Sejak era Orde Baru, pembangunan pertanian bertumpu pada Revolusi Hijau dengan monokultur padi dan menjadi pangan pokok bagi seluruh penduduk Indonesia, di manapun berada. Berbagai jenis pangan lokal terpaksa harus menyerah, pola konsumsi masyarakat berubah.
Padi menjadi pangan utama di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya serta memiliki peran sentral dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen beras terbesar di dunia, dan pertanian padi menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Tanaman padi tumbuh subur di berbagai daerah, mulai dari dataran rendah hingga pegunungan, mencerminkan keberagaman geografis dan iklim yang dimiliki oleh negara ini. Petani padi di Indonesia menggunakan metode pertanian tradisional hingga modern untuk meningkatkan produksi dan efisiensi. Selain sebagai sumber karbohidrat utama, pertanian padi juga memberikan mata pencaharian bagi sejumlah besar petani di seluruh negeri. Upaya pelestarian varietas padi lokal juga diterapkan untuk mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjaga ketahanan pangan. Dengan peran strategisnya, padi tidak hanya menjadi simbol keberlanjutan pertanian di Indonesia tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah agraris negara ini.
Di Indonesia, perdagangan benih padi memegang peranan penting dalam mendukung ketahanan pangan. Petani-petani yang cermat memilih dan membeli benih padi yang berkualitas untuk menjamin hasil panen yang optimal. Namun, di tengah kemajuan perdagangan benih, cerita menarik muncul dari petani padi Dayak Meratus, sebuah suku yang memiliki tradisi dan aturan adat yang kuat terkait pertanian mereka. Meskipun mereka mahir dalam menanam padi dengan teknik tradisional yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, petani Dayak Meratus memiliki suatu pantangan untuk tidak menjual hasil panen padi mereka.
Bagi petani Dayak Meratus, tanaman padi bukan hanya sumber kehidupan ekonomi, tetapi juga simbol spiritual dan keberlanjutan budaya mereka. Aturan adat mewajibkan mereka untuk memanfaatkan hasil pertanian hanya untuk konsumsi sendiri dan bagi masyarakat sekitar. Masyarakat di Desa Patikalaen, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah, menjelaskan bahwa mereka pernah mengalami kesulitan akibat menjual padi. Pengalaman kekurangan padi di saat kemarau panjang mendera, membuat mereka kembali kenasihat leluhur yakni pantang menjual padi.
Petani Dayak Meratus juga mempercayai bahwa padi sangat berkaitan dengan kesuburan dan kehidupan. Oleh karena itu, mereka mempercayai bahwa pihak perempuanlah yang memegang peranan penting dalam penanaman dan mengawali pemanenannya. Pemanenan padi menggunakan ani-ani (alat pemanenan tradisional yang digunakan untuk memotong bagian atas tangkai padi). Kemudian para perempuan membagi padi tersebut menjadi tiga bagian. Pada bagian pertama akan digunakan sebagai bahan pokok makanan sehari-hari, pada bagian kedua akan disisihkan untuk dijadikan gabah atau benih, sedangkan pada bagian ketiga akan digunakan sebagai bahan ritual adat Mahanyari (acara upacara usai panen untuk mencicipi beras baru hasil panenan). Padi yang telah dipanen kemudian dijemur di bawah panas matahari. Jika tidak ada matahari, para perempuan akan menjemurnya di atas rak-rak yang disediakan di atas tungku masak. Setelah benih kering perempuan Dayak Meratus memilih dan memisahkan benih-benih hampa dari benih-benih yang memiliki kualitas yang baik.
Pada masyarakat Dayak Meratus ada 26 varietas padi yang mereka tanam tanpa perlu membeli bibitnya. Padi yang ditanam itu ada banih ambulung, banih arai, banih banar, banih banyumas, banih banyumbang, banih briwit, banih buyung. Banih arai dan banih buyung, dianggap yang paling bagus berasnya. Banih arai dan banih buyung yang akan dijadikan benih di musim tanam berikutnya, disimpan di tempat khusus di lumbung. Ada pula banih harang, banih kalapa, banih kanjangah, banih kihung, banih kunyit, banih patiti, banih putih, banih sabai, banih sabuk, banih salak, banih saluang, banih santan lilin, banih siam unus, banih tampiko, banih uluran, dan banih wayan.
Masyarakat Dayak Meratus juga menanam padi ketan, padi ketan merupakan padi yang wajib harus ada karena biasanya padi ketan ini dipergunakan untuk acara-acara adat. Sehingga keberadaan padi-padi ketan ini harus ada, 3 varietas ketan tersebut adalah benih kariwaya, benih lakatan, dan benih samad. Padi ketan ini biasa digunakan untuk dijadikan lemang untuk acara-acara tradisi di Dayak Meratus.
Konservasi Benih Sebagai Upaya mewujudkan petani berdaulat atas benih
Kedaulatan benih yang tetap dijaga oleh masyarakat Dayak Meratus dapat menjadi bukti nyata bahwa masyarakat dapat melakukan konservasi benih secara mandiri dengan tetap menjaga kualitas benih itu sendiri dan juga dapat mempertahankan lingkungan dengan menggunakan input-input pertanian yang ramah lingkungan, yakni tanpa menggunakan pupuk kimia, mempertahankan unsur hara dengan cara berladang perpindah, tidak melakukan pertanian monokultur, dan menghormati alam sebagaimana ajaran dan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang. Namun, sejak diberlakukannya sertifikasi benih oleh pemerintah, tentunya kedaulatan atas benih terhadap masyarakat menjadi terancam.
Keberdaulatan benih atau “seed sovereignty” merujuk pada konsep bahwa petani memiliki hak untuk mengendalikan dan memiliki benih mereka sendiri. Ini mencakup hak untuk menyimpan, menukar, dan mengembangkan varietas benih di tingkat lokal tanpa campur tangan eksternal yang berlebihan. Beberapa cara di mana petani dapat meningkatkan keberdaulatan benih mereka sendiri yang dengan:
- Pemeliharaan Benih Tradisional: Petani dapat memilih untuk memelihara varietas benih tradisional yang telah ada di komunitas mereka selama bertahun-tahun. Hal ini membantu dalam melestarikan keanekaragaman genetik dan penyesuaian terhadap kondisi lokal.
- Praktik Penyimpanan Benih: Petani memiliki hak untuk menyimpan benih hasil panen mereka sendiri untuk tanam selanjutnya. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keberdaulatan benih, karena petani tidak perlu tergantung pada pembelian benih setiap musim tanam.
- Pertukaran dan Bagi Hasil Benih: Petani dapat berpartisipasi dalam pertukaran benih dengan petani lain di komunitas mereka. Melalui praktik ini, mereka dapat memperoleh varietas yang sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan pertanian mereka.
- Partisipasi dalam Proses Pemuliaan: Petani yang memiliki pengetahuan dalam pemuliaan tanaman dapat berperan aktif dalam mengembangkan varietas yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Ini bisa mencakup adaptasi varietas terhadap iklim setempat atau pemilihan sifat-sifat tertentu yang diinginkan oleh komunitas petani.
- Organisasi dan Advokasi: Petani dapat bergabung dalam organisasi pertanian atau kelompok advokasi yang mendukung keberdaulatan benih. Bersama-sama, mereka dapat berjuang untuk hak-hak petani terkait benih, melibatkan diri dalam dialog dengan pemerintah dan lembaga terkait.
Kedaulatan benih sering kali melibatkan isu-isu hukum dan politik, terutama terkait dengan hak kekayaan intelektual dan regulasi benih. Oleh karena itu, advokasi dan pendidikan tentang hak-hak petani serta partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dapat membantu dalam mempertahankan dan meningkatkan keberdaulatan benih bagi masyarakat.
Penulis: Dona Rahayu





