Bina Desa

Perluas Komunitas, KSP Lungkong Berganti Nama Menjadi PIDATO

[TOJO UNA-UNA] Setelah sehari sebelumnya menggelar Musyawarah Peta Wilayah Adat Bobongko yang dihadiri sejumlah tetua adat, tokoh masyarakat dan jaringan organisasi masyarakat adat, KSP Lungkong selanjutnya membuka rangkaian acara Kongres pertamanya. (22-23/8).

Bertempat di lokasi yang sama dengan kegiatan musyawarah peta, kongres Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) Lungkong Togean merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengorganisasian komunitas swabina yang telah dirintis beberapa tahun terakhir.

“Sebelum terbentuk, komunitas ini sudah eksis tapi masih bersifat cair. Teman-teman masih menggunakan nama masyarakat desa Baulu untuk terlibat dalam sejumlah kegiatan yang selenggarakan Bina Desa di beberapa tempat, seperti pendidikan Pertanian Alami di Banggai, pendidikan di Marowo dan lain-lain. Setelah dilakukan musyawarah dan atas masukan bung Ebhit (ketua JKSP Sulteng.Red) komunitas ini lantas meneguhkan kelembagaannya dengan nama KSP Lungkong Togean. Kami sudah menggunakan nama ini dalam kegiatan pemetaan partisipatif region Sulteng di KSP Sangurara Sigi pada tahun 2022”, terang Efendi, ketua KSP Lungkong.

“Namun demikian, meskipun sudah sepakat melembagakan komunitas, KSP Lungkong belum memiliki struktur organisasi dan belum merumuskan aturan main yang jelas. Oleh karena itu kami memandang penting diselenggarakan rapat besar anggota atau kongres, yang bertujuan untuk merumuskan dan merapikan keorganisasian, baik struktur kepengurusan, visi serta perencanaan programnya”, lanjut Efendi.

Diikuti oleh sedikitnya tiga puluh orang anggotanya, KSP Lungkong memulai kongresnya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai rangkaian sambutan oleh panitia dan perwakilan Bina Desa, acara kemudian dilanjutkan dengan sidang Pleno I yang berisi diantaranya penetapan quorum, pembahasan dan penetapan tata tertib sidang, agenda sidang dan pemilihan pimpinan sidang.

Hal menarik dalam persidangan tersebut adalah didahuluinya persidangan dengan sesi pendek tentang bagaimana sebuah persidangan umumnya dilakukan. Peserta “dicapacity building” secara singkat bagaimana mengikuti dan terlibat aktif dalam persidangan, seperti terkait hak bicara dan suara, ketukan palu sidang hingga tata cara menginterupsi.

Setelah rangkaian sidang pleno pertama yang berlangsung rapi namun tetap penuh nuansa kekeluargaan, acara dilanjutkan dengan sidang pleno II yang diantaranya berisi agenda laporan pertanggungjawaban pengurus. Hal unik terjadi di sesi tersebut mengingat sebenarnya selama ini KSP belum memiliki struktur yang baku, meski sudah melakukan berbagai agenda kegiatan baik internal maupun terlibat dalam kegiatan-kegiatan di luar. Karenanya laporan tersebut tidak sepenuhnya dianggap sebagai pertanggungjawaban pengurus tapi lebih pada laporan perkembangan KSP.

Dalam laporannya, ketua defacto KSP Lungkong, Efendi, menyampaikan paparan terkait awal mula munculnya inisiatif pengorganisiran komunitas di Togean khususnya di lipu Baulu.

Selain menceritakan dinamika komunitas dengan tantangan dan peluang yang dihadapi, Efendi juga melaporkan perkembangan advokasi pemetaan partisipatif, strategi dan langkah-langkah yang sudah diambil dalam rangka mendorong hasil pemetaan ke jenjang rekognisi kebijakan dengan target adanya pengakuan pemerintah terhadap wilayah adat Bobongko di tingkat kabupaten. Dalam upaya tersebut KSP Lungkong telah melakukan berbagai upaya lobby, konsultasi dan membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan, termasuk dengan lembaga masyarakat adat (LMA) dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap perlindungan masyarakat adat.

Agenda lain dalam sidang pleno II adalah pembahasan rumusan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi yang memakan waktu cukup lama dan berlangsung dinamis hingga di sidang Pleno III di hari berikutnya. Salah satu pokok penting yang ditetapkan dari hasil pembahasan AD/ART adalah kesepakatan anggota untuk merubah nama KSP Lungkong menjadi KSP PIDATO (Petani Muda Kepulauan Togean).

Perubahan nama dari Lungkong ke PIDATO didasari keinginan untuk lebih menfokuskan wilayah tematik komunitas untuk mengembangkan pertanian alami di wilayah kepulauan Togean. Dengan perubahan nama ini pula lingkup sebaran anggota dan kegiatan KSP akan menjadi meluas dan tidak terbatas di desa Baulu saja.

“Ada beberapa orang dari desa lain yang berkeinginan untuk menjadi anggota KSP. Maka sangat baik apabila kita memperluas sayap KSP demi menjangkau desa-desa lain seperti Tongkabo, Matobiai, Lembanato, Benteng, Bangkagi dan lain-lain. Dengan demikian KSP juga tidak hanya monopoli suku Bobongko, namun juga bisa berasal dari masyarakat adat lain, sesuai dengan bunyi AD/ART tentang sifat organisasi KSP yang terbuka dan tak membedakan suku, ras dan agama. Apalagi masyarakat adat Bobongko sendiri juga tidak terbatas berada di desa Baulu saja melainkan juga tersebar di desa-desa lain”, ujar Minarli Jasmin yang setuju dengan usulan perubahan nama tersebut.

Meski diawali dengan perdebatan cukup panjang dan sengit dalam pembahasannya, pada akhirnya semua anggota menyepakati perubahan nama dari Lungkong menjadi PIDATO melalui mekanisme voting setelah usaha mufakat menemui jalan buntu.

Sementara beberapa pendapat lain yang ingin tetap mempertahankan nama Lungkong bukan tanpa alasan. Mereka memandang bahwa nama tersebut tetap relevan karena nama Lungkong diambil dari nama tokoh utama dalam legenda suku Bobongko yang sudah akrab di ingatan kolektif masyarakat adat Bobongko.

Usai pembahasan dan penetapan AD/ART, agenda dilanjutkan dengan Pleno IV dan V tentang pembahasan rumusan program kerja organisasi dan verifikasi keanggotaan. Dalam sidang tersebut telah disepakati sejumlah program dasar organisasi di antaranya pertanian alami, advokasi sosial budaya dan ekonomi, penguatan perempuan pedesaan dan lain lain.

Rumusan program kerja organisasi yang ditetapkan oleh sidang selanjutnya diperkuat melalui penetapan struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pembina, Pengurus Inti, Pengurus Divisi dan Anggota. Pembina diisi oleh sejumlah tokoh adat Bobongko dan tokoh masyarakat desa Baulu, sedangkan pengurus inti terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Untuk divisi telah pula disepakati dan ditetapkan menjadi empat yaitu Divisi Pengembangan Organisasi (DPO), Divisi Pendidikan dan Pengkaderan (DPP), Divisi Perempuan dan Keadilan Gender (DPKG) dan Div Advokasi dan Jaringan (DAJ).

Untuk mengisi dan menetapkan struktur kepengurusan tersebut sidang selanjutnya melakukan pemilihan yang dilakukan secara terbuka dan demokratis. Dan berdasarkan hasil dari proses pemilihan yang dilakukan selanjutnya ditetapkan struktur pengurus KSP PIDATO periode 2023-2026 dimana Efendi terpilih secara aklamasi sebagai ketua, didampingi Salman sebagai sekretaris dan Minarli Djasmin selaku Bendahara.

Sementara itu koordinator dan anggota divisi terdiri dari sejumlah kader KSP yang dipilih sesuai keminatan dan komitmennya masing-masing. Selamat dan Sukses untuk KSP PIDATO. Tabik. [ldj]

Scroll to Top