JAKARTA, BINADESA.ORG – Pertemuan petani pendidik pertanian alami dilaksanakan pada tanggal 18 September s.d 21 September 2018 di Jakarta. Diikuti oleh 22 orang peserta yang berasal dari 9 provinsi (Sulsel, Sulteng, Sulbar, Jateng, Jatim, Jabar, Lampung, Sumbar, Nanggroe Aceh Darussalam). Masing – masing peserta membawa benih lokal untuk bertukar benih dan membawa produk lokal untuk memperkenalkan produk hasil komunitasnya. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat ideologi para petani tentang pertanian alami itu sendiri dan mengidentifikasi petani pendidik pertanian alami serta melakukan redefinisi pertanian alami.
Kegiatan diawali dengan agenda refleksi peserta tentang proses pertanian alami yang sudah dilaksanakan. Salah satunya peserta dari Aceh menjelaskan kesulitannya mengajak petani konvensional beralih ke pertanian alami.
“Di Aceh itu masih sulit untuk mengajak orang bertani alami, karena semua sudah serba mudah dan mendapat bantuan dari pemerintah. Sehingga SIMAB masih terus datang pada satu orang ke orang lainnya dengan menggunakan metode dakwah untuk mengajak para petani konvensional beralih pada pertanian alami,” ujar Lina Mariana, Ketua SIMAB.
Dalam sesi membangun kesepakatan terkait pertanian alami, para peserta mendefinisikan kembali apa itu pertanian alami? Menurut petani dari kudus, Paseri Shodiq pertanian alami adalah pertanian yang memperhatikan kelestarian alam dan nilai-nilai kehidupan.
“Pertanian alami merupakan bentuk dalam mewujudkan keimanan,” ujar Usrek, petani dari Lumajang.
Kesepakatan definisi ini dibangun oleh petani pendidik pertanian alami yang menjadi landasan bersama untuk pertanian alami. Pertemuan petani pendidik inipun menyusun strategi untuk mengembangkan pertanian alami demi tercapainya kedaulatan pangan.*** (Editor : GN)
*Penulis adalah Anisa Yusman, mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah