dan pengakuan terhadap potensi petani kecil serta kesemangatan dalam membangun desa semakin meningkat (temuan di 8 wilayah dampingan Bina Desa, 2012 -1215). Disisi lain, banyak petani kecil yang telah berinisiatif untuk mengembangkan pertanian alami yang mandiri, aman bagi manusia dan alam, berkelanjutan secara kualitas dan kuantitas sebagai basis untuk mencapai kedaulatan pangan.

Dengan melihat persoalan pangan diatas maka Bina Desa berinisiatif untuk mengundang beberapa pemuda (laki –laki dan perempuan) untuk saling berbagi pengetahuan dan keterampilan dalam memfasilitasi dan atau mendorong para petani kecil untuk terlibat aktif dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Desa menuju komunitas swabina pedesaan. Kegiatan berbagi pengalaman (saling belajar) ini akan dilaksanakan dalam bentuk “Lokakarya bagi fasilitator untuk kedaulatan pangan. Kegiatan itu di gelar sejak tanggal 13 hingga 17 Desember 2016 Untuk memperlancar proses lokakarya ini difasilitasi oleh Francis Wahono, Suwarto Adi, Mia Siscawati dan Lilis Nurul Husna.
Dalam pembukaannya, Kepala Sekolah Pedesaan (Sepeda), Mardiyah menyampaikan tujuan acara adalah memberi ruang bagi para peserta untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan dalam memperlancar dan atau mendorong para petani kecil dan atau nelayan kecil untuk mewujudkan kedaulatan pangannya. Juga membangun pemahaman dan menganalisa bersama tentang situasi global yang berdampak pada kehidupan petani kecil dan atau nelayan kecil (Laki dan perempuan) terkait persoalan pertanian khususnya pangan. “terakhir kita akan menyusun agenda dan strategi bersama untuk mengatasi permasalahan pertanian khususnya pangan sebagai salah satu jalan untuk mewujudkan komunitas swabina pedesaan” ujar Mardiyah.
Belajar Dari Perempuan Tangguh
Pada lokakarya ini para peserta mempunyai kesempatan untuk mengunjungi pasar lokal yaitu pasar Jejeran, Ngoto dan Barongan untuk memotret realitas yang ada. Berikut ini adalah catatan dari Dwi Astuti fakta tentang perempuan penjaga pangan keluarga, basis kedaulatan pangan.
Pertama adalah inspirasi dari pasar Jejeran, Sewon, Bantul, Ibu Suratminah, 63 tahun yang biasa di panggil Surat ini adalah perempuan pekerja keras. Memiliki rumah dan tanah seluas 500m2, ditanami singkong dan sayuran untuk kebutuhan keluarga. Menjadi pedagang pasar sejak 15 yang lalu karena uang yg dikumpulkannya habis untuk biaya operasi prostat suaminya sebesar Rp. 12,000,000,-. Ibu Surat merupakan salah satu pencari nafkah utama bagi keluarga. Beliau juga turut menanggung biaya hidup selain dirinya, suaminya juga 4 orang anak, 4 menantu dan 11 cucu. Suaminya tidak bekerja. Jam kerja Ibu Surat dimulai sejak 3.30 pagi hingga 11 malam. Berangkat jualan ke pasar jam 6.30 kembali jam 10 pagi. Penghasilan bersih rata-rata Rp.20,000,-/hari. Penghasilan ini sebagian besar digunakan untuk membeli jajan cucu-cucunya, sisanya untuk membeli beras. Sepulang dari pasar beliau membersihkan rumah, merawat ladang, memasak untuk 19 orang, momong cucu hingga jam 11 malam.

Perempuan inspiratif kedua adalah Ibu Waginah, 60 tahun, asli Jejeran, Sewon. Ibu Waginah juga seorang pencari nafkah keluarga. Suaminya bekerja sebagai buruh klitikan (serabutan) yang penghasilannya tidak menentu. Kadang-kadang seminggu tidak dapat uang, kadang seminggu dapat Rp30.000,- atau lebih. Ibu Waginah menjual bawang merah yg menurutnya berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Bawang tersebut dibelinya dari pengumpul bawang, tetangganya. Dia membeli bawang merah Rp 16,500/kg dijual dg harga Rp.18,000,-/kg. Penghasilan yang diperoleh dari jualan bawang merah rerata Rp10,000,-/hari tergantung pasaran. Paling ramai menurutnya kliwon karena banyak pembeli. Ibu Waginah memiliki 4 orang cucu yg tinggal bersamanya. Jam kerjanya dimulai sejak jam 4 pagi hingga 11 siang. Pekerjaan rumah tangga seluruhnya menjadi tanggung jawabnya.
Itulah dua sosok perempuan yang begitu tangguh perjuangannya untuk menghidupi keluarganya, berjibaku dengan penuh kesabaran. kami yakin masih banyak lagi para pejuang pangan lainnya. Perannya bagi keluarga sangat jelas, memberi penghidupannya. Perannya bagi masyarakat desa jelas memberi pelayanan dalam rantai pasok pangan. Sungguh beliau-beliau adalah ujung tombak dalam rantai pasok pangan. Seharusnya negara sibuk untuk memberikan perlindungan perempuan penjaga pangan keluarga, basis kedaulatan pangan, bukan justru tenggelam oleh dominasi korporasi besar. (###)