Putusnya semangat kemandirian dan kedaulatan petani adalah akibat jangka panjangnya dari politik pertanian yang terintegrasi dengan skema ekonomi kapitalistik dalam beberapa dekade terakhir. Belum lagi, lemahnya kuasa petani dalam menembus akses pasar yang adil bagi petani yang diperparah minimnya dukungan pemerintah terkait permodalan, infrastruktur pertanian dan informasi pertanian membuat kondisi pertanian dan petani menjadi kronis dalam kemiskinan. Kesadaran itu telah lama memupuk petani dan penggerak tani di Sulawesi Selatan khususnya untuk konolidasi dan merumuskan terbentuknya organisasi tani Sulawesi Selatan yang kuat dan modern.
Musyawarah digagas, konsolidasi dilakukan, kesepakatan dan kesadaran untuk membuat organisasi tani Sulawesi Selatan akhirnya terwujud dalam bentuk Federasi Petani Sulawesi Selatan (FPSS). Bina Desa yang telah lama bekerja mendampingi petani dan menkampanyekan praktek pertanian alami di Sulawesi menyambut baik dan mendorong kemajuan proses FSPS yang dideklarasikan pada 29 september 2015.
Sebagai komitmen Bina Desa telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan FPSS untuk penguatan organisasi, Pengembangan pendidikan pertanian alami dan pemasaran produksi petani bertempat di Aerotel Smile Hotel Makassar, Selasa (27/10). Dalam kesempatan tersebut Penanggung Jawab Program Wilayah Sulawesi Selatan, Khadafi Badjerey, berkesempatan mewancarai Sekertaris Jenderal Federasi Petani Sulawesi Selatan (FPSS), Armin Salassa. Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana proses perjalanan terbangunya FPSS?
Gagasan penyatuan gerakan tani Sulawesi Selatan telah diupayakan kurang lebih sekitar 10 tahun oleh aktivis agraria di Sulawesi, namun momen itu baru datang pada 29 september 2015. Proses konsolidasi intensif pada akhir tahun 2014, dimulai dengan dilaksankanya dialog publik tentang agraria dan pangan di makassar yang di fasilitasi Bina Desa dan dihadiri perwakilan petani dari 11 kabupaten. Dari kegiatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan dilaksankanya pendidiakn PA sekaligus melakukan konsolidasi petani yang dihadiri perwakilan petani dari 14 kabupaten, dilaksankan di desa salassae oleh KSPS (Komunitas Swabina Pedesaan Salassa).
Kebutuhan akan payung gerakan tani tingkat propinsi Sulawesi selatan ditetapkan pada pertemuan lanjutan konsolidasi gerakan tani dan pendamping hukum rakyat Sulawei Selatan di Uraso kab. Masamba, dengan menetukan momentum pendeklarasianya pada perayaan Hari Tani Nasional Tahun 2015 dengan terlebih dahulu melakukan konsolidasi petani di 14 kabupaten.
Apa yang melandasi lahirnya FPSS dan gagasan apa yang diperjuangkan?
Yang pasti nasib petani. Saat ini kondisi petani di Sulawesi Selatan sangat menghawatirkan, maraknya konflik agraria yang mengakibatkan puluhan ribu petani tersingkir dari sumber kehidupanya akibat masifnya penguasaan tanah oleh koorporasi dan pemaksaan kebijakan pemerintah yang menyebabkan lahan produktif milik petani berubah menjadi lahan investasi perkebunan, pertambangan, infastruktur dan sebagainya. Belum lagi, situasi yang bersamaan kondisi petani telah terpuruk akibat dampak panjang dari program revolusi hijau masa Orde Baru yang telah tergantung pada input pertanian yang berbiaya tinggi; gagal panen, kerusakan struktur kesuburan tanah (ekologi) serta putusnya semangat kemandirian dan kedaulatan petani adalah akibat jangka panjangnya. Belum lagi, lemahnya kuasa petani dalam menembus akses pasar yang adil bagi petani. Disamping itu, diperparah minimnya dukungan pemerintah terkait permodalan dan informasi pertanian.
Maka tidak ada kata lain, yaitu menyatukan gerakan tani di Sulawesi Selatan. sehingga tuntutan penyelesaian konflik agraria menjadi besar dan massif, serta tentunya menjadi agenda petani di wilayah lain terhadap pentingnya perjuangan keadilan agraria. Gagasan penyatuan gerakan tani di sulsel ini, semakin termotivasi oleh praktek pertanian alami yang telah menjadi gerakan yang tersebar ke 39 desa di Bulukumba. Hal inilah yang merangsang tumbuhnya rasa kepercayaan diri petani dari sejumlah kabupaten, dan telah berkunjung untuk belajar ke KSPS serta mereplikasi gagasan dan prakek tersebut, sehingga dirasa menjadi kebutuhan sebagai gerakan bersama petani di Sulawesi Selatan.
Mengapa pertanian alami menjadi visi penting dalam FPSS?
Pertanian alami memiliki semangat tentang kedaulatan. Dengan pertanian alami, petani punya kuasa penuh terhadap tanahnya sebagai sumber kelansungan mereka. Sebab Pertanian alami (PA) mengajarkan cara pandang yang filosofis dan progresif terhadap tanah, bahwa tanah miliki fungsi sosial sehingga tidak boleh dipandang sebagai komoditi. Dengan begitu memalui PA tanah akan dipertahankan fungsinya sebagai sumber pangan dan penghidupan. Dengan begitu ancaman alih fungsi lahan dapat dibendung.
Dengan pertanian alami juga ingin merombak kembali mekanisme produksi pertanian konvensional yang mengandalkan input dari industri pertanian multi trans-nasional yang sudah terbukti menyengsarakan petani dan merusak struktur kesuburan tanah. Kita coba transformasikan ke arah mekanisme pertanian yang menggunakan kekuatan alam dengan pengolahan input-input lokal yang tersedia alam sekitar petani, dan tentu saja berbiaya rendah sehingga dapat meningkatkan hasil produksi dan menjaga kesimbangan alam serta mengembalikan kesuburan tanah yang telah rusak akibat penggenaan pupuk kimia dan sebagainya. Satu hal yang harus juga diingat, pertaniaan alami secara politik akan mengembalikan sektor ini kepada perempuan sebagai bilah inti dalam sejarah perempuan, dan kini situasi itu tercerabut.
Apa peran FPSS terhadap angagotanya dan bagaimana memposisikan dukungan dari lembaga lain yang memiliki visi yang sama terhadap pejuangan FPSS?
Saat ini, kami sedang melakukan konsolidasi dan menaikan kepimpinan organisasi tani di wilayah khsusnya daerah yang sedang berkasus. Selain itu, kami juga mulai melakukan pemetaan tehadap potensi usaha tani yang dapat segera didorong menjadi usaha mandiri organisasi di wilayah dan secretariat FPSS di propinsi segera memfasilitasinya, baik dari informasi, teknik pengolahan dan membuka akses pasar produk petani secara adil.
Untuk peran organisasi/LSM yang telah mendukung proses pembentukan FPSS, kini telah terbentuk Forum Konsultasi LSM yang berada diluar struktur organ FPSS. Forum ini diharapakan menjadi ruang konsultatif FPSS dalam menyampaikan perkembangan organisasi. sekaligus menjadi ruang sesama LSM untuk bertukar informasi termasuk dalam mendukung gerakan FPSS. Saat ini anggota forum konsultatif ini terdiri dari ; Bina Desa, Walhi, Huma, Walaccea, KPA, JKPP, Sawit Watch, LBH, Aman sulsel. Dan saya mengajak seluruh lembaga untuk mengambil bagian dalam mendukung perjuangan petani di Sulawesi selatan.
Apa target FPSS 3 tahun kedepan?
Tahun pertama, kami fokus mendorong terbangunya serikat-serikat petani diseluruh kabupaten di Sulawesi selatan, dan mempromosikan pertanian alami dan koperasi produksi petani sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan petani, serta mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah dan propinsi untuk mendukung gerakan FPSS ini. Target kami dalam waktu 3 tahun berupaya mengkader 500.000 anggota petani di sulsel dan mempraktek pertanian alami, juga mendorong kader-kaderi FPSS diwilayah untuk menjadi kepala desa di 1000 desa.
Terakhir, apa yang Anda sangat yakini dalam proses ini?
Tentu saja dengan kondisi terkini dan sejarah pertanian selama satu decade terakhir, petani harus berorganisasi. Organisasi tani harus kuat, terdidik, dan memiliki daya kepemimpin yang elastic terhadap tantangan dunia modern. Petani tanpa organisasi yang kuat dan visi kepemimpinan kalangan tani sendiri yang kuat, nasib dan kondisinya akan terus berada dirantai ekploitasi paling bawah, terus sengsara dan lambat-lambat mereka merasa kemiskinan sebagai nasib yang tak bisa dirubah. Organisasi akan memberikan input riil dan psikis yang mampu mengembalikan kerapuhan mental semacam itu. Ya, petani harus memiliki organisasi modern yang kuat dan cerdas, penuh solidaritas dan kuat dalam lini politik, produksi, pemasaran, mau pun dalam konteks merawat kebudayaan tani. (SC, MKB)