Bina Desa

ADB: Indonesia Tak Perlu Risaukan Beban Hutang Luar Negeri

(Jakarta, BINA DESA,10/08/010) ADB melalui ekonomnya Edimon Ginting menyatakan agar Indonesia tidak perlua menghawatirkan beban utang luar negeri yang sudah mencapai Rp. 1.625 trilyun. Hal tersebut karena makin kecil rasionya jika dibandingkan dengan PDB Indonesia yang sekarang sudah mencapai Rp 6.253,79 trilyun. Namun demikian, INFID menilai pernyataan bahwa rasio utang Indonesia terhadap PDB terkait posisi utang luar negeri Indonesia adalah menyesatkan.

Dalam statemennya INFID menyebut walau PDB Indonesia tinggi, ternyata tidak seluruhnya milik Pemerintah Indonesia. Penghitungan PDB di Indonesia masih menyertakan kepemilikan dan kekayaan asing di Indonesia. Dalam kenyataannya, total utang Indonesia yang terus menerus meningkat nominalnya, menjadi beban APBN setiap tahunnya. Dalam lima tahun kedepan, setidaknya setiap tahun harus mengalokasikan 100 trilyun rupiah untuk pembayaran bunga dan cicilan utang. Padahal dalam lima tahun ke depan seharusnya APBN dikonsentrasikan untuk pembiayaan percepatan pencapaian MDGs yang hingga sekarang masih berjalan lamban.

“Pernyataan itu hanya jebakan dan sarat kepentingan. ADB sebagai lembaga pemberi utang terbesar Indonesia hanya ingin agar Indonesia terus berhutang dan dengan demikian mereka akan bisa terus mengambil untung.” Ujar Manager Program INFID Wahyu Susilo, di Jakarta.

INFID, menyatakan krisis ekonomi yang terjadi di tahun 2008, ADB mengalami kesulitan pendanaan akibat banyak dana-dana ADB yang bersumber dari pasar modal yang terkena krisis. Guna mendapatkan dana, dalam pertemuan tahunan di Bali bulan Mei 2009, ADB mendorong anggotanya untuk memberikan tambahan modal dan itu disetujui termasuk Indonesia. Sumber pendanaan ADB selain dari pasar modal, juga dari bunga utang ke Negara-negara anggotanya termasuk Indonesia. Sampai sekarang, Indonesia merupakan pengutang terbesar ADB. Dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country), berarti Indonesia tidak berhak lagi mendapatkan utang ADB kategori ADF (Asian Development Fund) yang berbunga rendah, tetapi Indonesia hanya mendapatkan utang dengan bunga komersil yaitu utang OCR (Ordinary Capital Resources).

“Untuk itu kami menyererukan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar serius mengurangi ketergantungan dan kecanduan utang luar negeri. INFID juga mendesak ADB untuk tidak mencampuri kedaulatan ekonomi Indonesia dengan mengimingimingi utang baru.” Ujar Manager Program INFID Wahyu Susilo, di Jakarta. (pubin/bindes/010/sabiq)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top