Bina Desa

Anak Muda Kampus Belajar di Desa

Salah satu bentuk proses mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah dalam berintegrasi dengan masyarakat Desa Ciasihan dan Desa Ciasmara (Foto: Amalia Nur Fitri/mahasiswa)

PAMIJAHAN, BINADESA.ORG – Berdasarkan hasil Susenas Tahun 2016, jumlah penduduk Indonesia mencapai 257,89 juta jiwa dan sekitar satu dari empat penduduk Indonesia adalah pemuda. Pemuda selalu mempunyai peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia. Dari lahirnya organisasi pemuda Boedi Oetomo tahun 1908, hingga bersatunya pemuda meruntuhkan rezim orde baru pada tahun 1998 dan kini tahun 2017 Indonesia memiliki 62,06 juta pemuda yang akan terus berkembang dengan perjuangannya, walaupun tanpa bambu runcing.

Data statistik tahun 2016 menunjukkan bahwa perkotaan masih menjadi magnet bagi pemuda, hanya sekitar 26,68 juta pemuda yang berada di pedesaan. Ini lebih rendah dibandingkan pemuda yang berada di perkotaan mencapai 33,39 juta.

Ketidaktertarikan pemuda terhadap desa, dilandasi dengan berbagai hal. Dari hal paling klasik ekonomi, fasiltas yang tidak mencukupi hingga terkukung pada paradigma perkotaan adalah kesuksesan. Padahal desa di tahun-tahun terakhir ini mempunyai panggung tersendiri, salah satunya dengan lahir UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan peluang besar agar desa dapat secara mandiri mengurus desanya sendiri.

Melihat kondisi pemuda yang semakin beralih ke perkotaan, Bina Desa bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk berinteraksi di desa. Hal ini sebagai sarana belajar mahasiswa kesejahteraan sosial dalam berintegrasi dengan masyarakat desa untuk meneliti desanya sendiri. Untuk itu mahasiswa berada di Desa Ciasihan dan Ciasmara, Kecamatan Pamijahan selama 43 hari. Selama itu, 39 mahasiswa kesejahteraan sosial berproses untuk belajar dan praktik NLK (Naluntik Lembur Kuring) bersama masyarakat.

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial UIN melakukan dialog yang setara bersama masyarakat di Desa Ciasihan dan Ciasmara (Foto : John Pluto Sinulingga/Bina Desa)

Terdapat tahapan untuk mahasiswa dapat berproses dengan masyarakat pedesaan, tahapan pertama adalah proses integrasi antara mahasiswa dengan masyarakat desa untuk memunculkan saling percaya dan terbukanya ruang dialog yang setara. Tahap kedua melakukan penggalian data dan infromasi seputar desa dan masyarakatnya. Tahap ketiga mahasiswa menyusun atau memilah data-data serta informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi lebih teratur dan detail. Tahapan ke-empat mahasiswa memfasilitasi masyarakat untuk memetakan/identifikasi masalah, klasifikasi masalah, analisa sebab-akibat, merumuskan prioritas masalah, hingga memetakan potensi desa dan merencanakan kegiatan. Dialog yang dibangun mahasiswa bersama masyarakat desa dilandaskan pada dialog yang setara, karena dari situlah timbul rasa percaya masyarakat untuk mereasa nyaman mengeluarkan pendapat dalam diskusi-diskusi kecil dan membahas sangat mendalam. Menurut salah satu mahasiswa di Desa Ciasmara “Setelah kami hampir dua minggu di desa ini, masyarakat sudah mulai menyapa dan bercerita tentang kehidupannya. Bahkan satu pertanyaan yang kami ajukan, jawabannya dapat satu lembar halaman folio”.

Salah satu staf Bina Desa, John Pluto Sinulingga yang sempat hadir dalam memfasilitasi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan kerja-kerja fasilitator perubahan, kehadirannya di masyarakat untuk mendidik dan menyadarkan masyarakat terhadap realitas dan sekaligus juga mampu untuk menyusun rencana aksi bersama masyarakat desa. “Semoga dari puluhan ada yang tertarik untuk meniti jalan sepi ini” pungkasnya.

Proses selama 43 hari di desa, setidaknya memberikan gambaran nyata pada mahasiswa kesejahteraan sosial UIN Syarif Hidayatullah tentang kondisi desa saat ini, mendapatkan prespektif yang berbeda tentang memandang desa dan salah satu harapannya adalah kembalinya para mahasiswa ke desanya masing-masing, menjadi pemuda desa yang berpartisipasi di desa. Mahasiswa sebagai pemuda juga merupakan harapan-harapan bangsa, ditangan merekalah wajah Indonesia 30 tahun ke depan. (bd030/bd031)

Scroll to Top