Tepi Pantai Mampie, Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar selama 4 hari diramaikan kehadiran oleh para anak muda dari berbagai daerah. Mulai dari tanggal 17–21 Desember 2019 para peserta ini akan terlibat dalam Pendidikan Pengorganisasian untuk penyelenggaraan pertama. Pendidikan Pengorganisasian ini dihadiri dari berbagai komunitas antara lain dari Palopo, Luwu, Pinrang (Sulawesi Selatan), Mamasa, Mamuju, Mejene dan Polewali Mandar (Region Sulbar). Serikat Petani Polewali Mandar (SPPM) menjadi tuan rumah dari kegiatan pendidikan ini.
Pendidikan Pengorganisasian ini merupakan penyelenggaraan pertama ini materinya banyak mengupas tentang saya (baca : manusia) dan desa. Materi manusia ini mencoba untuk mengenali diri manusia itu sendiri sedangkan materi desa guna mengajak peserta menyadari realitas desa saat ini. Di samping 2 materi di atas peserta pendidikan juga dikenalkan dengan SEPEDA (Sekolah Pedesaan).
Alur dan materi besar dari proses pendidikan pengorganisasian ini dimulai dengan pengenalan tentang konsep SEPEDA kepada peserta bahwasanya SEPEDA merupakan sekolah informal yang tidak terbatas pada ruang/tempat, umur dan waktu yang bertujuan membangun kesadaran manusia untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi komunitas pedesaan. Sesi selanjutanya adalah bagaimana menjadi fasilitator yang baik karena untuk terselenggaranya SEPEDA ini dibutuhkan fasilitator yang cakap.
Hari kedua dilanjutkan dengan mengenalkan Pendidikan Musyawarah atau Pendidikan Orang Dewasa (POD). Memfasilitasi suatu diskusi atau pertemuan informal di desa bukan suatu pekerjaan yang mudah karena yang dihadapi adalah komunitas yang telah memiliki pengalaman hidup sehingga harus paham prinsip/nilai dan metodenya. Materi ini dimulai dari pemaparan rencana penciptaan Illahi sehingga nanti akan bertemu perbedaan antara manusia dan mahluk hidup lainnya dan materi ini nanti sampai pada penjelasan tentang 3 golongan kesadaran manusia.
Pada hari ketiga dimulai dengan materi Relasi kuasa. Relasi kuasa ini meliputi relasi kuasa antara negara dan warganya serta relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Pada sesi ini peserta diminta untuk berdiskusi terkait dampaknya pada kehidupan masyarakat desa. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi monolog. Pada sesi ini ada 3 orang peserta diminta untuk membacakan tentang tokoh-tokoh pergerakan perempuan dunia. Pada kesempatan itu dipilih tokoh Kartini, Vandana Silva dan Nawal El Sadai. Setelah itu dilanjutkna dengan sesi untuk mencoba melihat realitas pedesaan lewat lagu. Peserta diperdengarkan dengan beberapa lagu tentang desa dan perubahannya yang terjadi saat ini.
Hari terakhir dari pendidikan ini, peserta mencoba dikenalkan dengan UU Desa. Materi UU Desa ini dijadikan materi karena dengan adanya UU inilah yang menata hubungan antara desa dan negara. Sesi UU Desa selesai dan kemudian dilanjutkan dengan sesi Peta Desa Harapan. Peserta diminta untuk mencari dan mengumpulkan gambar atau berita dari koran atau majalah dan kemudian menyusun menjadi peta desa harapan. Materi ini merupakan materi terakhir dan dilanjutkan dengan penutupan.
Pada penutupan peserta juga membahas tempat kegiatan pendidikan pengorganisasian kedua. Dari kesepakatan para peserta putaran kedua akan dilakukan di Kabupaten Mamasa. Beberapa peserta pun memberikan kesan dan harapannya agar setelah mengikuti pendidikan ini pengetahuan dan ketrampilan yang didapat dapat diimplementasikan saat nantinya kembali ke desa masing-masing sehingga nanti bisa mengenali desa dan dirinya sendiri dan tentunya dengan kegiatan ini akan menjalin tali silaturahmi. (Awaluddin, 9/1/2020)