Bina Desa

Pelaksanaan Reforma Agraria Butuh Presiden yang Benar-Benar Berpihak pada Rakyat Miskin (1)

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan bahwa 2 tahun Pemerintahan Jokowi ini kondisi keagrariaan di Indonesia belum kunjung membaik, konflik agraria yang yang terjadi sejak lama tidak diselesaikan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan bagi rakyat korban konflik. (Foto: Achmad Yakub)

JAKARTA, BINADESA.ORG—Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama anggota Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menyelenggarakan peluncuran Jaringan Bantuan Hukum Agraria dan Laporan Akhir Tahun 2016 mengenai situasi keagrarian di Indonesia pada minggu pertama Januari 2017. Laporan akhir tahun itu  berjudul “Liberalisasi Agraria Diperhebat, Reforma Agraria Dibelokkan” disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika. Hadir sebagai panelis ahli acara ini adalah Alamsyah Saragih dari Komisioner Ombudsman RI dan Prof. Maksum Machfoez sebagai Wakil Ketua PB NU, dengan pesertanya berasal dari anggota KNPA, awak media dan berbagai kalangan yang peduli akan penyelamatan sumber-sumber agraria nasional bagi rakyat.

Dalam pemaparannya Dewi Kartika mengungkapkan bahwa 2 tahun Pemerintahan Jokowi ini kondisi keagrariaan di Indonesia belum kunjung membaik, konflik agraria yang yang terjadi sejak lama tidak diselesaikan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan bagi rakyat korban konflik ini. Khusus mengenai konflik argraria 2016 ini KPA menggaris bawahi bahwa banyak terjadi karena: (1) pada aras regulasi tidak terjadi perubahan paradigma dalam memandang tanah dan sumber daya alam. Tanah dan SDA masih dipandang sebagai kekayaan alam yang harus dikelola oleh investor skala besar baik nasional masupun asing; (2) Korupsi dan Kolusi dalam pemberian konsesi tanah dan sumber daya alam; (3) belum berubahnya aparat pemerintah khususnya kepolisian, pemda dalam menghadapi konflik agraria di lapangan. Pendekatan kekerasan dan prosedur yang melampui batas masih sering dilakukan.  Kondisi demikian tentu menjadi alasan mengapa sepanjang tahun 2016, konflik agraria, baik dari segi jumlah, luasan, maupun korban masih tercatat tinggi. Minimnya kanal penyelesaian konflik yang berkeadilan menyebabkan konflik-konflik tersebut sulit menemukan titik terang penyelesaian.  Hampir di setiap konflik agraria selalu berjatuhan korban, mulai dari tertembak, dianiaya bahkan hingga meninggal. Sebagian dari mereka juga ada yang dikriminalisasi dengan ragam tuduhan.

Sepanjang 2016 setiap hari terjadi Konflik Agraria

KPA mencatat sedikitnya telah terjadi 450 konflik agraria sepanjang tahun 2016, dengan luasan wilayah 1.265.027 hektar dan melibatkan 86.745 KK yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Jika di tahun sebelumnya tercatat 252 konflik agraria, maka terdapat peningkatan signifikan di tahun ini, hampir dua kali lipat angkanya. Jika di rata-rata, maka setiap hari terjadi satu konflik agraria dan 7.756 hektar lahan terlibat dalam konflik. Dengan kata lain, masyarakat harus kehilangan sekitar sembilan belas kali luas provinsi DKI Jakarta. Dari luas wilayah konflik 1.265.027 hektar, perkebunan menempati urutan pertama dalam luasan wilayah, yakni 601.680 hektar. Disusul berturut-turut sektor kehutanan seluas 450.215 hektar, sektor properti seluas 104.379 hektar, sektor migas seluas 43.882 hektar, sektor infrastruktur seluas 35.824 hektar, sektor pertambangan 27.393 hektar, sektor pesisir 1.706 hektar, dan terakhir sektor pertanian dengan luasan 5 hektar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan dua kali lipat luasan wilayah konflik di sektor perkebunan.

Konflik agraria tersebar di 34 Provinsi, dengan enam besar provinsi sebagai penyumbang konflik tertinggi, antara lain: 1) Riau dengan 44 konflik (9,78 %), 2) Jawa Timur dengan 43 konflik (9.56 %), 3) Jawa Barat sebanyak 38 konflik (8,44 %), 4) Sumatra Utara 36 konflik (8,00 %), 5) Aceh 24 konflik (5,33 %), dan Sumatra Selatan 22 konflik (4,89 %).

Info Grafis Konflik Agraria di Indonesia, oleh KPA, 2016

Pada aras kebijakan, sepanjang tahun 2016, Pemerintahan Jokowi-JK belum secara maksimal mendorong implementasi reforma agraria. Meski menjadi salah satu janji politik dalam Nawa Cita dan telah diterjemahkan kedalam RPJMN, tapi selama dua tahun kepemimpinan, Jokowi-JK minim memberi perhatian pada pelaksanaan reforma agraria. Sementara itu, pembenahan pendapatan dalam anggaran, reformasi birokrasi dan pembangunan infrastruktur mendapat porsi perhatian yang cukup besar. Maka, tak heran jika redistribusi 9 juta hektar sebagai salah satu terjemahan program reforma agrarian tak kunjung berjalan di lapangan.

Prof. Maksum Machfouz menekankan tentang model pembangunan yang diadopsi oleh pemerintah yang rawan konflik. Seperti yang dikatatakan olehnya “Jika dicermati, beberapa sampel lebih banyak itu memang merupakan konflik agraria dengan menekankan model pembangunan rawan sosial. Semua itu adalah kebiadaban negara yang suka membangun dengan cara ngawur, menggusur dan mengusir orang dari tanahnya”.

Ditambahkan oleh Prof Maksum bahwa akumulasi kapital lebih dikedepankan daripada kesejahteraan rakyat. Rakyat seringkali dihadapkan pada aparat negara jika menolak pembangunan dalam rangka akumulasi kapital ini. “Jadi model bangunan kapital yang masih sama, itu ujung-ujungnya pasti adalah perubahan-perubahan peta demografis. Dimanapun, jika kekuatan politiknya masih dalam akumulasi kapital, akan munculah pertentangan kelas yang baru. Antara mereka yang tersingkir dan mendapatkan lebih. Yang paling sering tersingkir biasanya adalah petani-petani kecil. Maka terjadilah konsolidasi perasaan yang berbeda dan disitulah terjadi konflik. Kalau ini tidak diselesaikan maka yang muncul adalah collective violence. Ini yang kami teliti. Saya sebut konflik disini adalah persoalan kelas. Bisa menuju ke sara, etnis dan identitas lain.” Imbuhnya.

Ombudsman : Format kebijakan memang menghendaki Konfilk Agraria

Sedangkan Alamsyah Saragih mengutarakan banyak terjadinya maladministrasi, terutama untuk selisih batas dan separuh dari maladministrasi tersebut terjadi karena penyelewengan wewenang………selanjutnya (2)

 

 

Scroll to Top