Bina Desa

Petani Diteror Pembangunan yang Salah Kiblat

Berapa manusia di sini yang memenuhi kebutuhannya dengan bertani, dari hasil pertanian dan tata niaga jasa sektor agraris? Jawaban atas pertanyaan itu menunjukan siapa bangsa ini, bangsa agraris. Berbagai hasil pertanian diunggulkan sebagai tulang punggung perekonomian negara.  Dan kalau melihat pencanangan Presiden RI pada  April 2010 lalu–dan kemudian diulang di depan pertemuan Rakornas Dewan Ketahanan Pangan, Mei 2010–bisa dikatakan pengakuan   sebagai negara agaris masih ada.  Karena waktu itu telah dicanangkan  swasembada 5 komoditas : beras – gula – kedelai – jagung dan daging sapi pada 2014, walau enath bila kita hanya mengisap jempol?

Jika muncul pertanyaan, persoalan yang kemudian muncul tidak semata-mata tanah pertanian yang kian sempit dan orang tidak lagi tertarik bertani ataupun karena sekolah/pendidikan pertanian cenderung tidak diminati. Tetapi karena 56,8% warga RI adalah kelompok petani. Sementara  jumlah penduduk desa  mencapai 59% penduduk negeri ini. Meski selisih angka ini kecil, namun ironis, karena desa menyumbang 63% dari total angka kemiskinan di Indonesia yang gemah ripah loh jinawi ini.  Padahal 77% sektor informal di kota adalah agro-based.  Mengapa?

Adalah fakta bila pasar pertanian kita telah dibanjiri dengan pelbagai produk manca. Bukan hanya buah dan sayuran. Tapi di negeri yang mengaku sebagai ‘produsen’  tempe inipun, kedelai sebagai bahan bakunya, masih mengimpor. Di sisi lain, pengakuan swasembada beras yang pernah diraih ternyata tak pernah mengurangi impor beras kita setiap tahunnya. Sementara, gula, jagung dan daging sapi impor juga masih merajai pasar rakyat.  Belum lagi yang lain. Sepertinya tak ada lagi tempat bagi petani negeri ini untuk menjadi ‘pemilik’ pasar pertanian di negeri sendiri. Tidak ada perhatian terhadap mereka, tak ada perlindungan apalagi bantuan untuk mereka yang sudah berperan besar dalam membangun negeri.

Tidak dapat diingkari, sekarang posisi petani semakin tercekik. Bukan karena situasi alam dengan musim yang tidak bisa diduga saja. Tapi pupuk, bibit unggul,  pestisida dan bahan pertanian lainnya bukan hanya kini harganya melambung tinggi namun juga menjadi langka jika musim tanam tiba. Anehnya, ketika petani bingung menetapkan musim tanamnya pemerintah tidak membantu mencarikan solusi  yang efektif dan produktif, namun justru mendatangkan atau mengimpor produk pertanian termasuk bahan pokok tersebut dari luar negeri. Akibatnya tentu saja, petani menjadi terdesak lagi bahkan kian tercekik.

Bagaimana petani tidak tercekik? Biaya produksi yang tinggi ditambah rencahnya harga jual produk pertanian ini masih diharuskan berkompetisi dengan produk impor yang dilindungi negaranya. Kebijakan yang seringkali tidak bijak bahkan cenderung  kian memojokkan posisi petani dalam situasi yang makin  sulit.

Menjadikan Petani Pemilik Pasar di Negeri Sendiri

Di  negara agraris ini, menyejahterakan petani sekadar hanya menjadi angan pemerintah.  Hanyalah mimpi, jika para petani berharap mendapat posisi yang mulia dengan berbagai pandangan, bantuan,  dukungan apalagi penghargaan bagi. Pemerintah bak kacang lupa kulitnya. Petani sebagai stakeholder yang mendukung sektor ini dan seharusnya mendapat perhatian, justru terabaikan. Mereka terpinggirkan, mereka miskin dan mereka seringkali tidak dianggap ada sehingga tak perlu pula didengar suaranya, kecuali menjelang pemilu. Pengabaian terhadap petani sudah tersurat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2010-2014) yang menempatkan kedaulatan Pangan sebagai prioritas ke 5. Artinya  nasib petani, nelayan kecil pekebun kecil bukan yang utama.

Bunga rampai tulisan di buku “Rakyat tani Miskin: Korban Terorisme Pembangunan Nasional” karya Prof. Dr. Moch. Maksum Machfoedz ini, mungkin bisa menjadi ‘panduan’ bagaimana Pemerintah Republik Indonesia ini telah bersikap kurang adil terhadap petani. Namun sekaligus buku ini menawarkan solusi yang bisa dilakukan sebagai upaya  menyejahterakan kehidupan sebagian besar warganya. Tentu saja dengan mengubah sistem dunia pertanian.

Buku ini ‘menjadi saksi’ betapa petani kita miskin dan petani kita selalu ‘kalah’ akibat kebijakan yang ada.  Sementara bagaimana dan ke mana arah pembangunan pertanian juga  tidak jelas. Penulis dengan sangat apik telah mengungkap semua itu dengan bahasa yang lugas, dengan memanfaatkan pengalamannya bergumul dengan wong cilik, rakyat tani miskin di pedesaan. Para petani yang telah menyumbangkan keringat dan hidupnya, sementara dirinya sendiri tak pernah menikmati apa yang dihasilkan. Mereka seharusnya mendapat posisi yang mulia dengan berbagai dukungan,  bantuan dan penghargaan. Karena mereka adalah Pahlawan Pembangunan dalam arti yang sesungguhnya.

Kumpulan tulisan ini adalah sebuah perenungan panjang seseorang yang memahami betul hidup dan kehidupan rakyat tani miskin. Sehingga bisa dikatakan,  buku ini mengajak pembaca melakukan perjalanan spiritual untuk lebih adil dan manusiawi dalam bersikap dan melihat perjuangan petani.  Semata agar pembaca terusik dan kemudian ikut mengungkap kebenaran serta akhirnya ikut memperjuangkan kesejahteraan rakyat tani. Karena kita berutang banyak pada petani.***

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top