
BANTEN, BINADESA.ORG – Pada akhir September lalu di Desa Warungbanten, Lebak, Banten 22 perempuan dan 31 laki-laki yang mewakili 28 organisasi tani mandiri, pemerintah desa, individu, penggerak pertanian alami dan organisasi pendamping komunitas desa berkumpul dalam Refleksi Nasional Pertanian Alami.
Salah satu rangkaiannya adalah penandatanganan hasil diskusi tentang pedoman dan prinsip pertanian alami yang telah dirangkum dalam suatu draft definisi pertanian alami. Pedoman dan prinsip tersebut terbatas pada penerapan pertanian dengan empat aspek bahasan, yaitu (i) pengolahan tanah, (ii) penyiapan input pertanian, (iii) produksi dan penanganan pasca panen, serta (iv) konsumsi dan distribusi.
Pada aspek pengolahan tanah, penyiapan lahan tertingginya adalah tanpa perlu olah tanah. Untuk lahan yang telah mengalami paparan pertanian kimia, proses perbaikan kualitas tanah diprioritaskan dengan bantuan alat manual (membajak dengan ternak). Untuk praktik pengolahan pada tanah luas dapat dibangun kembali budaya gotong-royong (arisan tenaga kerja, bajak kerbau bersamaan).
Dalam aspek penyiapan input pertanian meliputi beberapa hal, yaitu benih yang diperoleh dari proses penangkaran keluarga tani atau kelompok, proses pertukaran antar komunitas pertanian alami, serta kegiatan persilangan antar varietas lokal yang dilakukan oleh petani. Penggunaan pupuk dasarnya tidak mengandung bahan kimia sintetis, dan diutamakan menggunakan pupuk dasar berupa : kompos, mikroorganisme lokal 4 (Mikroba 4), Bokasi, dan pemanfaatan hijauan serta sisa tanaman. Mengharuskan pestisida/herbisida/fungsida yang diproduksi sendiri maupun dalam kelompok disesuaikan dengan bahan-bahan di lingkungan sekitar, dengan syarat penggunaannya hanya diterapkan pada periode transisi dari praktik pertanian alami, selanjutnya tanah dan tanaman yang telah sehat dapat melindungi diri sendiri.
Pada aspek produksi dan pasca panen yaitu dengan menggunakan cara yang disesuaikan dengan kebiasaan lokal (pemanfaatan alat/cara manual). Aspek keempat konsumsi dan distribusi, yaitu hasil panen diprioritaskan untuk konsumsi keluarga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Kelebihan/surplus hasil panen dapat didistribusikan pada saluran pemasaran yang adil dan memihak petani.

Bertani Wujud Hakekat Kemanusiaan
Catatan pentingnya ialah dalam pengelolaan pertanian menjadi sumber pangan, pertanian alami memandang bahwa setiap tempat memiliki kekhasannya dengan mempertimbangkan kondisi lokal dan kekayaan alam di masing-masing wilayah. Pertanian alami merupakan budaya bercocok tanam yang memberikan ruang bagi perempuan dan laki-laki petani untuk berkarya sebagai perwujudan hakekat kemanusiaan. Petani alami adalah perempuan dan laki-laki yang menerapkan pertanian alami untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan, bertumpu dan menjaga keanekaragaman hayati dan dikerjakan secara bersama-sama/kolektif ditujukan untuk membangun kedaulatan pangan bagi keluarga petani. Semua ini bisa terwujud jika petani memandang bahwa alam beserta isinya termasuk makhluk hidup didalamnya akan saling membantu dalam rangka menciptakan keseimbangan ekosistem. (bd031)