JAKARTA, BINADESA.ORG – Pertemuan yang berlangsung antara Sauyunan Perempuan Petani Binangkit (SPPB) dengan Bina Desa pada awal bulan Agustus 2017 ini, mengkoordinasikan kerja- kerja organisasi terkait tiga hal. Yaitu persiapan finalisasi hasil PRA (participatory rural appraisal) yang akan disampaikan dalam dialog bersama pemerintah desa dan camat, kedua, penguatan tim pendampingan, dan managemen organisasi. Sebelumnya para pimpinan dan anggota SPPB melakukan koordinasi di Neglasari, Cianjur.
SPPB yang diketuai oleh Ibu Kartini telah beranggotakan tujuh paguyuban yang mewakili dari tujuh desa, yaitu Desa Bojong Kasih (Paguyuban Jaya Kasih), Desa Warga Asih (Paguyuban Cahaya Asih), Desa Neglasari (Paguyuban Karya Mukti), Desa Talaga Sari (Paguyuban Jembar Tani), Desa Gandasari (Paguyuban Tunas Jaya), Desa Sukasari (Paguyuban Ranca Bungur), dan Desa Warga Sari (Paguyuban Hegar Kahuripan).
SPPB yang akan menginjak usia 2 tahun pada tanggal 13 November 2017 ini makin aktif dalam berkegiatan organisasi. Salah satu yang telah ditekuninya dalam 2 bulan terakhir ini melakukan PRA yang bekerjasama dengan Bina Desa. PRA menurut Kartini, lebih mudah dipahami dengan sebutan Nalungtik Lembur Kuring (NLK), meneliti desa saya sendiri.
Mengapa dilakukan Nalungtik Lembur Kuring, ada beberapa alasan yaitu karena keingintahuan masyarakat untuk mengenal sejarah desa, masalah yang terjadi di desa, keadaan desa saat ini, hingga ingin mengetahui lebih dalam terkait potensi desa. Hasil PRA dari setiap paguyuban akan dipresentasikan pada pemerintah desa dan camat, sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam menggali desanya dan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyusun agenda pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan desa.
John P. Sinulingga memaparkan bahwa perwakilan sauyunan yang termasuk dalam tim pendamping mempunyai tanggung jawab, yaitu mendampingi di tingkat paguyuban/desa dan mendampingi di tingkat sauyunan. Lebih lanjut, Mardiah menjelaskan terkait fungsi, peran, dan tugas pendamping yang pada garis besarnya terdapat tiga point penting : pertama menumbuhkan, mengembangkan serta memperkuat paguyuban, kedua menumbuhkan kader, dan ketiga mengembangkan jaringan antar organisasi tani dan kelompok-kelompok strategis yang mendukung penguatan petani.
Mardiah, Kepala Sekolah Pedesaan (SEPEDA) Bina Desa memaparkan bahwa menjadi penting ibu-ibu di sauyunan mendorong kepala desa untuk mengeluarkan surat pengakuan adanya organisasi bernama paguyuban di desa masing-masing. Hal tersebut sebagai bentuk pengakuan desa atas adanya organisasi paguyuban dan paguyuban dapat mewarnai pertemuan-pertemuan di KWT (Kelompok Wanita Tani), PKK, dan organisasi lainnya yang ada di desa. Catatan mendasar menurutnya bahwa sebagai perempuan petani harus dapat mengelola kemandirian, kedaulatannya sebagai manusia yang berjenis kelamin perempuan.
Selama berlangsung pertemuan, Imas Maesaroh, Rusmiati Hartin, Cicah, Yanti, Masrifah, dan Kartini selaku perwakilan dari Sauyunan Perempuan Petani Binangkit antusias berbagi keadaan di desanya, aktivitas paguyuban, dan pertemuan diakhiri dengan diskusi hangat tentang perempuan petani dan desa. (bdk031gn)