Visi dan Misi

Visi:

Terwujudnya kehidupan dan tatanan masyarakat yang memperhatikan keadilan gender, keadilan sosial dan keadilan ekologi secara holistik, demokratis, adil dan sejahtera.

Misi:

  1. Mewujudkan masyarakat pedesaan yang berdaulat dalam sosial-budaya, sosial- ekonomi, sosial-politik dan sosial- ekologi
  2. Menguatkan kedayakemampuan komunitas swabina pedesaan (KSP)

Dalam mewujudkan Visi dan Misi tersebut. Bina Desa berpegang pada nilai-nilai:

  • Kesetaraan
  • Kejujuran
  • Kemandirian
  • Kebersamaan
  • Anti kekerasan
  • Keterbukaan
  • Keadilan gender dan keadilan sosial
  • Keadilan ekologi
  • Keseimbangan
  • Keselarasan
  • Solidaritas
  • Toleransi
  • Keberlanjutan
  • Kebebasan berpendapat dan berkeyakinan

Tujuan Umum

Memfasilitasi pemberdayaan komunitas pedesaan untuk berpartisipasi dalam menciptakan komunitas pedesaan yang demokratis dan mandiri (Desa Swabina). Oleh karena itu. Bina Desa bersama komunitas mitra berupaya memperbaiki kondisi komunitas marjinal dan miskin di pedesaan melalui pengembangan gagasan penegakan hak-hak komunitas atas pengelolaan sumber daya alam maupun manusianya melalui pengembangan gagasan dan advokasi kebijakan reforma agraria.

Penguatan Bina Desa sebagai institusi dan komunitas untuk meningkatkan pelayanan masyarakat; dalam rangka mewujudkan visi Bina Desa melalui dukungan finansial dan bantuan keahlian.

Tujuan Khusus

Tujuan khusus Bina Desa adalah terwujudnya komunitas pedesaan yang kuat dan mampu membela dirinya sendiri dalam kehidupan sosial, nasional dan bangsa dalam ekonomi, politik dan budaya. Untuk itu, Bina Desa berupaya :

Mempengaruhi dan mendorong agar segera diupayakan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan reforma agraria di Indonesia yang mengutamakan kepentingan rakyat.

Meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, perempuan pedesaan dan kelompok-kelompok masyarakat pedesaan pada umumnya dalam hal penguasaan tanah, faktor-faktor produksi (modal, input dan teknologi) dan akses kebijakan sosial-politik.

Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran petani tentang kemandirian dalam mengelola usaha-usaha pertanian dari penggunaan input-input luar.

Menumbuhkan dan meningkatkan kesetaraan gender dalam penguasaan tanah, faktor-faktor produksi, dan akses kebijakan sosial-politik.

Strategi Dasar

Strategi Dasar Bina Desa adalah memfasilitasi proses transformasi komunitas pedesaan dengan membantu memperkuat potensi-potensi internalnya, dan mempengaruhi dari luar masukan-masukan sesuai dengan kebutuhan komunitas yang mencakup :

  1. Melayani pertumbuhan dan perkembangan prakarsa masyarakat dan aktualisasi potensi-potensi transformatif dan dalam komunitas melalui pergerakan dan pendampingan serta bantuan teknis.
  2. Melakukan upaya-upaya pengembangan secara simultan antara hal-hal yang menyangkut visi, misi dan yang praktis.
  3. Menghubungkan kegiatan mikro pada perspektif makro dan mengoperasionalkan wawasan makro pada tingkat mikro.
  4. Menjalin kebersamaan dan solidaritas dalam keanekaragaman masyarakat untuk pengembangan akses pada rakyat dan gerakan penguatan rakyat.
  5. Memfasilitasi terciptanya ruang gerak untuk aktivitas demokratisasi.
  6. Mengangkat suara arus bawah untuk mengimbangi dominasi opini umum dari atas dan sistem yang hegemonis (menjinakkan)
  7. Mengembangkan pendidikan musyawarah sebagai suatu model pendidikan kerakyatan yang dialogis dan partisipatif guna memperkuat posisi rakyat.
  8. Aktif dan efektif dalam pembelaan isu-isu demokrasi dan ketidakadilan.
  9. Mereformasi sumber ekonomi produktif.

Metodologi

Mengadakan forum-forum sebagai media interaksi untuk menghasilkan kesepakatan-kesepakatan dan mengembangkan pola pikir transformatif.

Aksi refleksi yang menghasilkan praksis dengan menggunakan analisis sosial (struktural, historis, gender, dan analisis lingkungan).

Musyawarah dalam format baru yang berakar pada budaya rakyat dan aktual dalam strategi, metode, pemecahan problematik, dan materi.