Bina Desa

Pemda Jakarta Diminta Menghentikan Swastanisasi Air

Aksi koalisi masyarakat menolak swastanisasi air jakarta (FPPI, KRUHA, Walhi, JRMK, SBMI, Solidaritas Perempuan, SP PDAM), diterima oleh pemerintah provinsi jakarta, kami diterima oleh biro umum (Bpk Yusda), biro sarana dan prasarana (Bpk Djatnaka dan Bpk Larry Daniel).

Kami kecewa karena kami gagal menemui Foke, sebab Foke ada rapat paripurna di DPRD jakarta, kekecewaan kami bertambah bahwa kami belum mendapatkan kesimpulan apapun dari hasil pertemuan tersebut, sebab yang ingin kami dengar hari ini adalah bahwa pemda atau gubenur berani memutuskan kontrak dengan dua perusahaan asing yang mengolah air di jakarta.

Saat ini tgl 6 juni adalah momentum 13 tahun kontrak karya, antara pemda dan perusahaan air swasta PALIJA (Perancis) dan AETRA (ingrris). Sudah sangat jelas bahwa beberapa klausul dalam kontrak karya itu sudah jelas2 dilanggar oleh 2 prusahaan asing tersebut, diantaranya adalah pelayanan akses air (pipa) dan juga pelayanan air bersih. Maka kenapa kemudian kontrak ini masih diteruskan. Pemda berpendapat bahwa apabila kontrak karya ini diputuskan sebelum 2022 maka pemda harus membayar 18-20 trilliun, selain denda mungkin ada konsekuensi hukum lainnya. Tetapi kami. dari koalisi akan mendukung apabila pemerintah DKI/Gubenur berani memutuskan kontrak tersebut, karena apapun konsekuensi yg akan diterima oleh pemda DKI maka seluruh warga DKI akan juga siap menghadapinya bersama pemda DKI…

Tutuntan koalisi adalah: 1. Menyiapkan sebuah audit independent mengenai dampak teknis, keuangan, sosial, ekonomi, lingkungan dan akuntabilitas konsesi. Audit ini harus menilai seberapa besar nilai sebenarnya dari konsesi air jakarta, temasuk harga yang harus ditanggung sebagai akibat dari pelayanan yang buruk.

2. Meneliti argumen hukum yang memungkinkan untuk dibawa ke pengadilan baik oleh pemerintah ataupun pelanggan, dengan landasan dampak yg timbul akibat berbagai kejanggalan kontrak maupun kecurangan2 kerja kedua perusahaan tdb.

3. Mengumumkan pemutusan kontrak karena kedua operator tsb tidak mampu memenuhi target

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top