Bina Desa

Belajar Bersama AsiaDHRRA: Memahami Agroekologi, Advokasi Kebijakan dan Keterlibatan Konstruktif

Pada 25 September – 6 Oktober 2023 Bina Desa bersama tujuh anggota Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) mendapatkan kesempatan belajar bersama dengan AsiaDHRRA yang bertajuk “Training on Agroecology and Policy Advocacy and Constructive Engagement”. Kegiatan ini juga diikuti oleh organisasi-organisasi jaringan AsiaDHRRA di beberapa negara antara lain Philipina, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, dan Indonesia. 

Secara khusus, pelatihan ini memiliki tujuan untuk mengkaji konteks munculnya gerakan pertanian berkelanjutan, memahami konsep dasar agroekologi, sumber daya dan interaksi yang membentuk agroekosistem, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan agroekosistem dan praktik produksi petani, serta tinjauan terhadap proses-proses yang direkomendasikan menuju transisi agroekologi. 

Agroekologi dalam pertanian merujuk pada pendekatan pertanian yang mengintegrasikan prinsip-prinsip ekologi alamiah ke dalam sistem pertanian. Pendekatan ini berfokus pada keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem, dengan memanfaatkan prinsip-prinsip ekologi untuk meningkatkan produktivitas tanaman, meningkatkan kesuburan tanah, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. 

Sesi pelatihan ini dimulai dengan mengerjakan tugas menganalisa film “Food Fight – A Story of Culinary Revolt” yang menggambarkan gagasan-gagasan dalam upaya mendorong perubahan sosial melalui seni memasak, pendidikan publik, dan advokasi. Upaya ini bertujuan untuk mempengaruhi bagaimana masyarakat memandang makanan, dengan harapan menciptakan sistem pangan yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan. 

Selanjutnya, peserta melakukan analisa hasil riset tentang agroekologi pada studi kasus di Vietnam dan Kamboja. Dalam hal ini, tim Indonesia bertugas menganalisa sistem pertanian (Agroekologi di Kamboja). Hal ini dilakukan dengan menganalisa prinsip dan praktik agroekologi yang ada dalam studi kasus, lalu melihat tantangan yang dihadapi dan menyusun rekomendasi. Kemudian mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat dan mendukung praktik agroekologi di Indonesia. 

Lebih lanjut, peserta menganalisa peraturan atau undang-undang (dasar hukum) di Indonesia yang mendukung Agroekologi dengan melihat kekurangan dalam bunyi ayat atau pasal sekaligus dalam hal implementasinya. Kemudian menganalisa tantangan dan akar masalah mengenai penerapan Agroekologi di Indonesia, menganalisa stakeholder dan peran yang seharusnya dilakukan dalam penyelesaian masalah, melakukan penyusunan rekomendasi, serta menyusun strategy paper. 

Kesempatan belajar bersama ini, dihadiri oleh Awaluddin Rusdi, Kholif Nufiyanto dari Jaringan Pendidik Pertanian Alami (JAPPA), Sri Rosaningsih dari Komunitas Galih-Gunung Kidul, Wahyudin dari Serikat Petani Alami (SPA), Wagiman dari Himpunan Tani Ngudi Makmur Maritsa Zuchrufa dari Bina Desa. (MZ/DR)

Scroll to Top